News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

16 Mahasiswa Hukum UI Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan Lakukan Ini

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memasuki babak baru
Kamis, 16 April 2026 - 19:45 WIB
Gedung Rektorat Universitas Indonesia.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya mulai bergerak dengan mengumpulkan bukti dan membuka komunikasi dengan pihak kampus, menyusul mencuatnya dugaan aktivitas tak pantas dalam sebuah grup chat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski belum ada laporan polisi yang masuk, aparat memastikan tidak tinggal diam. Direktorat terkait bahkan telah lebih dulu melakukan langkah awal untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto 

"Direktorat PPA dan PPO sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, membuat laporan informasi terkait tentang koordinasi dengan pihak universitas, sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.

Polisi juga mengambil pendekatan proaktif dengan menjalin koordinasi langsung bersama Universitas Indonesia, sembari menunggu kemungkinan adanya laporan resmi dari korban.

"Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi. Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," kata dia.

Di tengah proses tersebut, kepolisian juga menaruh perhatian pada perlindungan korban. Koordinasi dengan penasihat hukum dilakukan guna memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak.

"Tapi kami juga akan menghormati secara kelembagaan bahwa kampus atau universitas sedang mengambil langkah tahapan-tahapan secara internal. Kami mengimbau untuk kita sama-sama menghormati ruang yang sedang saat ini dilakukan oleh universitas," ujarnya.

Polda Metro Jaya turut mengingatkan publik untuk tidak menyebarluaskan identitas korban, sekaligus mendorong korban kekerasan seksual agar berani melapor.

"Kami juga mengapresiasi dari korban, seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif. Khususnya Polda Metro Jaya akan hadir dalam penegakan hukum terhadap perkara-perkara pelecehan, kekerasan seksual, baik itu verbal maupun digital," kata dia.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diungkap, dugaan pelecehan dilakukan oleh 16 mahasiswa melalui sebuah grup percakapan. Dalam sejumlah tangkapan layar yang tersebar, percakapan tersebut diduga memuat komentar bernuansa seksual yang merendahkan, menyasar tidak hanya mahasiswi, tetapi juga dosen perempuan.

Jumlah korban yang telah teridentifikasi saat ini mencapai 27 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang merupakan mahasiswa FH UI, sementara 7 lainnya adalah dosen. Data ini menunjukkan bahwa dampak kasus tidak terbatas pada satu kelompok, melainkan meluas hingga tenaga pengajar.

Timotius juga menyoroti beban psikologis yang dialami para korban selama kurun waktu tersebut. Ia menggambarkan situasi di mana korban harus tetap beraktivitas di kampus dengan perasaan tidak aman.

"Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari tahun 2025. Jadi saya rasa kita semua bisa bayangkan bagaimana rasanya mereka dari tahun 2025. Setiap kali masuk ke kampus, setiap kali masuk kelas, mereka tahu kapan pun para pelaku itu bisa membicarakan mereka, melecehkan mereka, di depan mereka sendiri," jelas Timotius.

Pihak korban pun mendesak adanya sanksi tegas terhadap para terduga pelaku. Salah satu tuntutan utama yang diajukan adalah pemberian sanksi drop out sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan yang dinilai telah melanggar norma serius di lingkungan akademik.

"Permohonan kami sederhana, hanya ada satu sanksi. Kami harapkan drop out," tegasnya.

Lebih lanjut, Timotius menekankan bahwa tindakan pelecehan tidak harus berbentuk fisik untuk dapat dikenai sanksi berat. Ia menilai, ucapan atau perilaku verbal yang merendahkan martabat seseorang juga sudah cukup menjadi dasar untuk penindakan tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan ada pemikiran bahwasannya untuk di-drop out kasusnya itu sudah harus sampai yang lebih berat, yang harus sudah pelecehan fisik," tegasnya.

Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpin IJTI Bekasi Raya, Ahmad Nur Hidayat Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme

Pimpin IJTI Bekasi Raya, Ahmad Nur Hidayat Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme

Ahmad Nur Hidayat resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Bekasi Raya periode 2026-2029 dalam Muskorda II yang digelar di Kota Bekasi, Jumat (16/10). 
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Mantan Wartawan? Berharta Rp5,98 Miliar Saat OTT KPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Mantan Wartawan? Berharta Rp5,98 Miliar Saat OTT KPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pernah menjadi reporter di salah satu televisi nasional sebelum berkarier di politik. LHKPN 2025 mencatat kekayaan Rp5,98M
Mudahnya Mengubah Saldo Emas Digital Menjadi Fisik Lewat ATM

Mudahnya Mengubah Saldo Emas Digital Menjadi Fisik Lewat ATM

PT Pegadaian (Persero) secara resmi memperkenalkan inovasi teranyarnya berupa Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas guna mempermudah masyarakat mengakses kepemilikan emas batangan dengan cepat dan praktis.
Jusuf Hamka Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Jusuf Hamka Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Pengusaha Jusuf Hamka membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi tertanggal 15 Oktober 2026 ..
Punya Kekayaan Miliaran Rupiah, Ini Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang Kena OTT KPK

Punya Kekayaan Miliaran Rupiah, Ini Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang Kena OTT KPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan terjaring OTT KPK terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Simak profil, karier politik, dan harta kekayaan
Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia, BYD Siap Hadirkan 100 Fasilitas Flash Charging dalam Dua Bulan

Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia, BYD Siap Hadirkan 100 Fasilitas Flash Charging dalam Dua Bulan

BYD mempercepat pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia melalui pembangunan 100 fasilitas Flash Charging hingga akhir 2026.

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober, laga terakhir di fase grup yang akan mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Sudah di Tanah Air, Eks Juara Piala Swiss Ini Bisa Jadi Penerus Thom Haye Buat Timnas Indonesia Jika Selesai Dinaturalisasi

Sudah di Tanah Air, Eks Juara Piala Swiss Ini Bisa Jadi Penerus Thom Haye Buat Timnas Indonesia Jika Selesai Dinaturalisasi

Timnas Indonesia bisa memanggil salah satu gelandang keturunan yang pernah menjuarai kompetisi di Eropa untuk mengisi lini tengah.
Selengkapnya

Viral