News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menuju Sistem Hukum Lebih Adil dan Transparan, Peradilan Militer dan Sipil Kian Disinergikan

Wacana pemisahan peradilan militer dan sipil kembali menguat. Diskusi publik soroti transparansi, supremasi hukum, dan urgensi revisi UU.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:01 WIB
ilustrasi TNI
Sumber :
  • unsplash.com/Sushanta Rokka

Menurutnya, keberadaan peradilan militer justru mencerminkan spesialisasi hukum yang diperlukan untuk menjaga profesionalisme institusi militer.

“Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme hukum khusus untuk menjaga disiplin, stabilitas, dan kesiapan operasional TNI,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia juga mengingatkan bahwa sistem tersebut harus tetap berada dalam kerangka supremasi hukum sipil agar tidak bertentangan dengan prinsip negara demokrasi.

Mahasiswa Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum

Pandangan serupa disampaikan oleh Gangga Listiawan yang menilai bahwa peradilan militer saat ini telah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa selama belum ada revisi undang-undang, maka seluruh pihak perlu menghormati mekanisme yang ada.

“Dalam negara hukum, kita tidak bisa hanya berangkat dari persepsi keadilan, tetapi juga harus tunduk pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan agar proses peradilan militer tetap akuntabel dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Sorotan Kasus dan Tantangan Reformasi Hukum

Dalam sesi diskusi, peserta juga menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis yang melibatkan oknum TNI. Pertanyaan utama yang muncul adalah mengapa kasus pidana umum tersebut tidak langsung diproses melalui peradilan sipil.

Menanggapi hal itu, Budi Pramono menjelaskan bahwa secara normatif, anggota TNI aktif masih berada dalam yurisdiksi peradilan militer.

“Selama pelaku berstatus prajurit aktif, maka proses hukum berada di peradilan militer. Namun, wacana membawa kasus pidana umum ke peradilan sipil terus berkembang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) biasanya dilakukan setelah adanya putusan hukum tetap, bukan sebelum proses peradilan berlangsung.

Revisi UU Jadi Kunci Perubahan Sistem

Sementara itu, Gangga menegaskan bahwa perubahan mekanisme peradilan hanya dapat dilakukan melalui jalur legislasi, yakni revisi undang-undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau ada dorongan agar diadili di peradilan umum, maka jalurnya adalah perubahan undang-undang, bukan dengan mengabaikan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Diskusi tersebut menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan pandangan, semua pihak sepakat pada satu hal: pentingnya sistem peradilan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Korban Tewas Gempa Venezuela Jadi 1.450 orang

Update Korban Tewas Gempa Venezuela Jadi 1.450 orang

Jumlah korban tewas gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela meningkat menjadi 1.450 orang pada Minggu, menurut Presiden Majelis Nasional Venezuela, Jorge Rodriguez.
Program Strategis Nasional Harus Dikawal Dengan Kritik yang Konstruktif dan Berbasis Solusi

Program Strategis Nasional Harus Dikawal Dengan Kritik yang Konstruktif dan Berbasis Solusi

Wakil Ketua Umum Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Dedi Sofhan, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, untuk mengawal berbagai program strategis nasional.
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Tokoh Adat Lampung Tegaskan Prosesi Injak Kepala Kerbau Bukan Penghinaan, Melainkan Simbol Penyucian Diri

Tokoh Adat Lampung Tegaskan Prosesi Injak Kepala Kerbau Bukan Penghinaan, Melainkan Simbol Penyucian Diri

Polemik mengenai prosesi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau saat menghadiri kegiatan adat di Lampung mendapat penjelasan dari tokoh adat Lampung Pepadun, Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Drs. H. Mawardi Harirama, M.Si.
PSSI Harus Sat Set, Striker Keturunan Yogyakarta Ini Punya Harga Rp30 Miliar: Bisa Jadi Tandem Ole Romeny

PSSI Harus Sat Set, Striker Keturunan Yogyakarta Ini Punya Harga Rp30 Miliar: Bisa Jadi Tandem Ole Romeny

Sektor juru gedor Timnas Indonesia diprediksi bakal kedatangan mesin gol baru yang mematikan. Striker andalan skuad Garuda Ole Romeny berpotensi mendapatkan ...
Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan

Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang, yakni AI (41) dan S (46) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Senen, Jakarta Pusat.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Selengkapnya

Viral