News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral di Medsos, Pekerja Kreatif Karo Toni Aji Anggoro Dipenjara Gegara Bikin Website

Kasus Toni Aji Anggoro viral, pekerja kreatif Karo divonis 1 tahun penjara dalam perkara korupsi, picu aksi massa dan perdebatan publik.
Kamis, 23 April 2026 - 16:41 WIB
Viral di Medsos, Pekerja Kreatif Karo Toni Aji Anggoro Dipenjara Gegara Bikin Website
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemenjaraan pekerja kreatif di Karo kembali viral di media sosial. Nama Toni Aji Anggoro menjadi sorotan publik setelah divonis bersalah dalam perkara korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.

Toni Aji Anggoro, seorang pekerja kreatif di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, divonis hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 28 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini kembali mencuat dan viral di media sosial setelah gelombang aksi massa mendatangi Pengadilan Negeri Medan pada Senin (20/4/2026), menuntut pembebasan Toni yang dinilai sebagai pekerja kreatif.

Viral di Media Sosial, Pekerja Kreatif Karo Jadi Sorotan

Tagar terkait pekerja kreatif Karo dan kasus Toni Aji Anggoro ramai diperbincangkan di berbagai platform. Banyak warganet mempertanyakan putusan hukum terhadap seorang pekerja kreatif yang dinilai hanya menjalankan pekerjaan teknis pembuatan website desa.

Fenomena ini memicu perdebatan luas, mulai dari aspek hukum, tanggung jawab proyek, hingga perlindungan terhadap pekerja kreatif di daerah.

Aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Medan menjadi puncak reaksi publik. Massa menuntut keadilan dan pembebasan Toni, menyamakan kasus ini dengan isu kriminalisasi pekerja kreatif.

Duduk Perkara Kasus Toni Aji Anggoro

Berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung, kasus ini bermula pada periode 2020 hingga 2023. Saat itu, proyek pembuatan website dan video profil desa ditawarkan kepada pemerintah desa di Kabupaten Karo.

Dua perusahaan, yakni CV Simalem Agro Technofarm (CV SAT) dan CV Arih Ersada Perdana (CV AEP), menawarkan paket:

  • Video profil desa: Rp30 juta

  • Website desa: Rp10 juta

Program ini menggunakan dana desa dan diadopsi oleh sejumlah desa di Kabupaten Karo.

Toni Aji Anggoro terlibat sebagai pekerja kreatif yang mengerjakan pembuatan website desa tersebut.

Temuan Ketidaksesuaian Anggaran

Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya selisih antara anggaran dan realisasi biaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Anggaran website desa: Rp10 juta per desa

  • Biaya riil yang diterima Toni: sekitar Rp5,71 juta

Selain itu, Toni menggunakan layanan Google Maps gratis dan domain .com, bukan domain resmi desa.id sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menanamkan standar tinggi berupa mentalitas Eropa kepada para pemainnya jelang kualifikasi Piala Dunia
Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kunci utama kemajuan industri di provinsi yang dipimpinnya, yakni SDM yang punya mentalitas petarung tangguh.
Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Ia menjelaskan, dua wacana pajak tambahan itu sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan.
Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Insiden tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan berpotensi masuk kategori kejahatan perang yang melanggar hukum internasional.
Kemlu Ungkap Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Akibat Ledakan Artileri Tank Israel di Lebanon

Kemlu Ungkap Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Akibat Ledakan Artileri Tank Israel di Lebanon

Insiden tragis itu terjadi ketika proyektil keras menghantam pos UNIFIL di wilayah konflik. Praka Rico sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit Beirut
Arahan Tegas Dedi Mulyadi ke ASN Kota Bandung, Singgung Soal Jadi Contoh Nyata: Ini Harus Ditangani

Arahan Tegas Dedi Mulyadi ke ASN Kota Bandung, Singgung Soal Jadi Contoh Nyata: Ini Harus Ditangani

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan arahan kepada ASN untuk jadi contoh nyata mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota. 

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral