25 Juta Warga Indonesia Hidup dengan Penyakit Langka, Regulasi Sudah Ada, Kapan Implementasi Tuntas?
25 juta warga Indonesia hidup dengan penyakit langka. UU 17/2023 sudah ada, namun akses JKN dan implementasi kebijakan masih jadi sorotan.
Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB
Sumber :
- Istimewa
Tema Hari Penyakit Langka 2026 menekankan kesetaraan sepanjang siklus hidup. Artinya, setiap individu berhak atas diagnosis tepat, terapi memadai, dan dukungan pembiayaan kesehatan yang adil.
Dengan regulasi yang sudah tersedia melalui UU 17/2023 dan aturan turunannya, publik kini menanti implementasi konkret yang menyentuh langsung pasien.
Penyakit langka mungkin jarang per jenisnya, tetapi jutaan orang terdampak. Regulasi telah dibuka, pintu kebijakan tersedia. Kini, yang dibutuhkan adalah komitmen eksekusi agar hak kesehatan tidak lagi terasa langka bagi mereka yang hidup dengan kondisi langka. (nsp)
Load more