GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Minggu, 29 Maret 2026 - 02:00 WIB
Tangkapan layar podcast bertajuk 'Bereskan Tata Kelola MBG' yang diunggah lewat akun Youtube pribadi Mahfud MD, Selasa (30/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah.

Sebagaimana diketahui, Keputusan KPK yang mengabulkan permohonan pengalihan penahanan Yaqut Cholil menjadi tahanan rumah masih menuai sorotan publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan peralihan Gus Yaqut dari rutan ke tahanan rumah sudah sesuai dengan undang-undang (UU).

Mahfud MD pun memberikan kritikan pedas soal hal tersebut melalui cuitan di akun media social X-nya @mohmahfudmd pada Sabtu (28/3/2026).

Mahfud MD menjelaskan, bahwa alasan KPK yang menyebut pengalihan penahanan Yaqut telah sesuai dengan undang-undang pada dasarnya memang benar. 

Namun, Mahfud katakan, bahwa jika Yaqut tetap ditahan di rumah tahanan (rutan), hal itu juga sama-sama sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kata KPK penahanan rumah Yaqut sesuai UU. Kalau cuma ssuai UU. betul. Tapi kalau tetap ditahan di rutan juga sesuai UU. Jika tahanan tahan lain ditahan di rumah juga sesuai dengan UU. Kalau semua tetap di rutan juga sesuai dgn UU. Soalnya, mengapa dan apa. Ini hukum loh," tulis Mahfud MD di akun X-nya.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar kesesuaian dengan undang-undang, melainkan alasan di balik keputusan tersebut yang harus dijelaskan secara terbuka.

Bahkan ia menambahkan, baik penahanan di rumah maupun di rutan sama-sama memiliki dasar hukum, sehingga publik perlu mengetahui pertimbangan yang melatarbelakanginya.

Seperti diketahui, Gus Yaqut adalah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023 dan 2024.

Pada Kamis (19/3/2026), status penahanannya sempat berubah menjadi tahanan rumah.

Adapun hal ini diketahui publik justru bukan dari KPK, melainkan dari pengakuan istri mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, Silvia Rinita Harefa, saat mengunjungi sang suami di Rutan KPK pada Sabtu (21/3/2026) lalu.

Noel adalah tersangka dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pengalihan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah merupakan bagian dari strategi penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.

Ia juga membantah anggapan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan momentum Lebaran 2026.

Menurutnya, langkah itu murni didasarkan pada kebutuhan strategi dalam proses hukum, bukan karena faktor hari raya.

“Apakah ini akan di-acc pada hari raya keagamaan dan lain-lain seperti itu? Saya tegaskan kembali bahwa ini adalah terkait dengan strategi penanganan perkara seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Asep menjelaskan fokus utama KPK adalah menentukan langkah yang paling tepat di setiap tahapan penyidikan. Karena itu, keputusan pengalihan penahanan dipandang sebagai bagian dari taktik penanganan kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, mengacu pada ketentuan dalam KUHAP. Keputusan itu juga telah melalui pembahasan bersama pimpinan KPK, termasuk dirinya.

Lebih lanjut, hasil rapat tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK. Ia menyebut mekanisme pengambilan keputusan akan dibuka di hadapan Dewas seiring adanya laporan terkait kewenangan lembaga tersebut. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1.738 Dapur MBG Disetop Sementara, Istana Bongkar Celah Tata Kelola Program Makan Gratis

1.738 Dapur MBG Disetop Sementara, Istana Bongkar Celah Tata Kelola Program Makan Gratis

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan, pemerintah kini tengah memperketat sistem pengawasan, validasi penerima manfaat, hingga standar kualitas makanan dalam program MBG.
Agen Marselino Ferdinan Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Oxford United, Satu Orang Indonesia Masuk Jajaran Direksi

Agen Marselino Ferdinan Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Oxford United, Satu Orang Indonesia Masuk Jajaran Direksi

Agen yang mewakili Marselino Ferdinan, Dusan Bogdanovic, resmi ditunjuk sebagai Chairman baru Oxford United. Seorang warga Indonesia juga masuk dalam jajaran direksi klub.
Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengungkap fakta baru dibalik insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah tinggal di Jalam Agung Perkasa 4, Jakarta Utara.
2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

Tengah viral video Ocha dalam cerdas cermat empat pilar MPR di media sosial. Isu ini pun mendapatkan perhatian dari DPR.
Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah terus menggeber percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Tak hanya menyerahkan uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare hasil penertiban kawasan hutan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral