News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi amankan 11 bayi dari rumah penampungan di Sleman. Mayoritas diduga anak hasil hubungan di luar nikah, polisi selidiki legalitas tempat.
Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus mengejutkan terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 11 bayi diamankan aparat kepolisian dari sebuah rumah penampungan anak di wilayah Hargobinangun, Pakem, Jumat (8/5/2026).

Pengungkapan kasus ini langsung menjadi perhatian publik setelah polisi menduga mayoritas bayi tersebut merupakan anak hasil hubungan di luar pernikahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait operasional rumah penampungan tersebut, termasuk legalitas tempat dan kemungkinan adanya unsur pidana.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah tersebut.

Warga Curiga Ada Belasan Bayi dalam Satu Rumah

Menurut Wiwit, warga merasa janggal karena terdapat banyak bayi yang dirawat dalam satu rumah oleh hanya tiga orang pengasuh.

Kecurigaan semakin kuat lantaran kepala dusun setempat mengaku tidak pernah menerima informasi terkait keberadaan tempat penampungan bayi tersebut.

“Kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi di Hargobinangun tersebut. Di satu rumah yang ditunggui atau dirawat oleh tiga orang. Karena dari kepala dusun setempat belum mendapatkan informasi apa pun, maka melaporkan itu kepada kepolisian,” kata Wiwit kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dari hasil pengecekan di lokasi, aparat menemukan 11 bayi dengan usia yang berbeda-beda berada di dalam rumah penampungan tersebut.

Mayoritas Bayi Diduga Lahir di Luar Pernikahan

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga sebagian besar bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan.

Beberapa ibu biologis disebut menitipkan anak mereka di tempat tersebut karena alasan pekerjaan maupun pendidikan.

Bahkan, sebagian orang tua bayi diketahui masih berstatus mahasiswi.

“(Asal usul orang tua) ada yang kerja, ada yang mahasiswi. Dari informasi yang kami dapat, dari 11 bayi itu mayoritas memang di luar pernikahan,” ungkap Wiwit.

Rata-rata usia bayi yang dititipkan di rumah tersebut berkisar antara satu hingga 10 bulan. Bayi laki-laki maupun perempuan diketahui dirawat di lokasi yang sama.

Orang Tua Bayar Rp50 Ribu per Hari

Polisi juga mengungkap bahwa setiap orang tua bayi membayar biaya penitipan sekitar Rp50 ribu per hari kepada pengelola rumah penampungan.

Namun, aparat masih mendalami apakah nominal tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan bayi atau terdapat unsur lain dalam operasional tempat itu.

“Kita belum tahu apakah dengan (bayar) Rp50.000 itu mencukupi atau tidak untuk kebutuhan bayi, makanya nanti kita perdalam itu juga,” ujar Wiwit.

Temuan ini membuat polisi mulai menelusuri lebih jauh pola operasional tempat penitipan tersebut, termasuk kemungkinan adanya praktik adopsi ilegal atau perdagangan bayi.

Polisi Periksa 11 Saksi

Hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui aktivitas rumah penampungan bayi itu.

Sebanyak 11 saksi telah dimintai klarifikasi oleh penyidik.

Mereka terdiri dari:

  • Seorang bidan berinisial ORP

  • Pengasuh berinisial K

  • Suami pengasuh berinisial S

  • Seorang asisten rumah tangga

  • Kepala dusun setempat

  • Enam orang tua bayi

“11 saksi yang diklarifikasi ada seorang bidan inisialnya ORP. Pengasuhnya ada Ibu K dibantu suaminya Bapak S dan seorang pembantunya. Lalu ibu kadus dan enam orang tua bayi,” tutur Wiwit.

Polisi Dalami Legalitas Rumah Penampungan Bayi

Selain menyelidiki asal-usul bayi, polisi juga tengah memeriksa legalitas rumah penampungan tersebut.

Menurut Wiwit, aparat ingin memastikan apakah tempat itu memiliki izin resmi sebagai fasilitas penitipan anak atau tidak.

“Kami juga masih mendalami apakah tempat ini memiliki izin resmi dan apakah ada unsur pidana di dalamnya. Namun untuk praktik kebidanannya ada izinnya,” jelasnya.

Meski demikian, polisi memastikan keselamatan dan kesehatan bayi menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Seluruh bayi kini telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan berada di bawah pengawasan pemerintah daerah setempat.

Dugaan Adopsi Ilegal dan Perdagangan Bayi Masih Diselidiki

Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian membuka kemungkinan adanya dugaan praktik adopsi ilegal maupun perdagangan bayi apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam operasional rumah penampungan tersebut.

Untuk sementara, polisi masih fokus mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung guna mengungkap aktivitas sebenarnya di balik rumah penampungan bayi di Hargobinangun, Pakem, Sleman itu. (Sri Cahyani Putri
/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Menkeu Purbaya
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Keputusan Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi pemain asing untuk V-League musim depan menjadi sorotan. Nama Megawati Hangestri kembali disorot.
Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral