News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Pemerasan Sudah P21

KPK rampung lakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau yang menyeret nama Gubernur nonaktif Abdul Wahid.
Senin, 2 Maret 2026 - 17:29 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menyeret nama Gubernur nonaktif Abdul Wahid.

Saat ini KPK menyatakan berkas perkara tersebut lengkap dan selanjutnya akan segera dilakukan persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/3/2026).

KPK dalam hal ini telah menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para tersangka tersebut di antaranya, Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, Arief Setiawan (MAS) yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

Selanjutnya, JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja.

"Kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pemerasan dilakukan Abdul Wahid dengan istilah 'jatah preman'.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemerasan itu dilakukan untuk memenuhi sejumlah keperluan Abdul Wahid.

"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Salah satu keperluan yang dimaksud yaitu melakukan lawatan ke luar negeri seperti Inggris, Brasil dan Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ungkap dia.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan (MAS); serta Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau, Dani M. Nursalam (DAN).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Perempat Final Piala Uber 2026, Kamis 30 April: Satu-satunya Harapan Indonesia, Putri KW Cs Hadapi Denmark

Jadwal Perempat Final Piala Uber 2026, Kamis 30 April: Satu-satunya Harapan Indonesia, Putri KW Cs Hadapi Denmark

Jadwal perempat final Piala Uber 2026, di mana Indonesia akan berhadapan dengan Denmark. Putri KW dan kawan-kawan siap tampil maksimal demi lolos ke semifinal.
AMPG Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA Bekasi

AMPG Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA Bekasi

Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mengapresiasi langkah cepat pemerintah, termasuk kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto yang meninjau
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tak Main-main, Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun ke KPK: Uang Itu Buat Buruh dan Para Pencari Keadilan

Tak Main-main, Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun ke KPK: Uang Itu Buat Buruh dan Para Pencari Keadilan

Tak main-main, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bakal layangkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai
Layanan Kereta Jarak Jauh Kembali Beroperasi Normal Hari Ini, KAI: Kami Mohon Pengertian Jika Perjalanan Masih Alami Kelambatan

Layanan Kereta Jarak Jauh Kembali Beroperasi Normal Hari Ini, KAI: Kami Mohon Pengertian Jika Perjalanan Masih Alami Kelambatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 13.027 tiket kereta api (KA) jarak jauh telah berhasil diproses pengembaliannya (refund) hingga Rabu (29/4) pukul 17.00 WIB. 
Maluku Tenggara Diguncang Gempa M 4,1

Maluku Tenggara Diguncang Gempa M 4,1

Baru-baru ini, gempa bumi magnitudo (M) 4,1 mengguncang Maluku Tenggara, Maluku. Titik gempa ada pada kedalaman 74 km. "Gempa Mag:4.1," demikian keterangan BMKG

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati tampil sebagai motor serangan utama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Meski begitu, Irina Voronkova hadir sebagai pembanding ideal dua pemain
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Selengkapnya

Viral