Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatera, Tito Karnavian Usulkan Satgas Provinsi Dipimpin Gubernur
- ist
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemerintah provinsi terdampak bencana hidrometeorologi untuk membentuk satgas di tingkat daerah.
Langkah tersebut bertujuan memperkuat koordinasi pelaksanaan program pemulihan di wilayah masing-masing.
Pembentukan satgas di tingkat provinsi dinilai penting agar pengelolaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih terarah dan efektif. Pengaturan ini juga mencakup tata kelola anggaran di setiap wilayah terdampak.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pembentukan satgas di tingkat provinsi akan menjadi kunci dalam memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal itu disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Musrenbang RKPD Sumut) 2027 di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (22/4/2026).
"Di daerah ini harus dibuatkan semacam satgas. Kalau bisa ada satgas provinsi Sehingga nanti pengaturan mengenai kegiatan dan pengaturan mengenai anggarannya dikoordinasikan oleh bapak Gubernur," ujar Tito, Minggu (3/5/2026).
Tito mencontohkan, di Provinsi Aceh, struktur tersebut telah berjalan dengan gubernur bertindak sebagai ketua satgas. Sementara itu, pelaksana harian dijalankan oleh wakil gubernur.
"Kalau di Aceh kasatgas adalah gubernur, tapi pelaksana harian adalah wagub. Nah di sini (Sumut) kalau bisa diusulkan satgas provinsi. Sumbar juga nanti akan saya sampaikan," ucap Tito.
Menurut Tito, penguatan kelembagaan tersebut diperlukan mengingat kompleksitas program pemulihan.
Tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, program tersebut juga melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Satgas PRR telah menyusun Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera.
Dokumen tersebut akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan, yakni 2026 hingga 2028.
Renduk yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) itu memuat 12.047 kegiatan lintas sektor.
Penyusunan dilakukan melalui penyelarasan antara kebutuhan daerah terdampak dan rencana aksi kementerian/lembaga.
Penyusunan tersebut mengedepankan prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan. Pendekatan ini menjadi pijakan utama dalam memulihkan wilayah terdampak.
"Nah, inilah. Sekarang kita sudah selesai memasuki darurat, sudah selesai. Sekarang masa transisi. Setelah itu, masuk masa pemulihan, rekonstruksi, dan rehabilitasi untuk permanen. Renduk sudah disusun oleh Bappenas," ucap Tito.
Load more