News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi 'Partner In Crime' Sindikat Phising Global Rugikan Rp350 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dua tersangka 'Partner in Crime' berinisial GWL (24) dan FYTP (25) dalam kasus penjualan phising tools skala global yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Rabu, 22 April 2026 - 21:08 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi 'Partner In Crime' Sindikat Phising Global Rugikan Rp350 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

“Estimasi kerugian para korban yang ditimbulkan dari penggunaan skrip yang dijual oleh tersangka, periode Januari 2023 hingga April 2024, diperkirakan mencapai sekitar 20 juta USD. 20 juta USD tersebut sekitar Rp350 miliar,” tegasnya.

Adapun dalam hal ini, indikasi keuntungan pelaku dalam kurun waktu operasionalnya, diperkirakan telah memperoleh pendapatan sekitar Rp25 miliar sepanjang periode 2019 sampai dengan 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti elektronik berupa komputer, perangkat router, handphone, tablet, hardisk external, hasil export email dan VPS, serta wallet kripto untuk menampung hasil kejahatan. Selain itu, turut disita berbagai aset yang terindikasi kuat berasal dari hasil tindak pidana senilai Rp4,5 miliar,” tegasnya.

Tersangka GWL dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat 1 UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dan/atau Pasal 607 ayat 1 huruf a atau huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Sementara itu tersangka FYTP dijerat dengan Pasal 607 ayat 1 huruf a atau huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kedua tersangka telah dilakukan penahanan sejak tanggal 9 April 2024 di Rutan Bareskrim Polri,” ungkap Himawan.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.
Mandul 3 Laga, Persita Tangerang Serius Fokus soal Ketajaman Jelang Hadapi Bali United

Mandul 3 Laga, Persita Tangerang Serius Fokus soal Ketajaman Jelang Hadapi Bali United

Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, menyoroti masalah ketajaman lini depan timnya jelang menghadapi Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League di Stadion Internasional Banten, Serang, Kamis (23/4) pukul 15.30 WIB.
Dari Tunai ke Teknologi Digital: Apakah Voucher Digital Bisa Jadi Peluang Baru UMKM di Indonesia?

Dari Tunai ke Teknologi Digital: Apakah Voucher Digital Bisa Jadi Peluang Baru UMKM di Indonesia?

Di Indonesia, tren transaksi digital mulai menunjukkan peningkatan signifikan seiring penetrasi teknologi dan kebutuhan transaksi yang serba cepat. Tidak hanya mengubah perilaku
DPR Sebut Perekrut Luar Negeri Harus Ikuti Standar Minimum di UU PPRT

DPR Sebut Perekrut Luar Negeri Harus Ikuti Standar Minimum di UU PPRT

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dapat membuat Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara lain.

Trending

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Timnas Indonesia Bercita Rasa Samba, 3 Pemain Brasil Egilible Dinaturalisasi dan Bela Merah Putih: Garuda Siap Ber-Jogo Bonito

Timnas Indonesia Bercita Rasa Samba, 3 Pemain Brasil Egilible Dinaturalisasi dan Bela Merah Putih: Garuda Siap Ber-Jogo Bonito

Timnas Indonesia berpeluang dapat sentuhan khas Brasil di skuadnya. Kehadiran pemain yang egilible dinaturalisasi ini diyakini bisa tingkatkan kualitas Garuda.
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V League semakin gencar memburu pemain kuota Asia untuk memperkuat tim sekaligus menekan biaya, dengan Megawati Hangestri Pertiwi jadi incaran utama.
Selengkapnya

Viral