GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Daycare Little Aresha, LPSK Buka Pengajuan Restitusi untuk Korban

LPSK mulai membuka mekanisme pengajuan restitusi bagi korban dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB
Garis polisi masih terpasang di lingkungan yayasan daycare Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (30/4/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai membuka mekanisme pengajuan restitusi bagi korban dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan sosialisasi dilakukan agar keluarga korban memahami hak-hak yang bisa diperoleh selama proses hukum berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“LPSK bersama UPTD PPA Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi terkait mekanisme pengajuan restitusi agar keluarga korban memahami proses dan hak-hak yang dapat diperoleh. Restitusi bukan hanya terkait kerugian materiil, tetapi juga mencakup kebutuhan pemulihan korban akibat dampak yang dialami,” kata Sri, Selasa (12/5/2026).

Sri menyebut pembahasan mengenai restitusi dilakukan dalam pertemuan antara LPSK, UPTD PPA Kota Yogyakarta, pekerja sosial, kuasa hukum korban, dan orang tua korban pada Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan langkah ini dilakukan menyusul bertambahnya jumlah korban dalam kasus tersebut.

Hingga kini, tercatat sebanyak 182 anak telah dilaporkan ke UPTD PPA Kota Yogyakarta.

Menurut Sri, penghitungan restitusi tidak hanya melihat kerugian materiil, tetapi juga mempertimbangkan dampak fisik, psikologis, hingga kebutuhan pemulihan jangka panjang korban.

Dari penelaahan awal, LPSK menemukan indikasi sejumlah korban mengalami trauma psikologis, gangguan tumbuh kembang, hingga masalah kesehatan yang membutuhkan penanganan lanjutan.

“Dari pendalaman awal, terdapat indikasi korban mengalami trauma psikologis, gangguan tumbuh kembang, hingga persoalan kesehatan yang memerlukan penanganan lanjutan. Hal-hal tersebut nantinya akan menjadi bagian dalam proses penghitungan restitusi,” ujarnya.

Tak hanya itu, LPSK juga menemukan dugaan praktik pengasuhan yang tidak manusiawi di daycare tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi pelapor, anak-anak disebut kerap diikat, ditempatkan di ruangan gelap saat menangis, hingga mendapat perlakuan tidak layak.

LPSK juga menerima informasi dugaan pengabaian kebutuhan dasar anak. Makanan dan ASI yang dibawa orang tua disebut diberikan secara acak kepada anak lain.

Sejauh ini LPSK telah menerima 14 permohonan pelindungan yang terdiri dari lima orang tua korban, delapan korban, dan satu saksi.

Melihat jumlah korban yang terus bertambah, LPSK turut mendorong penguatan posko pengaduan untuk mempermudah keluarga korban mengakses layanan pelindungan dan pemulihan.

“Dengan jumlah korban yang terus bertambah, keberadaan posko menjadi penting untuk memudahkan keluarga korban menyampaikan pengaduan serta memperoleh akses terhadap layanan pelindungan dan pemulihan,” kata Sri. (rpi/nsi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Ulas Tugas Berat Megawati Hangestri Menanti di Klub Baru, Gantikan Peran Legenda Hyundai Hillstate

Media Korea Ulas Tugas Berat Megawati Hangestri Menanti di Klub Baru, Gantikan Peran Legenda Hyundai Hillstate

Media Korea Selatan, Sports Q mengulas tugas berat Megawati Hangestri di klub barunya, Hyundai E&C Hillstate.
Ngaku-ngaku Ulama Berkedok 'Kiai', Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Adalah Dukun!

Ngaku-ngaku Ulama Berkedok 'Kiai', Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Adalah Dukun!

PWNU Jateng menegaskan Ashari bukan kiai NU, melainkan dukun spiritual. Kasus dugaan pelecehan santriwati kini jadi sorotan publik.
Putusan MK: Ibu Kota RI Tetap DKI Jakarta, Bukan IKN

Putusan MK: Ibu Kota RI Tetap DKI Jakarta, Bukan IKN

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Pengujian dalam nomor 71/PUU-XXIV/2026 mempermasalahkan Pasal 39 dan Pasal
Bukan Cuma Rupiah yang Jebol Rp17.500, IHSG Juga Masih Tersungkur Jelang Pengumuman MSCI

Bukan Cuma Rupiah yang Jebol Rp17.500, IHSG Juga Masih Tersungkur Jelang Pengumuman MSCI

Rupiah tembus Rp17.500 per dolar AS dan IHSG anjlok 1,43 persen ke level 6.807. Pasar masih tertekan sentimen MSCI hingga gejolak global.
Cak Imin Tegas Penerima Bansos Dipakai Judol Langsung Dicoret, Pemerintah Kejar 10 Juta Warga Naik Kelas

Cak Imin Tegas Penerima Bansos Dipakai Judol Langsung Dicoret, Pemerintah Kejar 10 Juta Warga Naik Kelas

Cak Imin memastikan pemerintah sudah mengantongi data penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Sehingga, mereka akan segera dicoret dari daftar penerima.
Agustiar Sabran Respons Tuntutan Aksi Mahasiswa Anak Buruh, Gubernur Kalteng Siap Pelajari Rekomendasi

Agustiar Sabran Respons Tuntutan Aksi Mahasiswa Anak Buruh, Gubernur Kalteng Siap Pelajari Rekomendasi

Pemprov Kalteng serius merespons tuntutan mahasiswa ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen yang dilakukan langsung di punggung Gubernur Agustiar Sabran.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Kehadiran sosok Megawati Hangestri harus diakui memang memberikan efek besar untuk Hyundai Hillstate dan para pemainnya terutama Jordan Wilson. Sebab popularitas mereka langsung melejit jelang Liga Voli Korea 2026-2027 lalu.
Selengkapnya

Viral