GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri HAM Tolak Wacana Tembak Begal di Tempat, Polda Metro: Nyawa Warga Lebih Utama

Polda Metro Jaya menegaskan penggunaan senjata api dilakukan secara terukur dan hanya dalam kondisi yang dianggap membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.
Minggu, 24 Mei 2026 - 09:13 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Perdebatan mengenai tindakan tegas aparat terhadap pelaku begal kembali menjadi perhatian publik usai Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyatakan penolakannya terhadap wacana penembakan di tempat bagi pelaku.

Menanggapi polemik tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan penggunaan senjata api dilakukan secara terukur dan hanya dalam kondisi yang dianggap membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan Tim Pemburu Begal tidak asal melakukan tindakan represif saat bertugas di lapangan.

Ia menjelaskan, langkah tegas diambil apabila pelaku diketahui membawa senjata api ataupun senjata tajam yang berpotensi mengancam nyawa warga sekitar maupun aparat yang sedang melakukan penindakan.

“Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam. Pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak dan petugas kami itu adalah lebih utama yang kami lakukan,” kata Iman, dikutip Minggu (24/6/2026).

Menurut Iman, anggota kepolisian kerap dihadapkan pada situasi yang menuntut keputusan cepat demi mencegah jatuhnya korban. Karena itu, perlindungan terhadap masyarakat disebut menjadi prioritas utama ketika menghadapi pelaku kriminal bersenjata.

Ia menambahkan, seluruh tindakan penggunaan kekuatan oleh aparat tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan standar hak asasi manusia yang berlaku.

Beberapa aturan yang menjadi landasan di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 terkait Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam tugas kepolisian.

Selain itu, kepolisian juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, KUHAP, dan KUHP dalam menjalankan penegakan hukum.

“Oleh karena itu mari sama-sama hormati hukum yang mengatur kita semua,” ujar Iman.

Ia menerangkan, para pelaku yang terkena tindakan tegas selama operasi Tim Pemburu Begal dalam beberapa hari terakhir merupakan tersangka yang dinilai membahayakan karena membawa senjata saat berhadapan dengan petugas.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap pernyataan yang mendukung penembakan langsung terhadap pelaku begal. Ia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," kata Pigai saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

Pigai berpandangan aparat seharusnya mengutamakan penangkapan pelaku dalam kondisi hidup agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, keberadaan pelaku juga penting untuk membantu penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap motif kejahatan maupun kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal lainnya. (nba)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Selengkapnya

Viral