News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Kamis, 12 Maret 2026 - 07:56 WIB
Potret SMK IDN Bogor, ilustrasi THR, dan sosok Abu Janda alias Permadi Arya
Sumber :
  • Kolase Istimewa & Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mencabut izin operasional SMK IDN Bogor mengguncang publik.

Kemudian, informasi mengenai PP 9 Tahun 2026 terkait Tunjangan Hari Raya (THR) resmi terbit hingga video viral Permadi Arya alias Abu Janda mengamuk di acara talkshow menyedot perhatian publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga berita ini terpilih dalam top 3 atau terpopuler di kanal News tvOnenews.com hingga Kamis (12/3/2026). Masing-masing berhasil menyedot sekitar ratusan ribu pembaca. Simak rangkumannya di bawah ini!

1. Rangkaian Peristiwa Izin SMK IDN Bogor Dicabut Lewat Penerbitan SK Gubernur Jabar KDM

SMK IDN Bogor.
SMK IDN Bogor.
Sumber :
  • Istimewa

Kabar KDM mencabut izin operasional SMK IDN Boarding School Bogor menggegerkan warga Jawa Barat. Itu terjadi setelah sejumlah wali murid SMK IDN Bogor mendatangi Bale Pananggeuhan Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/3/2026).

Mereka datang menuntut kepastian nasib pendidikan ratusan siswa. Sebab, KDM mencabut izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran dan menjelang ujian kelulusan siswa kelas XII.

Keputusan ini telah tercantum dalam SK Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tentang pembatalan izin pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dinaungi oleh Yayasan IDN.

Keputusan pencabutan izin operasional tersebut membuat izin lama SMK IDN Bogor tiidak berlaku. Izin tersebut telah tercantum dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023.

"Kami khawatir karena negara tidak hadir untuk bisa memahami apa yang menjadi kebutuhan dan hak anak kami untuk melanjutkan pendidikan. Apalagi yang kelas XII, mereka sudah di ujung, tinggal tiga bulan lagi harusnya mereka mendapatkan ijazah," ujar perwakilan wali murid kelas XII, Sri Malahayati di Gedung Sate dikutip, Kamis (12/3/2026).

Akar polemik pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor berawal dari kasus pemberhentian (drop out) seorang siswa sejak November 2025. Pihak orang tua siswa hingga pihak sekolah berbuntut saling lapor secara perdata hingga pidana.

Konflik itu menjadi awal mula pembukaan kotak pandora legalitas pendirian SMK IDN Bogor. Pemprov Jabar menemukan dugaan sejumlah sekolah dinaungi Yayasan IDN berdiri secara ilegal atau tanpa izin resmi dari Pemerintah Daerah.

Sejumlah unit sekolah tanpa mempunyai legalitas resmi, di antaranya SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul.

Adapun SMK IDN di Kecamatan Jonggol sempat mempunyai izin operasional. Akan tetapi izin tersebut menjadi persoalan, terutama menyangkut pada legalitas hukum pendiriannya.

Melalui SK tersebut, izin pendirian sekolah yang dibatal tidak menghapus tanggung jawab dari pihak Yayasan IDN. Yayasan didesak memenuhi hak pendidikan seluruh siswa.

Menariknya, penerbitan SK Gubernur terkait pencabutan izin sekolah telah berlangsung sejak Januari 2026. Namun beberapa orang tua siswa baru mendapat kabar itu pada awal Maret 2026.

Sekitar lebih dari 600 siswa menjadi korban pencabutan izin operasional tersebut. Hal ini membuat mereka terancam kehilangan kepastian pendidikan, terutama bagi siswa kelas 12 yang potensi gagal lulus.

Simak berita selengkapnya di Sini: Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

2. Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan dalam PP 9 Tahun 2026

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR
Sumber :
  • dok ist

PP 9 Tahun 2026 resmi diterbitkan pemerintah. Hal ini menjadi dasar hukum terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur negara lainnya.

Melalui penerbitan PP 9 Tahun 2026, jadwal pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam bagian proses pencairan tunjangan tahunan memiliki kepastian jelas.

Selain itu, penerbitan regulasi ini juga memastikan penghitungan komponen penghasilan hingga daftar kelompok yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Dasar hukum dalam penerbitan PP 9 Tahun 2026, di antaranya Pasal 5 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Dalam definisi PP 9 Tahun 2026, kelompok penerima yang berhak memperoleh tunjangan, di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara (Presiden, Wakil Presiden, menteri, anggota DPR, kepala daerah), serta pensiunan dan penerima pensiun (termasuk janda/duda aparatur negara).

Beberapa komponen penghasilan dalam aturan PP 9 Tahun 2026 menyasar pada besaran jumlah THR dan gaji ke-13, di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja (Tukin).

Dalam PP 9 Tahun 2026, jadwal pencairan THR menjelang hari raya. Paling cepat 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri atau dari pertengahan Maret 2026.

Melalui sistem administrasi pemerintah, proses pencairan THR yang tertuang dalam PP 9 Tahun 2026 akan berlangsung secara otomatis.

Simak berita selengkapnya di Sini: PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Aturan Lengkap THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan

3. Abu Janda Mengamuk hingga Diusir saat Debat Perang AS-Israel hingga Palestina

Permadi Arya alias Abu Janda
Permadi Arya alias Abu Janda
Sumber :
  • Instagram/@permadiaktivis2

Sosok pegiat media sosial sekaligus aktivis Abu Janda mendadak viral di media sosial. Pria bernama Permadi Arya itu mengamuk di sebuah acara talkshow di stasiun televisi pada Selasa (10/3/2026) malam hari WIB.

Acara debat itu mengambil tema seputar perang Amerika Serikat (AS) bersama Israel untuk menyerang Iran. Konflik inilah menjadi cikal bakal isu Palestina dibahas dalam program tersebut.

Dalam acara tersebut, Abu Janda memposisikan diri sebagai narasumber pro-AS dan Israel. Mulanya, ia menyesali banyak masyarakat Indonesia sangat sentimen kepada AS.

Padahal AS, kata dia, memiliki pengaruh besar terutama dalam urusan kemerdekaan Indonesia. Sayangnya banyak masyarakat Indonesia tidak mengingat hal itu.

"Orang ingatnya cuma 17 Agustus aja. Orang lupa pada 1945, Belanda balik. Membonceng pasukan NICA untuk melucuti tentara Jepang," ujar Abu Janda.

Saat berdebat dengan mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Tunisia, Ikrar Nusa Bhakti, momen kontroversial mulai muncul. Ikrar berharap Abu Janda membaca sejarah sehingga ucapan itu langsung dipotong oleh aktivis tersebut.

Emosional Abu Janda memuncak saat memotong penjelasan Ikrar. Ia pun langsung diperingati agar bersikap tenang oleh moderator, Aiman Witjaksono.

"Jangan bawa-bawa perasaan Pak, lu (Ikrar) nggak suka Amerika, bang Feri (Feri Amsari) tidak suka sama Trump, lu enggak suka sama Israel, itu perasaan lo semua, gue enggak ada urusan sama perasaan lu," tegas Abu Janda sambil teriak-teriak dan melontarkan ucapan kasar.

Kemudian, perdebatan bergeser sehingga Abu Janda beradu argumen dengan Feri Amsari. Di momen inilah, Feri menegaskan, Indonesia harus berterima kasih kepada bangsa Palestina.

Sebab, melalui peranan bangsawan Palestina, Muhammad Ali Taher, Palestina secara de facto mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1945.

"Kalau tidak ada bangsawan dari Palestina yang menyumbang untuk kemerdekaan bangsa ini, melalui Agus Salim, belum tentu juga kita merdeka. Jadi, kalau main utang-utangan sejarah, sebenarnya kita punya utang besar terhadap Palestina," terang Feri.

Abu Janda langsung mengamuk setelah mendengar pernyataan tersebut. Ia bahkan melontarkan ucapan kasar yang berujung diusir oleh Aiman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simak berita selengkapnya di sini: Profil Abu Janda alias Permadi Arya, Pegiat Viral yang Murka hingga Diusir saat Debat Perang AS-Israel dan Palestina

(nsp/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peran Keji Pasangan AR dan J Habisi Nyawa Balitanya di Jaksel: Satu Lakukan Kekerasan, Ibu Kandung Rela Tutupi Jejak

Peran Keji Pasangan AR dan J Habisi Nyawa Balitanya di Jaksel: Satu Lakukan Kekerasan, Ibu Kandung Rela Tutupi Jejak

Kasus tragis menimpa balita perempuan yang meregang nyawa akibat tindak kekerasan. Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama menetapkan dua tersangka, yakni pria AR dan wanita J, yang merupakan ibu kandung korban.
Bisa Jadi Penerus Ole Romeny di Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Bandung Ini Layak Dilirik Jadi Mesin Gol Garuda

Bisa Jadi Penerus Ole Romeny di Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Bandung Ini Layak Dilirik Jadi Mesin Gol Garuda

Timnas Indonesia berpotensi memiliki opsi baru di lini depan. Nama Siegert Baartmans layak dilirik berkat produktivitasnya bersama FC Eindhoven di Liga Belanda.
Terketuk Kondisi Mak Een, Bupati Jeje Turun Tangan Bantu Wujudkan Rumah Layak di Bandung Barat

Terketuk Kondisi Mak Een, Bupati Jeje Turun Tangan Bantu Wujudkan Rumah Layak di Bandung Barat

Bupati Bandung Barat, Ritchie Ismail atau akrab disapa Jeje, sebelumnya turun langsung melihat kondisi tempat tinggal Mak Een. Dalam kunjungannya, Jeje mengaku
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Buntut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Polri

Buntut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Polri

Kapolda Jateng, Irjen Hardi Siahaan dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma dilaporkan ke Divpropam Polri buntut penggeledahan di Pesantren Hamalatul Quran.
Siap Tempur di Dunia Industri, Mahasiswa Kini Wajib Paham Pemanfaatan AI

Siap Tempur di Dunia Industri, Mahasiswa Kini Wajib Paham Pemanfaatan AI

Dalam perhelatan bertema “USBR Mengabdi” ini, kampus menegaskan urgensi penguasaan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai modal utama lulusan dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang kian kompetitif.

Trending

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral