News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Inses dan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pigai: Silakan Laporkan ke Kementerian HAM

Kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk inses (hubungan sedarah) yang dilakukan oleh ayah, paman hingga kakek kandung, kian marak terjadi.
Jumat, 20 Februari 2026 - 22:30 WIB
Menteri HAM RI, Natalius Pigai
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk inses (hubungan sedarah) yang dilakukan oleh ayah, paman hingga kakek kandung, kian marak terjadi.

Peristiwa tersebut kerap memicu amarah masyarakat, sebab dinilai dapat merenggut masa depan anak dan generasi bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat mendesak agar pelaku dihukum berat, bahkan hingga hukuman mati seperti di China. Adapun diketahui, China mulai memberlakukan hukuman mati terhadap pelaku kekerasan seksual.

Menanggapi desakan itu, Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menegaskan penanganan kasus anak harus merujuk pada prinsip Hak Asasi Manusia internasional.

“Dalam sistem prinsip Hak Asasi Manusia Internasional itu ada prinsip namanya menggunakan dua prinsip. Yang pertama adalah Konvensi Beijing (Beijing Convention) dan Riyadh Convention. Konvensi Riyadh dan Beijing. Tentang Justice System for Juvenile atau Juvenile Justice System,” kata Pigai dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, prinsip tersebut mengatur sistem peradilan anak, baik ketika anak berhadapan dengan hukum maupun ketika menjadi korban.

“Jadi bagaimana proses peradilan yang diterapkan kepada anak. Kalau itu kalau peradilan anak ya. Bagaimana kalau anak itu menjadi korban? Ya. Itu memang harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Terkait desakan hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual anak, Pigai tidak secara eksplisit menjawab soal kemungkinan Indonesia akan mengikuti langkah China.

Namun ia menegaskan negara wajib hadir memberi perlindungan maksimal bagi korban.

“Kami Kementerian HAM membuka pintu seluas-luasnya untuk melaporkan siapapun pelakunya yang melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Itu bertentangan. Negara, saya mewakili negara, hadir,” tegasnya.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Akan hadir setiap laporan yang menyampaikan kepada kami terkait dengan penanganan atau terkait dengan kepastian akan perlindungan, protection yang pasti bagi anak di bawah umur yang ada di Indonesia,” kata Pigai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perlindungan tidak hanya berlaku untuk korban kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan fisik dan psikis.

Pemerintah, lanjut dia, telah memasukkan pasal khusus perlindungan ibu dan anak dalam Undang-Undang HAM yang tengah disiapkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SNBP 2026 Buka Mata Orang Tua: Gelar Akademik Tak Lagi Jadi Jaminan Masa Depan?

SNBP 2026 Buka Mata Orang Tua: Gelar Akademik Tak Lagi Jadi Jaminan Masa Depan?

Data SNBP 2026 menunjukkan betapa selektifnya jalur ini. Dari total 806.242 pendaftar, hanya sekitar 178.981 siswa yang berhasil lolos seleksi yang artinya ada
Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya

Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya

Bupati Bekasi nonaktif sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi ijon proyek, Ade Kuswara Kunang mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno tidak ada sangkut paut dalam kasusnya.
Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum mengakhiri shalat, sangat dianjurkan untuk membaca sebuah doa agar terhindar dari berbagai penyesalan, baik di dunia maupun di akhirat. Berikut Doanya
Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan ribuan jemaah haji memilih batal berangkat meski proses distribusi kuota hampir tuntas.
Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum melaksanakan shalat seseorang diwajibkan berwudhu. Bagaimana hukumnya jika air sumur di rumah mengeluarkan bau, apakah tetap sah digunakan untuk wudhu?
Cocok untuk UMKM! 3 Jenis Kendaraan Roda Tiga Ini Bisa Bikin Distribusi Lebih Efisien dan Tingkatkan Produktivitas Usaha

Cocok untuk UMKM! 3 Jenis Kendaraan Roda Tiga Ini Bisa Bikin Distribusi Lebih Efisien dan Tingkatkan Produktivitas Usaha

Secara umum, ada beberapa jenis kendaraan roda tiga yang cocok untuk UMKM. Pertama adalah tipe bak terbuka yang ideal untuk mengangkut barang dalam jumlah besar

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral