News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Kasus Ketamin, BPOM Akui Ada Celah Pengawasan: BNN Tak Bisa Tindak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti distribusi ketamin yang alami peningkatan. Sebut ada keterbatasan pengawasan karena tidak masuk narkotika.
Senin, 20 April 2026 - 16:02 WIB
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar
Sumber :
  • TV Parlemen

Jakarta, tvOnenews.com - Lonjakan distribusi ketamin dalam beberapa tahun terakhir membuka celah serius dalam pengawasan obat di Indonesia. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan mengakui ada keterbatasan penindakan karena zat tersebut tidak masuk kategori narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan tren peningkatan distribusi ketamin yang dinilai signifikan dan rawan disalahgunakan.

"Kami ingin jelaskan strategi penguatan pengawasan sediaan farmasi obat tertentu yang sering disalahgunakan seperti pada laporan kami tadi. Bahwa khusus ketamin, kita lihat tahun 2022, tahun 2023 dan 2024 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dari 134 ribu tahun 22, yang penyalurannya ke farmasi fasyankes, kita lihat menjadi 235 di tahun berikutnya dan tahun 2024 menjadi 440 ribu,” ungkap Ikrar dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/4/2026). 

Lonjakan itu menjadi dasar BPOM menerbitkan aturan baru pada 2025 dengan memasukkan ketamin ke dalam kategori obat-obat tertentu yang diawasi lebih ketat.

“Berdasarkan itulah maka kami mengeluarkan peraturan di tahun 2025 yang berhubungan dengan menambahkan ketamin ini menjadi obat-obat tertentu,” katanya.

Ia menegaskan, selama ini ada kekosongan kewenangan dalam penindakan. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak bisa bertindak terhadap penyalahgunaan ketamin.

“Kenapa? Karena Badan Narkotika Nasional tidak bisa menindaki. Tapi Badan POM bisa menindaki karena, karena ketamin ini bukan bagian dari narkotik,” tegasnya.

Setelah aturan diterbitkan, BPOM mengklaim mulai terjadi penurunan tren pada 2025, termasuk dalam distribusi ke apotek.

“Setelah kami lakukan, termasuk penyaluran ketamin ke apotek, pengeluaran dari penerbitan Peraturan Badan POM Nomor 12 tentang obat-obat tertentu tadi, akhirnya ternyata mengalami tren penurunan di tahun 2025,” ungkapnya.

Meski demikian, BPOM mengakui pengawasan obat tertentu masih membutuhkan strategi khusus, terutama untuk melindungi generasi muda dari potensi penyalahgunaan.

“Tentu ini perlu strategi spesifik karena tentu demi menjamin kesehatan khususnya yang berhubungan dengan generasi kita mendatang,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, BPOM akan menggandeng berbagai pihak dan mendorong keterlibatan anak muda dalam gerakan anti penyalahgunaan obat.

“Penggalangan pemangku kepentingan dan edukasi masyarakat melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu, kemudian kami akan lakukan juga partisipasi gerakan muda melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu dan peluncuran sistem informasi gerakan anti penyalahgunaan obat dan makanan,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Unjuk Rasa di Kejati, Minta Proses Hukum yang Seret Roy Suryo Segera Dilakukan

Aksi Unjuk Rasa di Kejati, Minta Proses Hukum yang Seret Roy Suryo Segera Dilakukan

Massa aksi dari Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (20/4/2026), tuntut proses Roy Suryo dkk.
Seskab Teddy Berburu Buku di Blok M, Hendri Satrio: Pencitraan Positif Bagian dari Tugas Pejabat Publik

Seskab Teddy Berburu Buku di Blok M, Hendri Satrio: Pencitraan Positif Bagian dari Tugas Pejabat Publik

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengisi waktu luang di hari Minggu (19/4) dengan mencari buku-buku lawas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Persib Tunjukkan Mental Juara, Maung Bandung Imbangi Dewa United Meski Tertinggal 2 Gol Lebih Dulu di Super League 2025-2026

Persib Tunjukkan Mental Juara, Maung Bandung Imbangi Dewa United Meski Tertinggal 2 Gol Lebih Dulu di Super League 2025-2026

Hasil pertandingan Dewa United vs Persib Bandung pada Senin (20/4/2026) malam WIB berakhir dramatis. Maung Bandung sukses mencuri poin setelah main imbang 2-2.
Babak Baru Kasus Sritex, 2 Big Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

Babak Baru Kasus Sritex, 2 Big Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

Kasus Sritex memasuki babak baru. Pasalnya baru-baru ini, dua bersaudara big bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman
Ribuan Jemaah Haji Asal DIY dan Kedu Diberangkatkan Perdana Lewat Bandara YIA Selasa Besok

Ribuan Jemaah Haji Asal DIY dan Kedu Diberangkatkan Perdana Lewat Bandara YIA Selasa Besok

Ribuan jemaah haji asal DI Yogyakarta dan Kedu, Jawa Tengah dijadwalkan akan diberangkatkan perdana menuju Tanah Suci melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada Selasa (21/4/2026) besok. 
Kesaksian Jujur Pelatih Vietnam soal Laga Lawan Timnas Indonesia, Heran Garuda Muda Malah Tampil 'Aneh'

Kesaksian Jujur Pelatih Vietnam soal Laga Lawan Timnas Indonesia, Heran Garuda Muda Malah Tampil 'Aneh'

Hasil mengecewakan harus diterima Timnas Indonesia U-17 di ajang Piala AFF U-17 2026. Media Vietnam sampai menyebut Garuda Muda tampil aneh dan di luar dugaan.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Selengkapnya

Viral