News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Tegaskan KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengklaim Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sudah menjawab berbagai kritik publik terhadap kinerja Polri, terutama soal potensi kesewenang-wenangan aparat.
Rabu, 6 Mei 2026 - 15:31 WIB
Ilustrasi Polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengklaim Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sudah menjawab berbagai kritik publik terhadap kinerja Polri, terutama soal potensi kesewenang-wenangan aparat.

Pernyataan itu disampaikan saat merespons penyerahan hasil kerja Tim Reformasi Polri kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, KUHAP baru merupakan rangkuman tuntutan masyarakat yang selama ini disuarakan dalam berbagai forum resmi.

Habiburokhman menyebut, substansi aturan tersebut disusun dari masukan publik yang dihimpun melalui puluhan rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara DPR dan masyarakat.

“Kekhawatiran soal potensi kesewenang-wenangan itu sudah dijawab dalam KUHAP. Dalam hukum acara pidana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga penggunaan upaya paksa, semuanya kini diatur lebih ketat,” ujar Habiburokhman, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai, KUHAP lama yang berlaku sejak 1981 masih menyisakan celah, terutama dalam perlindungan hak warga negara dan lemahnya mekanisme kontrol terhadap proses penyidikan.

Di sisi lain, KUHAP baru disebut memperkuat posisi warga yang berhadapan dengan hukum. Mulai dari hak didampingi advokat sejak awal pemeriksaan, perluasan kewenangan praperadilan, hingga pengetatan prosedur penahanan.

Tak hanya itu, aturan baru juga memuat larangan tegas terhadap kekerasan, intimidasi, dan penyiksaan dalam proses hukum, lengkap dengan ancaman sanksi bagi penyidik yang melanggar, baik etik, profesi, maupun pidana.

“Yang tak kalah penting, KUHAP baru juga memuat mekanisme keadilan restoratif yang memberi ruang lebih luas bagi penyelesaian perkara melalui musyawarah yang solutif,” tegasnya.

Habiburokhman juga menyinggung sejumlah kasus yang sempat menjadi sorotan publik, seperti kasus Nabilah O’Brien, guru Tri Wulandari di Muara Jambi, serta Hogi Minaya di Sleman. Ia menilai, pendekatan dalam KUHAP baru bisa menjadi rujukan penyelesaian perkara-perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena itu, ke depan sepanjang KUHAP baru diterapkan secara murni dan konsisten, kami yakin institusi Polri akan semakin baik dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat pun akan semakin mudah memperoleh keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah menyerahkan laporan akhir beserta rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu Tandem, Kini Lawan, Megawati Hangestri Beri Respons Jelang Hadapi Vanja Bukilic di V-League

Dulu Tandem, Kini Lawan, Megawati Hangestri Beri Respons Jelang Hadapi Vanja Bukilic di V-League

Megawati Hangestri bakal menghadapi mantan tandemnya, Vanja Bukilic, dalam persaingan V-League musim ini setelah keduanya tak lagi rekan setim di Red Sparks.
Mengerikan! Dua Bidan Buka Bisnis Suntik Pemutih Ilegal Tarif Rp400 Ribu, Pakai Obat Berbahaya dan Sudah Berjalan Tiga Tahun

Mengerikan! Dua Bidan Buka Bisnis Suntik Pemutih Ilegal Tarif Rp400 Ribu, Pakai Obat Berbahaya dan Sudah Berjalan Tiga Tahun

Dua bidan berinisial MG dan LS ditangkap terkait dugaan praktik ilegal suntik pemutih. Dalam sekali penyuntikan, pelanggan dikenai tarif Rp400 ribu.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Pasangan Sesama Jenis "A Day in My Life" Produksi Video Mesum Sejak Juli 2026, Dibuat di Bogor, Depok hingga Jakarta

Pasangan Sesama Jenis "A Day in My Life" Produksi Video Mesum Sejak Juli 2026, Dibuat di Bogor, Depok hingga Jakarta

Pasangan sesama jenis yang membuat konten “A Day in My Life” ternyata sudah memproduksi video mesum sejak bulan Juli 2026. 
Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan di Kalimantan Penyebab Karhutla, Total Konsesi 92.464 Hektare

Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan di Kalimantan Penyebab Karhutla, Total Konsesi 92.464 Hektare

Lima perusahaan yang dikenai pencabutan izin tersebut yakni PT Wana Lestari Jaya yang memiliki konsesi di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan luas sekitar 29.140 hektare.
Begini Manfaat Program KDM Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani, Nelayan sampai Sopir Ojek Online di Jabar

Begini Manfaat Program KDM Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani, Nelayan sampai Sopir Ojek Online di Jabar

Kabar baik untuk warga Jabar. Sebab KDM mempunyai program menggratiskan biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja informal dan rentan. Simak manfaatnya.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Aktris Prilly Latuconsina mengajak masyarakat terus berani bersuara dan melawan maraknya tindakan kekerasan seksual maupun pelecehan seksual terhadap anak.
Selengkapnya

Viral