GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Aset Fadia Arafiq Diburu KPK, Rumah hingga Dugaan Aliran Rp19 Miliar dari Proyek Pemkab Pekalongan

KPK menelusuri aset Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait kasus korupsi pengadaan outsourcing. Diduga ada aliran dana Rp19 miliar dari proyek Pemkab.
Jumat, 6 Maret 2026 - 15:27 WIB
3 Fakta Terbaru soal Mantan Penyanyi Dangdut Fadia Arafiq yang Korupsi Capai Puluhan Miliar
Sumber :
  • PROKOMPIM Kabupaten Pekalogan

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset yang diduga berada dalam penguasaan Fadia Arafiq.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aset-aset lainnya masih terus ditelusuri oleh penyidik, termasuk aset dalam bentuk rumah misalnya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, jika aset-aset tersebut terbukti berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah disidik, maka penyidik KPK akan melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses hukum.

KPK Pastikan Aset Terkait Korupsi Akan Disita

Budi menegaskan langkah penelusuran aset menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum, terutama untuk memulihkan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti kuat bahwa aset yang dimiliki oleh Fadia Arafiq berasal dari hasil kejahatan atau terkait langsung dengan kasus yang sedang diusut, maka KPK akan mengambil tindakan tegas.

“Tentu nanti akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Budi memastikan.

Langkah ini dilakukan agar seluruh aset yang diduga berasal dari praktik korupsi dapat diamankan negara melalui proses hukum yang berlaku.

OTT KPK Tangkap Fadia Arafiq di Semarang

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menarik perhatian publik karena terjadi di tengah bulan Ramadhan.

Fadia Arafiq Jadi Tersangka Tunggal

Sehari setelah operasi tangkap tangan tersebut, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode anggaran 2023 hingga 2026.

Dalam kasus ini, Fadia Arafiq diduga melakukan konflik kepentingan dengan mengarahkan proyek pengadaan kepada perusahaan milik keluarganya sendiri.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Raja Nusantara Berjaya, yang disebut memenangkan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dugaan Aliran Dana Rp19 Miliar

KPK mengungkap bahwa dari proyek-proyek tersebut, Fadia Arafiq dan keluarganya diduga menerima keuntungan hingga Rp19 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia Arafiq dan keluarganya

  • Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya sekaligus asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun

  • Rp3 miliar merupakan hasil penarikan tunai yang hingga kini belum dibagikan

Aliran dana tersebut kini menjadi fokus penyidikan KPK untuk mengungkap sejauh mana praktik korupsi terjadi dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penelusuran Aset Jadi Kunci Pengembalian Kerugian Negara

Penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi merupakan langkah penting dalam proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain menjerat pelaku dengan sanksi pidana, upaya tersebut juga bertujuan mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi.

Penyidik kini terus menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang dimiliki Fadia Arafiq, baik berupa properti, rekening keuangan, maupun bentuk kepemilikan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika terbukti terkait dengan perkara korupsi yang sedang disidik, seluruh aset tersebut berpotensi disita untuk kepentingan proses hukum.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif yang diduga memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Depok, Misteri Terungkap: Suami Siri Tega Habisi Nyawa Istri

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Depok, Misteri Terungkap: Suami Siri Tega Habisi Nyawa Istri

Jasad wanita paruh baya dengan kondisi hanya tulang ditemukan di wilayah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2026).
Mudik Lebaran 2026: Arus Penumpang Pelabuhan Regional 4 Diproyeksi Tembus 882.620 Orang, Naik 5% 

Mudik Lebaran 2026: Arus Penumpang Pelabuhan Regional 4 Diproyeksi Tembus 882.620 Orang, Naik 5% 

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memproyeksikan arus penumpang selama periode Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Indonesia Timur mencapai 882.620 orang, meningkat sekitar 5%
Pascapenetapan Siaga 1, TNI AL Pertebal Pengamanan Laut Jakarta

Pascapenetapan Siaga 1, TNI AL Pertebal Pengamanan Laut Jakarta

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III resmi meningkatkan kewaspadaan di wilayah perairan Jakarta. 
Buntut Kasus Nabilah O’Brien, DPR Sentil Penegakan Pasal Pencemaran Nama Baik Harus Lebih Hati-hati

Buntut Kasus Nabilah O’Brien, DPR Sentil Penegakan Pasal Pencemaran Nama Baik Harus Lebih Hati-hati

Komisi III DPR RI menyoroti penegakan pasal pencemaran nama baik, menyusul kasus yang menjerat pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien.
Comeback Elkan Baggott di Era John Herdman Usai 769 Hari Absen, Masalah di Timnas Terpecahkan

Comeback Elkan Baggott di Era John Herdman Usai 769 Hari Absen, Masalah di Timnas Terpecahkan

Comeback Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah 769 hari absen di era John Herdman jadi sorotan. Pandit menilai masalah di skuad Garuda terpecahkan.
Bahlil Tegaskan Pemerintah Dukung Penuh Pesantren Lewat MBG dan Beasiswa LPDP

Bahlil Tegaskan Pemerintah Dukung Penuh Pesantren Lewat MBG dan Beasiswa LPDP

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mendukung penuh pondok pesantren melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Beasiswa LPDP.

Trending

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Ajax Amsterdam resmi memecat Fred Grim setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari FC Groningen. Maarten Paes sempat mengkritik timnya setelah kekalahan itu.
Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap hasil final All England 2026, di mana ada empat juara baru yang lahir di Birmingham sementara tim bulu tangkis Indonesia mencatat sejarah buruk.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT