Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif
- Youtube Kang Dedi Mulyadi
Indramayu, tvOnenews.com - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menyoroti video viral Terdakwa, Ririn Rifanto (35). Ririn histeris menepis sebagai pelaku kasus pembunuhan Haji Sahroni dan satu keluarga di Indramayu.
Kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni masih berjalan dengan terdakwa Ririn Rifanto (35) dan Priyo Bagus Setiawan (27). Menariknya, Ririn mengungkap dugaan empat orang lain terlibat dalam kasus ini.
Dedi Mulyadi langsung mengawal babak baru ini. Ia bertemu dengan dua orang sebagai perwakilan keluarga korban sehingga momen itu diunggah lewat kanal YouTube pribadinya.
KDM sapaan akrabnya mulanya tidak menyoroti sosok terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan. Ia lebih menilai pelaku jago membuat rekayasa kasus pembunuhan ini.
"Pelaku asli sangat pintar merekayasa keadaan," ujar Dedi Mulyadi dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Rabu (6/5/2026).
Kenapa Dedi Mulyadi Nilai Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Haji Sahroni Jago Manipulatif?
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Dedi Mulyadi sudah tidak asing dengan kasus ini. Ia pernah mengundang Evan, mantan karyawan toko milik Budi, salah satu korban yang hampir menjadi kambing hitam oleh siasat pelaku.
Dedi Mulyadi kembali mengenang saat menghadirkan Evan. Hal ini sebagai sikap agar tidak ada pihak yang menjadi korban fitnah dalam kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu ini.
"Seperti yang hampir menimpa Evan dulu. Saking pintarnya, asumsi orang pada waktu itu sudah beranggapan pelakunya adalah Evan," terangnya.
Kala itu KDM mempersilakan Evan menceritakan situasi saat difitnah. Tuduhan itu mengakibatkan Evan ikut terjebak dalam kasus tersebut.
Evan mulanya mengaku cukup dekat dengan Budi Awaludin (45), anak dari Haji Sahroni. Ia pernah bekerja di toko sembako korban pada 2023.
Evan menjelaskan dirinya tidak mengetahui satu keluarga Haji Sahroni dibunuh R dan P. Ia baru mendengar mantan bosnya menjadi korban pembunuhan usai dikabari kawannya.
Kasus ini menyadarkan dirinya. Evan mengaku sempat dihubungi Budi untuk menggadaikan mobil pikap. Pengakuan ini selaras dengan pernyataan Humas Polda Jabar. Perintah itu bagian dari siasat terdakwa, R.
R sudah memprediksi kasus ini viral. Terdakwa menyalahgunakan nomor WhatsApp dan ponsel milik Budi agar Evan menjual sejumlah mobil korban.
Evan pun menerima perintah menggadaikan mobil pikap jenis Carry korban seharga Rp30 juta, selain mobil Avanza (Rp50 juta). Namun, ia belum melakukannya lantaran fisik mobil itu belum ada.
Evan semakin heran lantaran didesak menjual dua mobil tersebut. Ia juga kesal pelaku memaksa uang hasil penggadaian segera ditransfer.
KDM Pertanyakan Kemunculan 4 Nama Lain yang Disebut Terdakwa
Di momen ini, KDM juga menyoroti empat nama lain. Kemunculan mereka ketika terdakwa tidak diberikan kesempatan berbicara di depan kamera seusai persidangan di PN Indramayu.
Ririn mengaku kakinya dipatahkan. Motifnya akibat dipaksa agar mengakui dirinya adalah pelaku.
Ririn pun membantah sebagai pelaku. Terdakwa menyebut ada empat pelaku lain yang membunuh lima korban, beberapa di antaranya berinisial J, AY, H, dan Y.
Dedi Mulyadi justru merasa heran terkait pengungkapan empat pelaku tersebut. Menurutnya, hal ini dinilai sebagai bukti bahwa terdakwa mengetahui pelaku lainnya.
"Kalau pelaku sebenarnya adalah mereka, berarti Ririn ini tahu dong pelakunya. Tinggal lihat saja data KTP-nya, alamatnya di mana, kan gampang tangkapnya. Pertanyaan saya, kenapa yang empat ini belum ditangkap? Apakah wujudnya ada? Jangan-jangan ini infonya kosongan," imbuhnya.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut berharap agar pihak berwenang menjalani tugasnya secara transparan. Ia tidak memihak siapa pun, tetapi kasus ini harus diselesaikan lantaran korban berakhir tragis.
"Kasus ini harus dikawal agar transparan. Namun, fakta-fakta hukum diuji di pengadilan, seperti CCTV hingga keterangan saksi harus menjadi acuan utama bagi hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya," desak KDM.
Sementara, kuasa hukum korban, Hery Reang turut mengungkap perkembangan kasus pembunuhan keluarga di Paoman, Indramayu. Hal itu terjadi saat diundang oleh Dedi Mulyadi.
Hery meyakini R dan P adalah pembunuhnya. Keyakinan itu didasari ada bukti dan fakta yang berhasil diungkap dalam persidangan awal sejak 25-29 April.
"Kami meyakini bahwa kedua pelaku itulah yang membunuh, yang pertama ada buktinya CCTV. Kemudian, mobil korban dipakai oleh pelaku, yang dielak dalam persidangan, dibawa oleh pelaku dan mereka menginap di Hotel Adis Syariah. Yang lebih hebatnya, dua pelaku ini check-in menggunakan KTP korban difotokopi. Jadi, bukan KTP pelaku yang dua orang," ucap Hery.
Diketahui, kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga menemukan satu keluarga Haji Sahroni tewas terkubur dalam satu liang lahat di dekat rumahnya di Paoman, Indramayu, Senin (1/9/2025).
Kasus ini mengakibatkan lima jenazah dalam satu keluarga, yakni Haji Sahroni (75), Budi (45), Euis (40), Ratu (7), dan bayi berusia 8 bulan.
Awal mula kasus ini terungkap saat Ayu, tetangga korban tidak bisa menghubungi Euis sejak sepekan terakhir. Ia pun mencari informasi alasan Euis tidak merespons telepon dan WA miliknya.
Alhasil, warga memaksa masuk rumah korban. Bau busuk dari belakang rumah menjadi titik awal mereka menemukan lima jasad keluarga Haji Sahroni terkubur dalam satu gundukan tanah.
(hap)
Load more