News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Tegaskan KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengklaim Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sudah menjawab berbagai kritik publik terhadap kinerja Polri, terutama soal potensi kesewenang-wenangan aparat.
Rabu, 6 Mei 2026 - 15:31 WIB
Ilustrasi Polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengklaim Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sudah menjawab berbagai kritik publik terhadap kinerja Polri, terutama soal potensi kesewenang-wenangan aparat.

Pernyataan itu disampaikan saat merespons penyerahan hasil kerja Tim Reformasi Polri kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, KUHAP baru merupakan rangkuman tuntutan masyarakat yang selama ini disuarakan dalam berbagai forum resmi.

Habiburokhman menyebut, substansi aturan tersebut disusun dari masukan publik yang dihimpun melalui puluhan rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara DPR dan masyarakat.

“Kekhawatiran soal potensi kesewenang-wenangan itu sudah dijawab dalam KUHAP. Dalam hukum acara pidana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga penggunaan upaya paksa, semuanya kini diatur lebih ketat,” ujar Habiburokhman, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai, KUHAP lama yang berlaku sejak 1981 masih menyisakan celah, terutama dalam perlindungan hak warga negara dan lemahnya mekanisme kontrol terhadap proses penyidikan.

Di sisi lain, KUHAP baru disebut memperkuat posisi warga yang berhadapan dengan hukum. Mulai dari hak didampingi advokat sejak awal pemeriksaan, perluasan kewenangan praperadilan, hingga pengetatan prosedur penahanan.

Tak hanya itu, aturan baru juga memuat larangan tegas terhadap kekerasan, intimidasi, dan penyiksaan dalam proses hukum, lengkap dengan ancaman sanksi bagi penyidik yang melanggar, baik etik, profesi, maupun pidana.

“Yang tak kalah penting, KUHAP baru juga memuat mekanisme keadilan restoratif yang memberi ruang lebih luas bagi penyelesaian perkara melalui musyawarah yang solutif,” tegasnya.

Habiburokhman juga menyinggung sejumlah kasus yang sempat menjadi sorotan publik, seperti kasus Nabilah O’Brien, guru Tri Wulandari di Muara Jambi, serta Hogi Minaya di Sleman. Ia menilai, pendekatan dalam KUHAP baru bisa menjadi rujukan penyelesaian perkara-perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena itu, ke depan sepanjang KUHAP baru diterapkan secara murni dan konsisten, kami yakin institusi Polri akan semakin baik dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat pun akan semakin mudah memperoleh keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah menyerahkan laporan akhir beserta rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 23 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Timur Tahun 2026, SMP hingga SMK Bisa Sekolah Tanpa Biaya

Daftar 23 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Timur Tahun 2026, SMP hingga SMK Bisa Sekolah Tanpa Biaya

Pemprov DKI Jakarta menggratiskan 23 sekolah swasta di Jakarta Timur. Berikut daftar SMP, SMA, SMK, dan SLB gratis tahun 2026.
Wamendagri Bima Arya Dorong Kekompakan Pusat-Daerah Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global: Tidak Mudah Memimpin Daerah

Wamendagri Bima Arya Dorong Kekompakan Pusat-Daerah Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global: Tidak Mudah Memimpin Daerah

Bima Arya mengingatkan tantangan saat ini tidak hanya bersumber dari dalam negeri, tetapi juga dipengaruhi dinamika global dan arah kebijakan nasional.
Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Masih Kokoh di Puncak, Al Hilal Mulai Mepet Lagi

Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Masih Kokoh di Puncak, Al Hilal Mulai Mepet Lagi

Melihat dari data klasemen pada tanggal 6 Mei 2026, persaingan menuju takhta juara kini kiat ketat dan mengerucut pada dua raksasa, yakni Al Nassr dan Al Hilal.
Biaya Hidup Tinggi Jadi Penyebab Warga Jakarta Pindah ke Kota Penyangga

Biaya Hidup Tinggi Jadi Penyebab Warga Jakarta Pindah ke Kota Penyangga

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah warga yang pindah ke luar Jakarta mengalami peningkatan pada tahun ini.
Purbaya Siapkan Subsidi PPN 100 Persen Mobil Listrik: Supaya Nikel Kita Dipakai Betul

Purbaya Siapkan Subsidi PPN 100 Persen Mobil Listrik: Supaya Nikel Kita Dipakai Betul

Purbaya membeberkan rencana pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis nikel, termasuk skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung penuh oleh negara.
Kematian Prajurit TNI AL di Kamar Kapal Perang Diduga Akibat Penganiayaan Senior, Koarmada I Buka Suara

Kematian Prajurit TNI AL di Kamar Kapal Perang Diduga Akibat Penganiayaan Senior, Koarmada I Buka Suara

Kematian anggota TNI AL, KLD Ghofirul Kasyfi (22), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengundang tanda tanya bagi pihak keluarga dan masyarakat luas

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Direktur I.League, Ferry Paulus, resmi mengumumkan perpindahan venue Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Duel bertajuk El Clasico Indonesia itu gagal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral