News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25 WIB
3 tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026, yakni Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seperti diberitakan, Dadan Hindayana menjadi aktor utama dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kepala BGN itu dan sejumlah jajarannya melakukan penggelembungan anggaran untuk berbagai pengadaan, satu di antaranya terkait pengadaan motor listrik.

Dalam hal ini, Kejagung menyebut modus Dadan Hindayana meloloskan vendor yang tidak memenuhi syarat.

Untuk diketahui, BGN telah melakukan pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit. 

Dikutip laman resmi Kejagung, nilai total pengadaan puluhan ribu motor listrik itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Lalu uang tersebut rupanya sudah dibayarkan ke PT YAT (Yasa Artha Trimanunggal) yang ternyata tak memenuhi syarat sebagai vendor.

"Dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup," demikian keterangan di laman Kejagung, dikutip pada Minggu (5/6/2026).

Pada laman katalog Inaproc, PT YAT itu menyediakan dua jenis motor listrik untuk merek Emmo.

Pertama Emmo JVX GT yang dibanderol Rp 49,95 juta dengan status pre-order selama 75 hari. 

Motor kedua berupa Emmo JVH Max dengan harga Rp 48,84 juta. Pemesanan motor juga tertulis 75 hari.

Sementara itu Dadan Hindayana pernah mengungkap soal pengadaan puluhan ribu motor listrik tersebut diperuntukkan bagi SPPG di seluruh Indonesia. 

Dadan menyebutkan, bahwa motor listrik itu didapat dengan harga di bawah pasaran.

Selain itu, Dadan Hindayana menegaskan BGN membeli motor itu dengan harga Rp42 juta per unitnya.

"Harga pasaran Rp52 juta, kami beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," pungkas Dadan.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung masih mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan, hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

“Ya kalau perkembangan, kita tetap sampai saat ini masih ada melakukan penggeledahan, masih berlanjut di beberapa tempat. Tempatnya di mana, nanti kita umumkan, tapi belum tahu, belum bisa kita sampaikan sekarang,” kata Syarief, kepada wartawan, Kamis (4/6).

Lebih lanjut, Syarief belum mengungkap secara detail lokasi yang dilakukan penggeledahan. Namun diketahui, masih berlokasi di wilayah Jakarta.

“Masih terus (penggeledahan). Nanti kita sampaikan soalnya masih berjalan, kami belum bisa sampaikan ya. Di Jakarta. (Terkait rumah atau perusahaan)  Belum bisa kita sampaikan ya. Masih terus berlangsung,” ungkap Syarief.

Kemudian, Syarief menyebutkan, beberapa hari ini, pasca penetapan tersangka, pihaknya masih intensif untuk mencari barang bukti dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat secara maraton.

“Ini masih sangat intensif kita untuk mengambil barang bukti, mencari barang bukti di manapun, baik dengan penggeledahan, pemeriksaan saksi-saksi maupun penyitaan barang bukti,” ujar Syarief.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN pada tahun 2025-2026.

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiganya dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” jelas Syarief.

Atas perbuatannya, Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Geram Dituding Hidup dari Uang Ruben Onsu, Adik Kandung Sarwendah Justru Bongkar Fakta Baru

Geram Dituding Hidup dari Uang Ruben Onsu, Adik Kandung Sarwendah Justru Bongkar Fakta Baru

Di tengah memanasnya konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah, nama Wendy Lo mendadak ikut menjadi sorotan. Adik Sarwendah itu angkat bicara usai kena tudingan.
Diangkat dari Cerita Viral, Serial Samuel Gelar Gala Premiere Hingga Siap Tayang Perdana Pekan Depan

Diangkat dari Cerita Viral, Serial Samuel Gelar Gala Premiere Hingga Siap Tayang Perdana Pekan Depan

WeTV Original Samuel akhirnya sudah menentukan tanggal tayangnya. Bertepatan dengan hari libur sekolah, serial Samuel akan mulai tayang pekan depan.
Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Cetak Sejarah di FIFA Matchday, Menang 3-0 dan Akhiri Rekor 38 Tahun Tak Bisa Kalahkan Al-Ahmar

Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Cetak Sejarah di FIFA Matchday, Menang 3-0 dan Akhiri Rekor 38 Tahun Tak Bisa Kalahkan Al-Ahmar

Hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Oman pada FIFA Matchday, Jumat (05/06/2026) malam WIB. Skuad Garuda sukses mencetak sejarah setelah menang telak 3-0.
Ada Rekrutmen 355 Ribu ASN dan MBG, Belanja Negara Melonjak 34,4 Persen Dibanding 2025

Ada Rekrutmen 355 Ribu ASN dan MBG, Belanja Negara Melonjak 34,4 Persen Dibanding 2025

Belanja negara pada akhir Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun atau melonjak 34,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan adanya pengangkatan ASN dan MBG.
Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026, Akui Sempat Kesulitan Beradaptasi dengan Kondisi Lapangan

Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026, Akui Sempat Kesulitan Beradaptasi dengan Kondisi Lapangan

Pebulutangkis tunggal putra andalan Indonesia, Jonatan Christie, berhasil melaju ke babak semifinal Indonesia Open 2026 setelah sukses menaklukan Yushi Tanaka.

Trending

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Timnas Indonesia bersiap melakoni partai krusial dengan tensi tinggi melawan Oman dalam ajang internasional bertajuk FIFA Matchday atau Garuda Championship Seri
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Selengkapnya

Viral