News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Aset Fadia Arafiq Diburu KPK, Rumah hingga Dugaan Aliran Rp19 Miliar dari Proyek Pemkab Pekalongan

KPK menelusuri aset Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait kasus korupsi pengadaan outsourcing. Diduga ada aliran dana Rp19 miliar dari proyek Pemkab.
Jumat, 6 Maret 2026 - 15:27 WIB
3 Fakta Terbaru soal Mantan Penyanyi Dangdut Fadia Arafiq yang Korupsi Capai Puluhan Miliar
Sumber :
  • PROKOMPIM Kabupaten Pekalogan

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset yang diduga berada dalam penguasaan Fadia Arafiq.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aset-aset lainnya masih terus ditelusuri oleh penyidik, termasuk aset dalam bentuk rumah misalnya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, jika aset-aset tersebut terbukti berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah disidik, maka penyidik KPK akan melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses hukum.

KPK Pastikan Aset Terkait Korupsi Akan Disita

Budi menegaskan langkah penelusuran aset menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum, terutama untuk memulihkan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti kuat bahwa aset yang dimiliki oleh Fadia Arafiq berasal dari hasil kejahatan atau terkait langsung dengan kasus yang sedang diusut, maka KPK akan mengambil tindakan tegas.

“Tentu nanti akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Budi memastikan.

Langkah ini dilakukan agar seluruh aset yang diduga berasal dari praktik korupsi dapat diamankan negara melalui proses hukum yang berlaku.

OTT KPK Tangkap Fadia Arafiq di Semarang

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menarik perhatian publik karena terjadi di tengah bulan Ramadhan.

Fadia Arafiq Jadi Tersangka Tunggal

Sehari setelah operasi tangkap tangan tersebut, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode anggaran 2023 hingga 2026.

Dalam kasus ini, Fadia Arafiq diduga melakukan konflik kepentingan dengan mengarahkan proyek pengadaan kepada perusahaan milik keluarganya sendiri.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Raja Nusantara Berjaya, yang disebut memenangkan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dugaan Aliran Dana Rp19 Miliar

KPK mengungkap bahwa dari proyek-proyek tersebut, Fadia Arafiq dan keluarganya diduga menerima keuntungan hingga Rp19 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia Arafiq dan keluarganya

  • Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya sekaligus asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun

  • Rp3 miliar merupakan hasil penarikan tunai yang hingga kini belum dibagikan

Aliran dana tersebut kini menjadi fokus penyidikan KPK untuk mengungkap sejauh mana praktik korupsi terjadi dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penelusuran Aset Jadi Kunci Pengembalian Kerugian Negara

Penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi merupakan langkah penting dalam proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain menjerat pelaku dengan sanksi pidana, upaya tersebut juga bertujuan mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi.

Penyidik kini terus menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang dimiliki Fadia Arafiq, baik berupa properti, rekening keuangan, maupun bentuk kepemilikan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika terbukti terkait dengan perkara korupsi yang sedang disidik, seluruh aset tersebut berpotensi disita untuk kepentingan proses hukum.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif yang diduga memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Luvi Febrian Nugraha hadir bersamaan dengan hasil positif yang diraih tim Merah Putih. Timnas Voli Indonesia sukses menundukkan Kamboja dengan kemenangan telak tiga set langsung di hadapan pendukung sendiri.
Bawa Harum Nama Polri di Kancah Internasional, Kompol Charles Lulus FBI National Academy

Bawa Harum Nama Polri di Kancah Internasional, Kompol Charles Lulus FBI National Academy

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Charles Bagaisar mengharumkan nama Polri usai lulus dalam pendidikan FBI National Academy Session 298 yang berlangsung di Quantico, Virginia, Amerika Serikat.
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Selengkapnya

Viral