GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Pemerasan Sudah P21

KPK rampung lakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau yang menyeret nama Gubernur nonaktif Abdul Wahid.
Senin, 2 Maret 2026 - 17:29 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menyeret nama Gubernur nonaktif Abdul Wahid.

Saat ini KPK menyatakan berkas perkara tersebut lengkap dan selanjutnya akan segera dilakukan persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/3/2026).

KPK dalam hal ini telah menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para tersangka tersebut di antaranya, Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, Arief Setiawan (MAS) yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

Selanjutnya, JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja.

"Kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pemerasan dilakukan Abdul Wahid dengan istilah 'jatah preman'.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemerasan itu dilakukan untuk memenuhi sejumlah keperluan Abdul Wahid.

"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Salah satu keperluan yang dimaksud yaitu melakukan lawatan ke luar negeri seperti Inggris, Brasil dan Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ungkap dia.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan (MAS); serta Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau, Dani M. Nursalam (DAN).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Futsal Indonesia Masuk Grup Berat ASEAN 2026, Misi Pertahankan Gelar di Thailand!

Timnas Futsal Indonesia Masuk Grup Berat ASEAN 2026, Misi Pertahankan Gelar di Thailand!

Timnas Futsal Indonesia dipastikan tergabung di Grup B pada ajang Kejuaraan ASEAN Futsal 2026 yang kembali digelar di Thailand untuk kelima edisi beruntun
Kronologi Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Bandara Jeddah Akibat Konflik Amerika-Israel Melawan Iran

Kronologi Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Bandara Jeddah Akibat Konflik Amerika-Israel Melawan Iran

Kronologi jemaah umrah Indonesia tertahan di Bandara Jeddah akibat konflik Amerika-Israel melawan Iran, ini penjelasan pihak terkait dan dampaknya.
Red Sparks Menang Berkat Junior Megawati Hangestri, Beri Pesan Penting Ini untuk Fans

Red Sparks Menang Berkat Junior Megawati Hangestri, Beri Pesan Penting Ini untuk Fans

Junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai MVP, membawa Red Sparks mengakhiri rentetan 11 kekalahan beruntun dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex. (03/3)
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Promo Ramadhan 2026: Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Jakarta Budget Rp100 Ribuan

Promo Ramadhan 2026: Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Jakarta Budget Rp100 Ribuan

​​​​​​​Promo Ramadhan 2026 Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Jakarta budget Rp100 ribuan dengan pilihan buffet dan AYCE untuk buka puasa bersama keluarga dan kantor.

Trending

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran menyatakan bahwa Israel memiliki bom atom secara ilegal. Kepemilikan itu di luar dari pengawasan lembaga internasional terkait nuklir dan
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

​​​​​​​Ramalan shio 4 Maret 2026 memprediksi 4 shio dibanjiri rezeki. Shio Macan hoki besar, sementara Shio Monyet perlu waspada potensi rugi dan salah langkah.
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT