News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan Ditunda, Gus Yaqut Beri Keterangan Menohok soal KPK: Akan Ada Keadilan

Gus Yaqut menegaskan bahwa kebijakan kuota haji itu murni didasarkan pada prinsip perlindungan dan keselamatan jiwa jemaah atau hifdzun nafs.
Selasa, 24 Februari 2026 - 16:58 WIB
Gus Yaqut saat hadiri sidang perdana praperadilan kasus kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama RI periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), menghadiri langsung sidang perdana praperadilan terkait kasus kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan peci hitam, Eks Menag RI itu tiba di lokasi dan disambut puluhan kiai serta ratusan kader Ansor dan Banser.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji, SH. Persidangan yang dimulai pukul 10.45 WIB itu berlangsung singkat, sekitar 15 menit, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon tidak hadir. Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro kemudian menunda persidangan hingga 3 Maret 2026.

Gus Yaqut menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk keputusan KPK yang tidak menghadiri sidang perdana.

Ia menegaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusionalnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi tidak dalam rangka untuk menghambat apalagi melawan proses hukum, tidak. Tetapi menggunakan hak saya sebagaimana tadi saudara-saudara semua juga saksikan KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini,” ujarnya.

Terkait kebijakan pembagian kuota haji tambahan 2024, Gus Yaqut memastikan tidak pernah terlintas niat untuk mencari keuntungan pribadi atau rente.

Menurutnya, kebijakan itu murni didasarkan pada prinsip perlindungan dan keselamatan jiwa jemaah atau hifdzun nafs. Ia merujuk pengalaman 2023 saat Indonesia memperoleh tambahan kuota 8.000 jemaah.

"Ada beberapa kekacauan, seperti di Mina, Mudzdalifah dan layanan katering terhambat. Pengalaman inilah yang menjadikan saya sebagai Menag menjadikan hifdzun nafs jadi satu-satunya pertimbangan utama," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengaturan kuota haji tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah Indonesia karena menyangkut yurisdiksi Arab Saudi.

“Kita terikat dengan peraturan-peraturan yang ada di Saudi, termasuk pembagian kuota itu. Karena ada MoU yang kita jadikan pegangan sehingga lahir KMA (keputusan menteri agama) itu MoU,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Gus Yaqut mengakui penetapan status tersangka berdampak pada keluarga, sahabat, dan sejumlah kalangan, termasuk ahli hukum yang mempertanyakan langkah tersebut.

Meski demikian, ia menyatakan bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang diambil karena meyakini keputusan tersebut benar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuntadi Terpilih Jadi Jampidsus Baru, Komisi III DPR Desak Kasus Febrie Segera Dituntaskan

Kuntadi Terpilih Jadi Jampidsus Baru, Komisi III DPR Desak Kasus Febrie Segera Dituntaskan

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru pengganti Febrie Adriansyah.
Alasan Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Syaraf Kejepit

Alasan Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Syaraf Kejepit

Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan.
Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Akui Tak Kuat Lagi: Takut Makin Parah

Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Akui Tak Kuat Lagi: Takut Makin Parah

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Transaksi Rupiah-Yuan Melonjak 300 Persen, Kadin Sebut Hubungan Ekonomi RI-China Makin Kuat

Transaksi Rupiah-Yuan Melonjak 300 Persen, Kadin Sebut Hubungan Ekonomi RI-China Makin Kuat

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyebut, hubungan ekonomi Indonesia dan China tidak hanya ditopang oleh lonjakan perdagangan dan investasi, kerja sama kedua negara kini semakin kuat melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas batas yang disebut telah mendorong transaksi langsung rupiah-yuan melonjak hingga 300 persen.
Baru Sepekan, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Baru Sepekan, Hotman Paris Tiba-Tiba Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai pengacara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Selengkapnya

Viral