News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga WNA Australia Ilegal Masuk Lewat Merauke, Imigrasi Limpahkan Kasus ke Kejagung

Tiga WNA Australia ilegal masuk Indonesia via Merauke dilimpahkan ke Kejagung. Dua di antaranya buronan kasus narkoba.
Kamis, 9 April 2026 - 14:13 WIB
Dok. Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Antara

Selama proses penyidikan, para tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Hingga akhirnya, pada 8 April 2026, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Dengan status tersebut, Imigrasi resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk segera disidangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta Mengejutkan: Penumpang Ternyata Buronan Narkoba

Fakta baru terungkap dalam proses penyidikan. Dua dari tiga WNA Australia yang masuk secara ilegal tersebut diketahui merupakan mantan narapidana kasus narkoba di Australia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyebutkan bahwa keduanya bahkan berstatus tahanan kota saat melakukan perjalanan ke Indonesia.

“Motifnya kuat diduga untuk melarikan diri. Mereka memilih Merauke karena jaraknya paling dekat dari Australia dan bisa dijangkau dengan pesawat kecil,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam jumlah kecil, kurang dari satu gram.

Merauke Jadi Titik Rawan Masuk Ilegal

Kasus ini kembali menyoroti wilayah perbatasan seperti Merauke yang dinilai rawan menjadi jalur masuk ilegal, terutama menggunakan pesawat kecil.

Dengan jarak geografis yang relatif dekat dengan Australia, wilayah ini kerap menjadi titik potensial bagi aktivitas lintas batas tanpa prosedur resmi.

Pemerintah melalui Ditjen Imigrasi menegaskan akan memperketat pengawasan, khususnya terhadap penerbangan kecil yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa prosedur yang jelas.

Ancaman Hukuman hingga 5 Tahun Penjara

Pihak Kejaksaan Agung memastikan proses hukum akan segera berlanjut ke tahap persidangan dalam waktu dekat. Pelimpahan resmi ke Kejaksaan Negeri Merauke dijadwalkan dilakukan dalam waktu sepekan.

Kasubdit Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hadiman, menyatakan bahwa ancaman hukuman bagi pelanggaran keimigrasian ini cukup serius.

“Ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

Proses persidangan diperkirakan akan berlangsung cepat, dengan estimasi waktu sekitar satu minggu setelah pelimpahan perkara dilakukan.

Penegasan Penindakan Tegas Imigrasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam menegakkan hukum keimigrasian secara tegas, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap warga negara asing.

Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran prosedur masuk wilayah Indonesia, sekecil apa pun, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan inovasi sebagai bekal utama bagi calon Perwira Remaja TNI Angkatan Darat.
Kejagung Bantah Gelar Rapat Daring Bahas Kasus yang Ditangani Kortastipidkor Polri

Kejagung Bantah Gelar Rapat Daring Bahas Kasus yang Ditangani Kortastipidkor Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kabar adanya pertemuan daring melalui Zoom Meeting untuk membahas penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. 
Film Dokumenter Wanam Angkat Harapan Masa Depan Tanah Papua, Soroti Ketahanan Pangan dan Transformasi Merauke

Film Dokumenter Wanam Angkat Harapan Masa Depan Tanah Papua, Soroti Ketahanan Pangan dan Transformasi Merauke

Yayasan Wardhana Nawasena Network meluncurkan film dokumenter berjudul "Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua".
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Tak tanggung-tanggung, Persib menyumbang 11 pemain yang bisa membentuk satu skuad Timnas Indonesia. Dari kiper hingga striker, Maung Bandung bersaing untuk menjadi pemain inti di ajang Piala AFF 2026. 
Hari Ini Persib Bandung Resmi Perkenalkan Peralta? Igor Tolic Buka Suara Perekrutan Pemain Satset Musim 2026-2027

Hari Ini Persib Bandung Resmi Perkenalkan Peralta? Igor Tolic Buka Suara Perekrutan Pemain Satset Musim 2026-2027

Dari setiap pemain yang telah diperkenalkan secara resmi, Bobotoh, sebutan suporter Persib Bandung masih menantikan kejutan dengan kehadiran MVP Super League 2025-2026, Mariano Peralta. 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Tak tanggung-tanggung, Persib menyumbang 11 pemain yang bisa membentuk satu skuad Timnas Indonesia. Dari kiper hingga striker, Maung Bandung bersaing untuk menjadi pemain inti di ajang Piala AFF 2026. 
Selengkapnya

Viral