News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Desak Kemendikti Beri Sanksi Tegas 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual: Bila Perlu Berhentikan!

Anggota Komisi X DPR RI Habib Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI.
Kamis, 16 April 2026 - 09:35 WIB
Terbongkar! Grup Chat Mahasiswa FH UI Berisi Rencana Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Bahkan Dosen
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Habib Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Habib meninta Kementikti memberikan sanksi tegas terhadap 16 mahasiswa FH UI tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendikti Saintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain," ujar Habib Syarief kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Habib mengatakan kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan.

"Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini," katanya.

Oleh karena itu ia mendesak Kemendikti Saintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual.

"Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah," ujar Habib Syarief.

Ia menegaskan kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. 

"Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut," pungkasnya.

16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan

Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi penonaktifan akademik sementara atau skors kepada 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Kebijakan itu berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.

Keputusan tersebut merujuk pada Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) yang diterbitkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI pada 15 April 2026. Dalam memo itu, Satgas merekomendasikan pembekuan sementara status kemahasiswaan terhadap 16 mahasiswa FH UI yang dilaporkan.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro, Kamis (16/4/2026).

Menurut UI, kebijakan tersebut bersifat administratif dan preventif. 

Langkah ini ditempuh untuk menjaga independensi proses pemeriksaan sekaligus memberi perlindungan bagi semua pihak yang berkaitan dengan perkara.

Selama masa penonaktifan berlangsung, 16 mahasiswa FH UI tersebut tidak dapat mengikuti seluruh aktivitas akademik. 

Larangan itu mencakup perkuliahan, sesi bimbingan, hingga kegiatan lain yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.

Mereka juga dilarang memasuki area kampus selama periode tersebut. 

Pengecualian hanya diberikan apabila yang bersangkutan dipanggil untuk kebutuhan pemeriksaan Satgas PPK atau ada urusan mendesak yang harus dilakukan dengan pendampingan pihak universitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, UI turut membatasi partisipasi para terduga dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. 

Kampus juga memperketat pengawasan guna mencegah adanya kontak dengan korban maupun saksi, baik secara langsung maupun melalui perantara, sampai proses pemeriksaan selesai. (nba/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Senang Bukan Main Genteng Plered Banjir Orderan, tapi Kaget Gaji Buruh Cuma Rp30 Ribu: Upahnya Naikin

Dedi Mulyadi Senang Bukan Main Genteng Plered Banjir Orderan, tapi Kaget Gaji Buruh Cuma Rp30 Ribu: Upahnya Naikin

Industri genteng di Plered, Kabupaten Purwakarta, tiba-tiba jadi sorotan usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi langsung ke lokasi produksi.
Super League Rasa Belanda, Eliano Reijnders Tak Sabar Tantang Ivar Jenner di Laga Dewa United Vs Persib

Super League Rasa Belanda, Eliano Reijnders Tak Sabar Tantang Ivar Jenner di Laga Dewa United Vs Persib

Eliano Reijnders merupakan pemain diaspora yang tumbuh dan mengawali karier di Belanda.
Guru Besar Unpad yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dinonaktifkan, Rektor Bentuk Tim Investigasi

Guru Besar Unpad yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dinonaktifkan, Rektor Bentuk Tim Investigasi

Karena itu, universitas langsung mengedepankan langkah administratif sambil memastikan proses penelusuran berjalan objektif.
Harga Bahan Bakar Minyak di Indonesia Hari Ini 16 April 2026: Pertamax hingga Pertalite Tetap, SPBU Swasta Ikut Stabil

Harga Bahan Bakar Minyak di Indonesia Hari Ini 16 April 2026: Pertamax hingga Pertalite Tetap, SPBU Swasta Ikut Stabil

Update harga bahan bakar minyak di Indonesia per 16 April 2026, Pertalite hingga Pertamax tetap. SPBU swasta juga tidak menaikkan harga.
Tangan Kanan John Herdman Akui Sempat Tak Kenal Satu Pun Pemain Timnas Indonesia, Tetapi Langsung Kaget dengan Kualitasnya

Tangan Kanan John Herdman Akui Sempat Tak Kenal Satu Pun Pemain Timnas Indonesia, Tetapi Langsung Kaget dengan Kualitasnya

Tangan Kanan John Herdman akui tak kenal satu pun pemain Timnas Indonesia 2 bulan lalu, kini kagum skuad Garuda punya pemain di Serie A hingga Liga Inggris.
Bea Cukai Ingatkan Jemaah Haji Soal Batas Bawa Uang Tunai, di Atas Rp100 Juta Wajib Lapor

Bea Cukai Ingatkan Jemaah Haji Soal Batas Bawa Uang Tunai, di Atas Rp100 Juta Wajib Lapor

Bagi jemaah yang membawa uang di bawah Rp100 juta, tidak ada kewajiban pelaporan sehingga proses keberangkatan dapat berjalan seperti biasa.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Benturan itu membuat korban terjatuh ke badan jalan. Dalam hitungan detik, tubuhnya terlindas bus yang melaju di sampingnya
Selengkapnya

Viral