News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng didakwa korupsi kredit modal kerja Rp27,7 miliar. Jaksa ungkap dugaan dokumen rekayasa.
Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB
Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, tvOnenews.com - Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Hanawijaya, didakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja yang disebut merugikan negara hingga Rp27,7 miliar.

Sidang perdana kasus korupsi Bank Jateng tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imron Mashadi menyebut terdakwa memberikan persetujuan terhadap pengajuan kredit modal kerja yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa (SAP) pada periode 2018-2019 meski perusahaan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan.

Jaksa Sebut Kredit Disetujui Meski Proyek Belum Memiliki Kontrak

Dalam dakwaannya, jaksa menjelaskan kredit modal usaha tersebut diajukan PT Sinergi Asia Perkasa untuk pengerjaan proyek di Bandara New Yogyakarta Airport.

Namun, perusahaan itu disebut belum memiliki kontrak kerja resmi terkait proyek yang diajukan saat permohonan kredit dilakukan.

Meski demikian, Hanawijaya tetap memberikan persetujuan pencairan kredit kepada perusahaan tersebut.

“Terbukti memberikan persetujuan terhadap permohonan kredit yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa, padahal tidak memenuhi persyaratan,” kata JPU Imron Mashadi dalam persidangan.

Kasus korupsi Bank Jateng ini kemudian menjadi perhatian karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dokumen Kredit Diduga Direkayasa

Jaksa juga mengungkap adanya dugaan rekayasa dokumen dalam pengajuan kredit tersebut.

Direktur PT Sinergi Asia Perkasa, Chardin Trinanda, yang diadili secara terpisah dalam perkara yang sama, disebut melampirkan sejumlah dokumen kredit yang diduga tidak sesuai fakta sebenarnya.

Tak hanya itu, proses pemeriksaan lapangan atau on the spot terhadap proyek yang akan dibiayai juga disebut tidak dilakukan di lokasi proyek sebenarnya.

Menurut jaksa, pemeriksaan justru dilakukan di Bandara Ngurah Rai Bali, bukan di proyek Bandara New Yogyakarta Airport yang menjadi dasar pengajuan kredit.

“Direktur PT SAP juga meminta pemeriksaan on the spot tidak dilakukan di lokasi proyek yang akan dibiayai, namun di Bandara Ngurah Rai Bali,” ujar jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Siti Insirah.

Kerugian Negara Capai Rp27,7 Miliar

Dalam perkara dugaan korupsi Bank Jateng tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp27,7 miliar.

Nilai kerugian itu berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, jaksa juga mengungkap Hanawijaya diduga menerima uang sebesar Rp100 juta dari Direktur PT Sinergi Asia Perkasa terkait pencairan kredit bermasalah tersebut.

Pemberian uang itu disebut berkaitan dengan proses persetujuan kredit yang akhirnya menimbulkan kerugian negara.

Dijerat UU Tipikor

Atas perbuatannya, Hanawijaya didakwa menggunakan Pasal 603 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sidang kasus korupsi Bank Jateng tersebut masih akan berlanjut pada agenda berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Hanawijaya dijadwalkan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa pada sidang mendatang.

Kasus dugaan korupsi kredit Bank Jateng ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi perbankan daerah serta dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit usaha bernilai besar. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala OPD Pemprov DKI Jakarta Banyak Perempuan, Ini Kata Pramono

Kepala OPD Pemprov DKI Jakarta Banyak Perempuan, Ini Kata Pramono

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut hampir separuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diisi oleh perempuan.
Nasib AI Peppers ada Diujung Tanduk! Krisis Finansial Buat Mereka Terancam Bubar dan Para Pemainnya Harus.....

Nasib AI Peppers ada Diujung Tanduk! Krisis Finansial Buat Mereka Terancam Bubar dan Para Pemainnya Harus.....

AI Peppers yang baru saja mengukir sejarah baru di V League musim lalu justru kini dihadapkan pada kenyataan pahit.
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep secara resmi melantik jajaran pengurus DPW PSI Papua Tengah dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang digelar di Nabire, Papua Tengah, Kamis 7 Mei 2026.
Buat UMK Diberi Gratis! Begini Cara Dapat Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 dari TVRI

Buat UMK Diberi Gratis! Begini Cara Dapat Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 dari TVRI

‎TVRI mengimbau masyarakat maupun badan usaha untuk melakukan pendaftaran lisensi nobar melalui jalur resmi yang telah disiapkan. Kebijakan ini berlaku baik untuk kegiatan yang bersifat komersial maupun non-komersial.
Densus 88 Tangkap 8 Orang Terduga Terorisme di Poso, Kriminolog: Sel Radikalisme Berupaya Tumbuh Kembali

Densus 88 Tangkap 8 Orang Terduga Terorisme di Poso, Kriminolog: Sel Radikalisme Berupaya Tumbuh Kembali

Kriminolog Tegar Bimantoro menyoroti soal penangkapan delapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Poso dan Parigi Moutong.
Reaksi Vietnam Saat Tahu Lawan Timnas Indonesia U-19 di Fase Grup Piala AFF: Kita Lawan Arab Saudinya ASEAN

Reaksi Vietnam Saat Tahu Lawan Timnas Indonesia U-19 di Fase Grup Piala AFF: Kita Lawan Arab Saudinya ASEAN

Timnas Indonesia U-19 akan didapuk sebagai tuan rumah dengan gelaran Piala AFF U-19 yang berlangsung di Sumatera Utara, pada 1-13 Juni 2026 mendatang. 

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Kades Hoho tegas tetap melantik perangkat desa usai mengaku tertekan ke Dedi Mulyadi. Ia siap menghadapi gugatan PTUN dan sorotan inspektorat.
EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

Welber Jardim mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil oleh pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, untuk Piala AFF U-19 2026. Sang pemain serbabisa akan mengikuti pemusatan latihan (TC) mulai pekan depan.
Selengkapnya

Viral