News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Desak Kemendikti Beri Sanksi Tegas 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual: Bila Perlu Berhentikan!

Anggota Komisi X DPR RI Habib Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI.
Kamis, 16 April 2026 - 09:35 WIB
Terbongkar! Grup Chat Mahasiswa FH UI Berisi Rencana Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Bahkan Dosen
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Habib Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Habib meninta Kementikti memberikan sanksi tegas terhadap 16 mahasiswa FH UI tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendikti Saintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain," ujar Habib Syarief kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Habib mengatakan kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan.

"Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini," katanya.

Oleh karena itu ia mendesak Kemendikti Saintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual.

"Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah," ujar Habib Syarief.

Ia menegaskan kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. 

"Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut," pungkasnya.

16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan

Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi penonaktifan akademik sementara atau skors kepada 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Kebijakan itu berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.

Keputusan tersebut merujuk pada Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) yang diterbitkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI pada 15 April 2026. Dalam memo itu, Satgas merekomendasikan pembekuan sementara status kemahasiswaan terhadap 16 mahasiswa FH UI yang dilaporkan.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro, Kamis (16/4/2026).

Menurut UI, kebijakan tersebut bersifat administratif dan preventif. 

Langkah ini ditempuh untuk menjaga independensi proses pemeriksaan sekaligus memberi perlindungan bagi semua pihak yang berkaitan dengan perkara.

Selama masa penonaktifan berlangsung, 16 mahasiswa FH UI tersebut tidak dapat mengikuti seluruh aktivitas akademik. 

Larangan itu mencakup perkuliahan, sesi bimbingan, hingga kegiatan lain yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.

Mereka juga dilarang memasuki area kampus selama periode tersebut. 

Pengecualian hanya diberikan apabila yang bersangkutan dipanggil untuk kebutuhan pemeriksaan Satgas PPK atau ada urusan mendesak yang harus dilakukan dengan pendampingan pihak universitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, UI turut membatasi partisipasi para terduga dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. 

Kampus juga memperketat pengawasan guna mencegah adanya kontak dengan korban maupun saksi, baik secara langsung maupun melalui perantara, sampai proses pemeriksaan selesai. (nba/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Skema Khusus Bereskan Utang KCIC, Purbaya: APBN Belum Tentu Dipakai

Pemerintah Siapkan Skema Khusus Bereskan Utang KCIC, Purbaya: APBN Belum Tentu Dipakai

Menkeu Purbaya mengatakan keputusan mengenai penanganan KCIC pada dasarnya telah ditetapkan Presiden. Pemerintah punya skema penyelesaian tanpa membebani APBN.
Wamenlu Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Serangan Konflik Israel-Iran

Wamenlu Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Serangan Konflik Israel-Iran

Wamenlu Arrmanatha Nasir memastikan sampai saat ini tidak ada WNI yang terdampak konflik maupun serangan antara Israel dan Iran.
Terungkap! Motif Pria Aniaya dan Sekap Pacar di Bekasi: Cemburu, Tuduh Korban Punya Pacar Lain

Terungkap! Motif Pria Aniaya dan Sekap Pacar di Bekasi: Cemburu, Tuduh Korban Punya Pacar Lain

Polisi mengungkap motif penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial TS yang terjadi di kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 
Resmi! Persija Jakarta Pertahankan Gelandang Brasil Fabio Calonego hingga Dua Musim ke Depan

Resmi! Persija Jakarta Pertahankan Gelandang Brasil Fabio Calonego hingga Dua Musim ke Depan

Persija Jakarta memastikan salah satu pemain asing andalannya tetap bertahan untuk menghadapi musim 2026/2027. Gelandang asal Brasil, Fabio Calonego, resmi melanjutkan kebersamaannya bersama Macan Kemayoran setelah mencapai kesepakatan kontrak baru.
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi, Pelaku Utama Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi, Pelaku Utama Masih Diburu

Polisi meringkus satu pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial TS yang terjadi di kontrakan, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 
Di KPPD Lemhannas, Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis

Di KPPD Lemhannas, Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis

Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan kepala daerah harus mampu mengorkestrasi seluruh sumber daya pembangunan secara optimal untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata.

Trending

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Strategi Thomas Tuchel tidak membuahkan hasil saat menghadapi Argentina. Tim asuhan Lionel Scaloni justru makin leluasa menguasai permainan dan menekan Inggris.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tim penyidik khusus yang dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Selengkapnya

Viral