GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasus Nabilah O'brien, DPR Heran: Kenapa Sih Polisi Suka-suka Sekali Mentersangkakan Orang yang Jadi Korban?

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP yang juga purnawirawan Polri, Safaruddin, mempertanyakan langkah penyidik yang menetapkan Nabilah O'brien sebagai tersangka.
Senin, 9 Maret 2026 - 15:17 WIB
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Safaruddin
Sumber :
  • YouTube TVR Parlemen

“Lalu dibalas dengan tanggapan somasi juga, mengakui bahwa mereka memang mengambil, sekali lagi saya sampaikan dan saya tegaskan, mereka mengakui melalui balasan somasi mereka bahwa mereka mengambil makanan dan minuman tersebut,” tutur Goldie.

Namun di saat yang sama, pihak Zendhy justru melayangkan somasi balik kepada Nabilah dan menuntut ganti rugi hingga Rp1 miliar terkait unggahan video tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun ada yang lucu di sini, karena mereka mensomasi balik klien kami dengan tuntutan Rp1 miliar karena kerugian yang mereka rasakan dari postingan Bu Nabilah,” kata Goldie.

Nabilah kemudian melaporkan Zendhy dan istrinya ke Polsek Mampang atas dugaan pencurian. Di sisi lain, Zendhy juga melaporkan balik Nabilah ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Kedua laporan tersebut diproses secara paralel. Pada 24 Februari 2026, Zendhy dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Namun pada waktu yang hampir bersamaan, Nabilah juga masih menjalani pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri terkait laporan pencemaran nama baik.

“Namun, yang janggal di sini, di tanggal yang sama klien saya masih diperiksa untuk keterangan tambahan di Bareskrim. Ternyata gelar perkara terjadi pada tanggal 26 Februari, dan klien saya dikirimkan surat penetapan tersangka hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2026,” ujar Goldie.

Pihak kuasa hukum menilai penetapan tersangka terhadap Nabilah mengandung sejumlah kejanggalan. Mereka berpendapat tuduhan pencemaran nama baik terhadap kliennya tidak memenuhi unsur pidana.

“Tidak ada niat jahat dari klien kami untuk menyerang kehormatan. Beliau saja tidak tahu ketika posting itu siapa yang dia posting. Yang ada cuman keberanian pengusaha kecil doang yang lagi membela diri bahwa usahanya sedang sial karena ada orang yang jahat sama pegawainya dan juga mengambil makanannya tanpa membayar,” kata Goldie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menegaskan unggahan rekaman CCTV tersebut dilakukan untuk kepentingan publik agar pelaku usaha lain dapat lebih waspada terhadap kejadian serupa.

“Klien kami mengunggah rekaman CCTV tersebut bukan tanpa alasan ya teman-teman. Itu adalah fakta kebenaran yang diungkap, sekali lagi, demi untuk kepentingan publik. Agar pelaku usaha lain tidak mengalami hal yang serupa,” ujar dia. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imran Nahumarury Jalani Debut Bersama Semen Padang di Laga Kontra PSBS Biak

Imran Nahumarury Jalani Debut Bersama Semen Padang di Laga Kontra PSBS Biak

Imran Nahumarury menjadi pelatih ketiga setelah Semen Padang memecat Eduardo Almeida dan Dejan Antonic yang gagal membawa Semen Padang bersaing di klasemen. 
DPR Soal Kasus Nabila O'Brien: Kalau Logikanya Begini, Maling Bisa Protes Gara-Gara CCTV

DPR Soal Kasus Nabila O'Brien: Kalau Logikanya Begini, Maling Bisa Protes Gara-Gara CCTV

Anggota DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto menyoroti polemik penerapan prinsip praduga tak bersalah pada kasus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabila O'Brien.
DPR Soroti Kasus Nabila O'Brien: Jangan Sampai Prinsip Praduga Tak Bersalah Jadi Tameng Pelaku

DPR Soroti Kasus Nabila O'Brien: Jangan Sampai Prinsip Praduga Tak Bersalah Jadi Tameng Pelaku

Polemik hukum yang menjerat pemilik restoran Nabilah O'Brien jadi sorotan DPR. Anggota Komisi III DPR RI menilai ada kekeliruan prinsip praduga tak bersalah.
Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Senin (9/3/2026).
Move On dari All England, Tim Bulutangkis Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Swiss Open 2026

Move On dari All England, Tim Bulutangkis Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Swiss Open 2026

Tim bulutangkis Indonesia mulai mempersiapkan diri menghadapi Swiss Open 2026 yang akan berlangsung pada 10–15 Maret di St. Jakobshalle, Basel. 
Lebih dari Dua Pekan, Kakek Cabuli 2 Bocah SD Masih "Berkeliaran" di Manggarai Barat

Lebih dari Dua Pekan, Kakek Cabuli 2 Bocah SD Masih "Berkeliaran" di Manggarai Barat

Pelaku pencabulan yakni SS (80) terhadap dua bocah kelas 1 SD di kecamatan Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat sampai kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas.

Trending

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan menduga John Herdman akan meniru taktik Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Begini prediksi skema yang dipakai pada FIFA Series 2026.
Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Ajax Amsterdam resmi memecat Fred Grim setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari FC Groningen. Maarten Paes sempat mengkritik timnya setelah kekalahan itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT