Periksa Delapan Saksi, KPK Dalami Pengumpulan Uang di Kasus Bupati Cilacap
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami soal pengetahuan para saksi terkait pengumpulan uang Tunjangan Hari Raya (THR).
"Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta keterangan para saksi terkait uang yang mereka berikan kepada kepala dinas masing-masing untuk keperluan pengumpulan uang THR," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan pada hari Kamis (30/6/2026) di kantor Polres Kota Cilacap.
Adapun para saksi yang dimintai keterangan di antaranya, RH Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, FDW Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, BK Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SSMO Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, MJ Sekretaris Dinas Pertanian.
Lalu, NK Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian, SS Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, AA Kepala Bidang Hortikultura, Dinas Pertanian.
Hingga saat ini, KPK masih terus akan melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Adapun dalam perkara di Kabupaten Cilacap ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Syamsul Auliya Rachman dan seorang pihak lain bernama Sadmoko.
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Cilacap pada Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 27 orang dari berbagai latar belakang.
Di antara mereka terdapat pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Cilacap saat itu, Syamsul Auliya Rachman.
"Tim mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Budi.
Target Pengumpulan Uang
KPK mengungkap bahwa Bupati Cilacap diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta dari perangkat daerah.
Dana tersebut disebut diminta melalui Sekretaris Daerah Cilacap untuk kemudian dikumpulkan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah.
Namun hingga operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah uang yang berhasil terkumpul tercatat sekitar Rp610 juta.
Setoran Dari Dinas
Dalam penyelidikan KPK terungkap bahwa uang tersebut dikumpulkan dari berbagai perangkat daerah.
Sebanyak 23 satuan kerja perangkat daerah diketahui telah menyetorkan uang dengan jumlah yang bervariasi.
Besaran setoran tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp100 juta per dinas.
Padahal pada awalnya setiap perangkat daerah diminta menyetor sekitar Rp75 juta hingga Rp100 juta.
Namun karena sebagian dinas tidak mampu memenuhi jumlah tersebut, terjadi penyesuaian besaran setoran setelah dilakukan pembahasan.
Uang untuk THR Pejabat
KPK juga mengungkap bahwa sebagian dana yang dikumpulkan diduga akan digunakan untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR).
Dana tersebut rencananya akan diberikan kepada pihak eksternal yang tergabung dalam forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Jumlah yang diperkirakan dibutuhkan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp515 juta. (aha/iwh)
Load more