News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Korupsi yang Menjeratnya Gugur, Ini Alasan Kejagung

Alex mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 25 Februari 2026, dalam status sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang.
Kamis, 26 Februari 2026 - 10:08 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin
Sumber :
  • Instagram @alexnoerdin.id

Jakarta, tvOnenews.com – Status hukum mendiang Alex Noerdin akhirnya mendapat kepastian. Kejaksaan Agung menegaskan, perkara pidana yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode itu otomatis gugur setelah ia meninggal dunia.

Alex mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 25 Februari 2026, dalam status sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau meninggal, secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis, 26 Februari 2026.

Meski demikian, proses hukum perkara tersebut tak sepenuhnya berhenti. Anang memastikan, terdakwa lain dalam kasus yang sama tetap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang. Tak hanya itu, potensi kerugian negara yang diduga dinikmati Alex juga tetap akan ditelusuri lewat jalur berbeda.

"Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan, nanti akan diserahkan ke Bidang datun (Jaksa Pengacara Negara) untuk melayangkan gugatan perdatanya," kata dia.

Soal keterangan Alex yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jaksa disebut tetap bisa membacakannya dalam persidangan.

"Terkait dengan keterangan Alex Noerdin yang masih diperlukan dalam sidang, nantinya akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Anang.

Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2008-2013 dan 2013-2018, Alex Noerdin meninggal dunia di Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026.  

Juru bicara keluarga besar, Okta Alfarisi saat dikonfirmasi di Palembang, Rabu, mengatakan Alex Noerdin mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, Rabu, pukul 13.30 WIB. 

"Jenazah sedang proses dibawa pulang ke Palembang. Rumah duka di Jalan Merdeka, Palembang," kata Okta 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex Noerdin sebelumnya menjalani perawatan di RS Siloam Palembang karena kondisi kesehatannya terus menurun sejak Jumat, 20 Februari 2026. Karena keterbatasan alat, mantan Bupati Musi Banyuasin itu dirujuk ke RS Siloam, Jakarta. 

Alex Noerdin saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan kasusnya masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Selengkapnya

Viral