News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dicecar Hakim Soal Perbedaan Keterangan BAP Saat Jadi Saksi dan Tersangka di Kasus K3, Noel: Saya Sudah Muak

Noel mengaku, bahwa dirinya saat sedang dalam kondisi kelelahan dan muak ketika diperiksa oleh penyidik.
Jumat, 8 Mei 2026 - 08:12 WIB
Noel Saat Menjalani Sidang Tipikor
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dicecar pertanyaan oleh Hakim soal perbedaan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai saksi dengan pemeriksaan sebagai tersangka.

Noel mengaku, bahwa dirinya saat sedang dalam kondisi kelelahan dan muak ketika diperiksa oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulanya, hakim anggota Alfis Setyawan menanyakan mengkonfirmasi kepada Noel terkait adanya perbedaan kedua BAP di dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Pada saat diperiksa penyidik KPK pada bulan Agustus 2025 lalu, Noel mengakui terkait permintaan uang Rp 3 miliar kepada terdakwa lain kasus ini, yang dikenal sebagai 'sultan' Kemnaker Irvian Boby Mahendro.

Uang tersebut merupakan upaya untuk mengurus persoalan atau perkara hukum yang diminta Boby di kejaksaan.

Sementara BAP pada bulan Desember 2025 yang saat itu Noel sudah menjadi tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker justru melayangkan pernyataan yang berbeda.

"Kenapa bisa ada perbedaan yang
redaksinya dan substansinya?" tanya hakim Alfis.

Menurut Noel, keterangan dalam BAP sebagai saksi merupakan bahasa yang dituangkan penyidik KPK. Dia meyakinkan, keterangan yang benar adalah yang diungkapkannya dalam pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dan terdakwa.

Hakim kembali mempertanyakan hak Noel untuk mengoreksi apabila memang keterangannya tidak sesuai yang diinginkan.

Termasuk soal paraf di tiap lembar BAP, tanda bahwa keterangannya sudah benar.

"Kondisi saya saat itu, jujur Yang Mulia, saya sudah level tingkat muak sebetulnya," beber Noel.

"Oh, gitu. Muaknya kapan? Di Agustus atau di Desember?" cecar hakim lagi.

"Dari semenjak saya ditangkap sampai Desember, sampai detik ini," timpal Noel.

Di sisi lain, Hakim bertanya soal pembelian rumah di wilayah Cimanggis hasil dari uang Rp3 miliar. Namun Noel membantahnya karena ucapan soal pembelian rumah tersebut pada BAP sebelumnya hanya karena ia ingin cepat-cepat selesai diperiksa penyidik lantaran sudah lelah.

Noel juga menegaskan, bahwa pembelian rumah tersebut dari uang hasil sisa kampanyenya.

"Sisa kampanye ya? Iya, bukan dari yang Rp 3 miliar yang Saudara dapatkan dari Bobby? Oke, cukup Bu," kata hakim yang dijawab Noel lewat anggukan kepalanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, dalam kasus ini, Noel dan kawan-kawan didakwa menerima uang sejumlah Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

Motor Ducati itu didapatkannya dari salah satu terdakwa, yakni Irvian Bobby Mahendro. (aha)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Liga Top Eropa Segera Bergulir, Ada PSG vs Aston Villa hingga Arsenal vs Manchester City

5 Liga Top Eropa Segera Bergulir, Ada PSG vs Aston Villa hingga Arsenal vs Manchester City

Lima liga top Eropa atau 'Big Five' akan memulai musim 2026/2027 secara bertahap. Catat tanggal dan jam mulainya.
Setelah Viral Menangis di Depan Mentan Amran, Begini Kabar Terbaru Mahasiswa Undip Adriano Padama asal NTT

Setelah Viral Menangis di Depan Mentan Amran, Begini Kabar Terbaru Mahasiswa Undip Adriano Padama asal NTT

Seorang mahasiswa baru Undip Adriano Padama mendadak viral usai berani menyampaikan masalah kelangkaan beras di daerahnya kepada Mentan Andi Amran Sulaiman ...
Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kronologi Maling Ketiduran Usai Bobol Rumah di Lampung, Bangun-Bangun Sudah Dikepung Warga

Kronologi Maling Ketiduran Usai Bobol Rumah di Lampung, Bangun-Bangun Sudah Dikepung Warga

Kronologi maling di Pringsewu, Lampung, berinisial IM (21) yang membobol rumah kosong, mengacak-acak isinya, lalu tertidur di kamar hingga dikepung warga.
Puji Kiper Timnas Indonesia, Ini Komentar Pelatih Ajax Usai Pilih Ter Stegen Ketimbang Maarten Paes Lawan PEC Zwolle

Puji Kiper Timnas Indonesia, Ini Komentar Pelatih Ajax Usai Pilih Ter Stegen Ketimbang Maarten Paes Lawan PEC Zwolle

Pelatih Ajax Amsterdam, Michel, akhirnya buka suara soal keputusannya mencadangkan Maarten Paes. Ia memilih memberikan kesempatan kepada Marc-André ter Stegen.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lakukan Pelanggaran Terbanyak di Piala AFF 2026: Kami Paling Sportif

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lakukan Pelanggaran Terbanyak di Piala AFF 2026: Kami Paling Sportif

Media Vietnam soroti Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Garuda disebut tim dengan pelanggaran terbanyak, sementara Vietnam mengklaim diri paling sportif.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral