News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kilogram di Enam Lokasi, Sebelas Orang Jadi Tersangka!

Polda Metro Jaya melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus mengungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, atau penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang terjadi di enam wilayah hukum Polda Metro Jaya
Kamis, 16 April 2026 - 20:52 WIB
Polda Metro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kilogram di Enam Lokasi, Sebelas Orang Jadi Tersangka!
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus mengungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, atau penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang terjadi di enam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Pengungkapan tindak pidana gas LPG 3 kilogram oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini tujuannya yakni negara hadir untuk tetap mengawal subsidi ini benar-benar diterima dan merupakan hak bagi warga masyarakat. Bukan hanya terkait tentang merugikan negara, tapi ini juga menimbulkan bahaya terkait tentang ledakan, kebakaran, termasuk tentang kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Vicktor D Mackbon, mengatakan lokasi tindak pidana ini dilakukan di daerah Jakarta Timur, Jakarta Barat, Bekasi Kota, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Kota. 

Lebih lanjut, Vicktor menerangkan, sebanyak sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya.

“Pertama, tiga orang tersangka sebagai pemilik merangkap istilahnya "dokter" atau juru suntik memindahkan dari tabung yang 3 kilo subsidi kepada tabung 12 kilo atau yang lainnya yang non-subsidi. Tiga orang merangkap dokter bernama Ajat, Abdul Alip, Tawali,” ungkap Vicktor.

Kemudian satu orang tersangka lainnya sebagai pemilik bernama Jhoni Indra Mangsa, empat orang sebagai operator yakni memindahkan isi tabung gas LPG bernama Robby Panji Kusuma, Inam Hambali, Syamsudin, dan Sunaryo.

“Dua orang sebagai sopir pengiriman bernama Aditya Permana dan Heri Cartiwa. Kemudian satu orang tersangka sebagai kernet pengiriman bernama Enur,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu memindahkan isi gas LPG subsidi ukuran 3 kilo ke tabung gas LPG kosong ukuran 12 kilo dan 50 kilo non-subsidi, dengan menggunakan pipa besi atau alat suntik, dan pipa regulator yang telah dimodifikasi, serta menggunakan es batu.

Sementara itu, Vicktor menerangkan, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa tabung gas 3 kilo sebanyak 954 buah, tabung gas 12 kilo sebanyak 272 tabung non-subsidi, tabung gas 55 kilo ada 3 tabung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dongkrak Insentif Pajak! Pemerintah Genjot Industri Padat Karya, PPh 21 Ditanggung Negara Sepanjang 2026

Dongkrak Insentif Pajak! Pemerintah Genjot Industri Padat Karya, PPh 21 Ditanggung Negara Sepanjang 2026

Pemerintah tancap gas mengamankan sektor padat karya di tengah tekanan global dengan menggelontorkan insentif pajak besar-besaran.
Nina yang Bayinya Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung Ungkap Banyak Kejanggalan, Akhirnya Hal ini Dibuka

Nina yang Bayinya Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung Ungkap Banyak Kejanggalan, Akhirnya Hal ini Dibuka

Kisah Nina viral usai bayinya nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung. Ia ungkap banyak kejanggalan dan tuntut CCTV demi mengungkap kebenaran kasus.
Industri Jatim Tertekan Gejolak Global, Emil Dardak: Sektor Plastik Paling Terdampak, Harga Melonjak Tajam

Industri Jatim Tertekan Gejolak Global, Emil Dardak: Sektor Plastik Paling Terdampak, Harga Melonjak Tajam

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengungkapkan, industri plastik menjadi sektor yang paling terpukul akibat lonjakan harga bahan baku yang dipicu gangguan rantai pasok energi dunia.
Restitusi Pajak Dipercepat, Skema Baru Berlaku 1 Mei, DJP Janjikan Lebih Tepat Sasaran

Restitusi Pajak Dipercepat, Skema Baru Berlaku 1 Mei, DJP Janjikan Lebih Tepat Sasaran

Pemerintah bersiap merombak skema pengembalian kelebihan bayar pajak (restitusi) dengan pendekatan baru yang lebih cepat dan selektif. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 1 Mei 2026 di bawah arahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Petani Tembakau Madura Sampaikan Solusi Tritura Guna Merespons Persoalan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Sampaikan Solusi Tritura Guna Merespons Persoalan Rokok Ilegal

Petani tembakau Madura menyoroti persoalan roko ilegal dan tata kelola cukai yang belum menemui kejelasan tanpa adanya perubahan kebijakan.
Ramalan Shio Besok, 17 April 2026: Kerbau Percaya Intuisi, Macan Hindari Perdebatan

Ramalan Shio Besok, 17 April 2026: Kerbau Percaya Intuisi, Macan Hindari Perdebatan

​​​​​​​Ramalan shio besok 17 April 2026 mengulas peruntungan umum dan cinta tiap shio, bantu pahami peluang asmara dan jaga hubungan tetap harmonis sepanjang hari

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Selengkapnya

Viral