KPK Periksa Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Kepala Dinas Terkait Kasus Gatut Sunu, Dugaan Pemerasan Rp5 Miliar Disorot
- Julio Trisaputra/tvOnenews
“GSW diduga melakukan pengkondisian pemenang lelang dan mengarahkan proyek kepada pihak tertentu,” ujar Asep.
Praktik tersebut diduga dilakukan secara sistematis dalam sejumlah proyek pemerintah daerah guna memperoleh keuntungan pribadi.
KPK menduga adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di beberapa OPD Kabupaten Tulungagung.
Dugaan Permintaan Uang Capai Rp5 Miliar
Dalam perkara ini, Gatut Sunu Wibowo juga diduga meminta sejumlah uang kepada OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.
KPK mengungkapkan total permintaan uang yang diduga diminta tersangka mencapai Rp5 miliar.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah uang yang telah diterima diduga mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
Nominal tersebut saat ini masih terus didalami penyidik untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu perkara yang tengah menjadi fokus KPK dalam penanganan dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Pemeriksaan terhadap para pejabat Pemkab Tulungagung diperkirakan masih akan berlanjut untuk mengungkap konstruksi lengkap perkara dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (aha/nsp)
Load more