Kronologi Sahroni Diperas ‘Utusan KPK’ Gadungan: Minta Rp300 Juta, Berujung Ditangkap Tengah Malam
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkap kronologi lengkap aksi penipuan yang mencatut nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seorang perempuan berinisial D kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa bermula pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, saat Sahroni tengah memimpin rapat di Komisi III DPR RI.
Pada saat bersamaan, stafnya menerima tamu yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.
"Staf saya tuh yang nemuin, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK," ucap Sahroni, Sabtu (11/4/2026).
Pelaku datang tanpa surat tugas maupun identitas resmi. Ia bahkan mengaku sebagai Kabiro Penindakan dan langsung menyampaikan permintaan uang.
"Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya 300 juta," ujarnya.
Sahroni yang masih memimpin rapat tidak langsung merespons. Namun sebelum pergi, pelaku meminta nomor telepon dan mulai mendesak.
"Pak kalau bisa hari ini atau besok," kata Sahroni menirukan.
Desakan berlanjut lewat telepon berulang kali hingga malam hari. Merasa janggal, Sahroni kemudian mengonfirmasi langsung ke pimpinan KPK.
"Barulah sore gue menyampaikan itu ke pimpinan KPK, bertanya benarkah ini? Dari sana bilang enggak bener. Langsung gue bilang, 'Tangkap nih kalau begini enggak bener'," ujarnya.
Setelah dipastikan sebagai penipuan, Sahroni berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menjebak pelaku. Uang tetap diberikan sebagai bagian dari operasi.
"Kita suruh staf untuk kasih, untuk memastikan yang nerima, gua video call-an, jangan sampai uang itu enggak diterima, nanti bagaimana mau nangkap orang," jelasnya.
Uang yang diserahkan senilai Rp300 juta atau setara US$17.400 diberikan secara tunai sebagai barang bukti.
"Bagaimana lu mau nangkap orang kalau uangnya enggak dikasih? Ya terima dulu baru akhirnya ditangkap," tegasnya.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis malam, 9 April 2026 menjelang tengah malam.
Sahroni menegaskan tidak ada unsur pengurusan perkara dalam kasus ini.
"Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK," ujarnya.
Load more