Kasus Pembunuhan Keluarga Indramayu Dinilai Rumit, Dedi Mulyadi: Kita Sudah Simpulkan Siapa Pelaku Sebenarnya
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (20/5/2026), Priyo mengungkap kronologi detik-detik aksi kekejaman Ririn saat menewaskan lima orang.
Berdasarkan kesaksiannya, Priyo menjelaskan bahwa Budi Awaludin sebagai korban pertama. Korban dihabisi saat berada di toko sembakonya pada Kamis (28/8/2025) malam.
Kemudian, jenazah Budi diikat kaki dan tangannya. Korban digotong menggunakan bambu bersama Ririn Rifanto.
"Jenazah Budi digotong dan dibawa ke rumah, lalu diseret ke gudang walet untuk dikuburkan bersama keluarganya," terang Priyo.
Priyo mengatakan, dirinya membantu proses penguburan. Jenazah Haji Sahroni pertama kali dikubur dan Budi yang terakhir.
"Yang pertama dikuburkan itu jenazah Haji Sahroni, kemudian Euis, anaknya yang besar, anak terakhir Budi yang bayi, dan barulah Budi terakhir," tukasnya.
Kesaksian ini membuat kuasa hukum Ririn Rifanto, Toni RM mengungkap isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Priyo. Ia membuka barang bukti palu besi untuk menghabisi seluruh korban.
"Sering saya sampaikan bahwa saya masuk dalam perkara pembunuhan satu keluarga ini adalah untuk mengungkap kebenaran. Tujuan saya sampaikan ke publik secara transparan adalah agar publik ikut mengawal proses hukum perkara ini," kata Toni RM dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
(hap)
Load more