GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua KBI Jatim Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Korban Seorang Atlet

Polda Jawa Timur menetapkan Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Jatim berinisial WPC jadi tersangka terkait kasus kekerasan seksual.
Senin, 9 Maret 2026 - 19:47 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat merilis kasus kekerasan seksual dengan tersangka Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (Pengprov KBI) Jatim di Mapolda setempat, Senin (9/3/2026).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Timur menetapkan Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Jatim berinisial WPC jadi tersangka terkait kasus kekerasan seksual.

Diduga, WPC melakukan kekerasan seksual terhadap atlet berinsial VAP (24). Tak cuma sekali, aksi cabul itu dilakukan di beberapa tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jombang, Ngawi, dan Bali. Jadi ada kurang lebih tiga daerah tempat terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Di mana, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban dengan manfaatkan situasi dan kedekatan yang ada," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (9/3/2026).

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengungkapkan, saat itu korban dilatih oleh tersangka.

Sejauh informasi yang didapatkan pihak kepolisian, aksi kekerasan seksual diduga dilakukan empat kali.

"Jadi di tiga tempat tersebut modus operandinya ada beberapa. Di antaranya adalah pada saat akan mengadakan suatu kegiatan pelatihan di luar kota, kemudian juga ada yang sedang akan melaksanakan kegiatan pertandingan," kata Ganis menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kasus ini, sejumlah barang bukti seperti bukti pemesanan dan pembayaran kamar hotel dan telepon genggam.

Polisi menjerat tersangka menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 5, ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000, serta Pasal 6 huruf (c) dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk Terpa Real Madrid! Alvaro Carreras Cedera, Daftar Pemain Absen Makin Panjang Jelang Lawan Manchester City

Kabar Buruk Terpa Real Madrid! Alvaro Carreras Cedera, Daftar Pemain Absen Makin Panjang Jelang Lawan Manchester City

Real Madrid mendapat kabar kurang menyenangkan jelang menghadapi Manchester City pada leg pertama babak 16 besar Liga Champions.
Delpedro Cs Divonis Bebas, Polda Metro Jaya Beri Respons Begini

Delpedro Cs Divonis Bebas, Polda Metro Jaya Beri Respons Begini

Polda Metro Jaya merespons vonis bebas yang ditetapkan majelis hakim terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lain.
Update Longsor Gunung Sampah Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 6 Orang, Satu Masih Dicari

Update Longsor Gunung Sampah Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 6 Orang, Satu Masih Dicari

Upaya pencarian korban longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, kembali membuahkan hasil memilukan. 
Longsor Sepanjang 30 Meter Putuskan Jalan Penghubung Kecamatan di Brebes, Bangunan MCK Sekolah Ikut Ambruk

Longsor Sepanjang 30 Meter Putuskan Jalan Penghubung Kecamatan di Brebes, Bangunan MCK Sekolah Ikut Ambruk

Bencana tanah longsor melanda wilayah Brebes Selatan. Dimana jalan kabupaten penghubung antar kecamatan putus total dan tidak dapat dilalui, pada Minggu (08/03/2026) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.
CEO Timnas Malaysia Kecewa Keputusan CAS, Sebut 7 Pemain Naturalisasi Tak Layak Dihukum

CEO Timnas Malaysia Kecewa Keputusan CAS, Sebut 7 Pemain Naturalisasi Tak Layak Dihukum

CAS memutuskan untuk FA Malaysia tetap mendapatkan sanksi FIFA. CAS hanya merevisi sanksi untuk tujuh pemain Timnas Malaysia yang terbukti ilegal dari awalnya larangan beraktivitas 12 bulan di sepak bola menjadi larangan tampil di ajang resmi selama 12 bulan.
Rawan Longsor, Jalur Alternatif Clongop Gunungkidul Ditutup Jika Hujan Deras saat Arus Mudik

Rawan Longsor, Jalur Alternatif Clongop Gunungkidul Ditutup Jika Hujan Deras saat Arus Mudik

Jalur alternatif Clongop di Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi perhatian serius menjelang arus mudik lebaran.

Trending

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan menduga John Herdman akan meniru taktik Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Begini prediksi skema yang dipakai pada FIFA Series 2026.
Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi merilis daftar 41 pemain masuk skuad sementara Timnas Indonesia dalam menghadapi FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT