News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ungkap Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Kasus MBG Diduga Selewengkan Insentif SPPG

Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. 
Kamis, 4 Juni 2026 - 17:46 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. 

Ketiga tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inti dari dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana insentif yang disalurkan BGN kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya aliran dana harian yang diduga diselewengkan oleh para tersangka demi kepentingan pribadi.

Syarief menyebutkan bahwa nilai insentif yang diberikan kepada SPPG mencapai angka Rp6 juta per hari. 

“Kurang lebih yang Rp6 juta itu. Yang per hari,” ujarnya saat memberikan keterangan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/6).

Kendati demikian, pihak kejaksaan belum bersedia memaparkan secara detail mengenai bagaimana teknis atau modus operandi penyelewengan dana tersebut. 

Syarief menegaskan bahwa hal itu masih masuk dalam ranah rahasia penyidikan. 

“Itu nanti kami sampaikan. Masih materi penyidikan itu,” tambahnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih berfokus pada pembuktian tindak pidana korupsi dan belum merambah ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

“Untuk saat ini belum. Kita masih penyidikan murni penyidikan tindak pidana korupsi,” jelas Syarief.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara sepihak untuk menjadi mitra SPPG. 

Selain itu, terdapat temuan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan barang maupun jasa di lingkungan BGN.

Akibat perbuatannya, ketiga eks pejabat tersebut dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka kini menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (3/6). 

Penahanan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (ant/dpi)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Siapkan Perombakan Skuad, Markus Krosche Jadi Kunci Perburuan Bek Tengah hingga Striker Baru

AC Milan Siapkan Perombakan Skuad, Markus Krosche Jadi Kunci Perburuan Bek Tengah hingga Striker Baru

AC Milan belum puas dengan komposisi skuad yang dimiliki saat ini meski sudah mengeluarkan dana besar pada bursa transfer musim panas.
Peringatan Horor Bill Gates: Era AI Bakal Picu Pergolakan Ekonomi Global Selama 20 Tahun dan Amputasi Lapangan Kerja

Peringatan Horor Bill Gates: Era AI Bakal Picu Pergolakan Ekonomi Global Selama 20 Tahun dan Amputasi Lapangan Kerja

Salah satu pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates menyampaikan peringatan keras terkait ledakan perkembangan Kecerdasan Buatan (Artificial ...
Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Pelestarian budaya di era digital menghadapi tantangan baru. Media sosial perlahan mengubah cara masyarakat mengenal sejarah. Cerita yang dahulu hanya
Samsung W27 Segera Meluncur? HP Lipat Mewah Ini Dirumorkan Punya Kamera 200 MP dan Baterai 5.000 mAh

Samsung W27 Segera Meluncur? HP Lipat Mewah Ini Dirumorkan Punya Kamera 200 MP dan Baterai 5.000 mAh

Samsung W27 diperkirakan meluncur di China pada 29 Oktober 2026. Simak bocoran spesifikasi, desain premium, dan fitur Galaxy Z Fold8 Ultra yang menjadi acuannya.
Kim Bum Sukses Gelar Fanmeeting di Jakarta, Kenang 20 Tahun Perjalanan Karier di Dunia Hiburan

Kim Bum Sukses Gelar Fanmeeting di Jakarta, Kenang 20 Tahun Perjalanan Karier di Dunia Hiburan

Dipromotori oleh WithUs Entertainment, Kim Bum mengenang perjalanan karier di dunia hiburan bersama Bummies yang hadir. 
57 Persen Ibu Indonesia Alami Baby Blues, NasDem: Hentikan Mitos 'Supermom'

57 Persen Ibu Indonesia Alami Baby Blues, NasDem: Hentikan Mitos 'Supermom'

Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat angka mengkhawatirkan, sebanyak 57 persen ibu di Indonesia mengalami gejala baby blues

Trending

Samsung W27 Segera Meluncur? HP Lipat Mewah Ini Dirumorkan Punya Kamera 200 MP dan Baterai 5.000 mAh

Samsung W27 Segera Meluncur? HP Lipat Mewah Ini Dirumorkan Punya Kamera 200 MP dan Baterai 5.000 mAh

Samsung W27 diperkirakan meluncur di China pada 29 Oktober 2026. Simak bocoran spesifikasi, desain premium, dan fitur Galaxy Z Fold8 Ultra yang menjadi acuannya.
AC Milan Siapkan Perombakan Skuad, Markus Krosche Jadi Kunci Perburuan Bek Tengah hingga Striker Baru

AC Milan Siapkan Perombakan Skuad, Markus Krosche Jadi Kunci Perburuan Bek Tengah hingga Striker Baru

AC Milan belum puas dengan komposisi skuad yang dimiliki saat ini meski sudah mengeluarkan dana besar pada bursa transfer musim panas.
Peringatan Horor Bill Gates: Era AI Bakal Picu Pergolakan Ekonomi Global Selama 20 Tahun dan Amputasi Lapangan Kerja

Peringatan Horor Bill Gates: Era AI Bakal Picu Pergolakan Ekonomi Global Selama 20 Tahun dan Amputasi Lapangan Kerja

Salah satu pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates menyampaikan peringatan keras terkait ledakan perkembangan Kecerdasan Buatan (Artificial ...
Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Pelestarian budaya di era digital menghadapi tantangan baru. Media sosial perlahan mengubah cara masyarakat mengenal sejarah. Cerita yang dahulu hanya
Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Sebanyak 120 mahasiswa asal Papua di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi terpilih masuk daftar sebagai calon penerima program bantuan beasiswa periode 2026.
Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan kerja membongkar keseharian dokter yang diduga mencabuli anak kandung di Bandung. Dia mengaku tidak mengetahui persoalan yang sedang dihadapi IS secara pasti.
Selengkapnya

Viral