News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral di Medsos, Pekerja Kreatif Karo Toni Aji Anggoro Dipenjara Gegara Bikin Website

Kasus Toni Aji Anggoro viral, pekerja kreatif Karo divonis 1 tahun penjara dalam perkara korupsi, picu aksi massa dan perdebatan publik.
Kamis, 23 April 2026 - 16:41 WIB
Viral di Medsos, Pekerja Kreatif Karo Toni Aji Anggoro Dipenjara Gegara Bikin Website
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemenjaraan pekerja kreatif di Karo kembali viral di media sosial. Nama Toni Aji Anggoro menjadi sorotan publik setelah divonis bersalah dalam perkara korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.

Toni Aji Anggoro, seorang pekerja kreatif di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, divonis hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 28 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini kembali mencuat dan viral di media sosial setelah gelombang aksi massa mendatangi Pengadilan Negeri Medan pada Senin (20/4/2026), menuntut pembebasan Toni yang dinilai sebagai pekerja kreatif.

Viral di Media Sosial, Pekerja Kreatif Karo Jadi Sorotan

Tagar terkait pekerja kreatif Karo dan kasus Toni Aji Anggoro ramai diperbincangkan di berbagai platform. Banyak warganet mempertanyakan putusan hukum terhadap seorang pekerja kreatif yang dinilai hanya menjalankan pekerjaan teknis pembuatan website desa.

Fenomena ini memicu perdebatan luas, mulai dari aspek hukum, tanggung jawab proyek, hingga perlindungan terhadap pekerja kreatif di daerah.

Aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Medan menjadi puncak reaksi publik. Massa menuntut keadilan dan pembebasan Toni, menyamakan kasus ini dengan isu kriminalisasi pekerja kreatif.

Duduk Perkara Kasus Toni Aji Anggoro

Berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung, kasus ini bermula pada periode 2020 hingga 2023. Saat itu, proyek pembuatan website dan video profil desa ditawarkan kepada pemerintah desa di Kabupaten Karo.

Dua perusahaan, yakni CV Simalem Agro Technofarm (CV SAT) dan CV Arih Ersada Perdana (CV AEP), menawarkan paket:

  • Video profil desa: Rp30 juta

  • Website desa: Rp10 juta

Program ini menggunakan dana desa dan diadopsi oleh sejumlah desa di Kabupaten Karo.

Toni Aji Anggoro terlibat sebagai pekerja kreatif yang mengerjakan pembuatan website desa tersebut.

Temuan Ketidaksesuaian Anggaran

Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya selisih antara anggaran dan realisasi biaya.

  • Anggaran website desa: Rp10 juta per desa

  • Biaya riil yang diterima Toni: sekitar Rp5,71 juta

Selain itu, Toni menggunakan layanan Google Maps gratis dan domain .com, bukan domain resmi desa.id sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015.

Website yang dibuat juga hanya aktif sekitar tiga bulan dan tidak dilakukan pemeliharaan sebagaimana perjanjian awal.

Negara Rugi Rp229 Juta

Berdasarkan audit Inspektorat Daerah Kabupaten Karo, perbuatan dalam proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp229.468.327.

Temuan ini menjadi dasar jaksa dalam menjerat Toni dengan pasal tindak pidana korupsi.

Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

Jaksa Penuntut Umum awalnya mengajukan dakwaan primer menggunakan:

  • Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • Perubahan melalui UU Nomor 20 Tahun 2001

Namun dalam persidangan, Toni dinyatakan tidak terbukti dalam dakwaan primer.

Jaksa kemudian menuntut berdasarkan dakwaan subsidair, yakni penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan pihak lain.

Tuntutan jaksa:

  • Penjara 1 tahun 3 bulan

  • Denda Rp50 juta

Vonis Hakim: Bersalah dalam Dakwaan Subsidair

Majelis hakim yang dipimpin Hendara Hutabarat memutuskan:

  • Membebaskan Toni dari dakwaan primer

  • Menyatakan bersalah dalam dakwaan subsidair

Vonis yang dijatuhkan:

  • Penjara 1 tahun

  • Denda Rp50 juta

  • Subsider 2 bulan kurungan

Hakim menilai bahwa terdakwa turut menguntungkan pihak lain dalam penggunaan anggaran proyek desa.

Gelombang Dukungan untuk Pekerja Kreatif Karo

Kasus ini memicu solidaritas luas terhadap pekerja kreatif di Karo. Banyak pihak menilai Toni hanyalah pelaksana teknis, bukan pengambil kebijakan dalam proyek.

Narasi “pekerja kreatif Karo dipenjara” menjadi viral dan memunculkan kekhawatiran tentang perlindungan hukum bagi profesi kreatif di daerah.

Kejaksaan Masih Dalami Perkembangan

Menanggapi aksi massa, pihak kejaksaan menyatakan masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap berkas perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intel Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang, menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan bidang pidana khusus (pidsus).

“Sedang kita konfirmasi ke bidang pidsus,” ujarnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Praktisi Hukum Sarankan Sarwendah Buat Perjanjian Pranikah dengan Giorgio agar Hak Asuh Anak Tak Direbut Ruben Onsu

Praktisi Hukum Sarankan Sarwendah Buat Perjanjian Pranikah dengan Giorgio agar Hak Asuh Anak Tak Direbut Ruben Onsu

Praktisi hukum sarankan Sarwendah buat perjanjian pranikah dengan Giorgio demi amankan hak asuh anak dari kemungkinan gugatan Ruben Onsu ke pengadilan.
Purbaya Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Sejumlah Menteri di Kertanegara

Purbaya Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Sejumlah Menteri di Kertanegara

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri di Kertanegara. 
Di Tengah Eksodus Pemain Senior, 1 Nama Diproyeksikan Jadi Masa Depan Baru AC Milan Musim Depan

Di Tengah Eksodus Pemain Senior, 1 Nama Diproyeksikan Jadi Masa Depan Baru AC Milan Musim Depan

AC Milan berpotensi melakukan perombakan besar di lini tengah pada bursa transfer musim panas 2026. Sejumlah pemain senior disebut bisa meninggalkan San Siro.
Morula IVF Gandeng RS Gatoel Buka Layanan Bayi Tabung, Dekatkan Akses bagi Pasangan Pejuang Promil

Morula IVF Gandeng RS Gatoel Buka Layanan Bayi Tabung, Dekatkan Akses bagi Pasangan Pejuang Promil

Layanan kesehatan reproduksi di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses program kehamilan yang lebih mudah dijangkau.
Tak Perlu Repot Naturalisasi, Timnas Indonesia Berpeluang Dapat Penerus Calvin Verdonk dari Jerman

Tak Perlu Repot Naturalisasi, Timnas Indonesia Berpeluang Dapat Penerus Calvin Verdonk dari Jerman

Timnas Indonesia berpeluang mendapat amunisi baru dari Jerman tanpa proses naturalisasi. Pemain SV Darmstadt 98 ini disebut sebagai penerus Calvin Verdonk.
Wanita Tewas Usai Lompat dari Lantai 27 Apartemen di Jakpus, Polisi: Diduga Bunuh Diri

Wanita Tewas Usai Lompat dari Lantai 27 Apartemen di Jakpus, Polisi: Diduga Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden wanita berinisial AL (26) yang tewas usai lompat dari lantai 27, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026).

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House, di mana Ciryl Gane berhasil mempermalukan Alex Pereira lewat KO di ronde kedua di kelas berat.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House, Justin Gaethje merebut sabuk gelar juara kelas ringan usai mengalahkan Ilia Topuria hingga babak belur dan kalah TKO di ronde keempat.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan karier 12 zodiak besok, 16 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap mulai Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari kerja dengan lebih percaya diri.
Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC White House dengan duel utama antara Ilia Topuria vs Justin Gaethje.
Selengkapnya

Viral