News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR sebut UU Polri Serap Aspirasi Masyarakat, Berikut Isinya

Sebagian publik mempertanyakan terkait Undang-Undang Polri (UU Polri). Sontak, hal ini langsung dijelaskan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra. Kata
Selasa, 9 Juni 2026 - 18:15 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Sebab itu, dia berharap Polri semakin peka terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Ini kerja-kerja berat ke depan, Polri harus benar-benar peka terhadap problematika yang terjadi di masyarakat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahroni juga meyakini Polri dapat semakin profesional setelah revisi UU Polri disahkan. 

Meski begitu, dia mengakui upaya tersebut membutuhkan kerja keras dari seluruh jajaran kepolisian.

"Harus profesional itu, kerja-kerja berat ke depan walaupun tidak mudah tapi dengan perpanjangan waktu ini Polri makin baik dan terus membaik," bebernya.

Untuk diketahui, DPR telah mengesahkan revisi UU Polri telah disahkan menjadi undang-undang hari ini. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menyampaikan, pembahasan revisi UU Polri berlangsung relatif singkat lantaran substansi yang diubah terbatas. 

Bahkan kata dia, pembahasan hanya mencakup sekitar 20 substansi dan substansi baru yang dikelompokkan ke dalam tujuh materi utama.

"Jadi RUU Polri ini sebetulnya mengapa pembahasannya tidak begitu lama, hanya ada 20 substansi dan substansi baru yang menjadi materi pembahasan. Materi pembahasan itu ada 7," jelas Eddy seusai rapat paripurna pengesahan RUU Polri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Beberapa materi yang diatur di antaranya mengenai tugas Polri dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah. Kemudian, afirmasi bagi penyandang disabilitas dalam rekrutmen anggota Polri berdasarkan keahlian khusus hingga jaminan sosial dan batas usia pensiun.

Revisi undang-undang ini juga mengatur penugasan anggota Polri di luar institusi Polri. Eddy mengatakan ketentuan tersebut merujuk pada fungsi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, ialah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Ketua Umum PSSI Dukung Erick Thohir Lanjutkan 2 Periode: Kalau Presiden Mengizinkan

Mantan Ketua Umum PSSI Dukung Erick Thohir Lanjutkan 2 Periode: Kalau Presiden Mengizinkan

2026 menjadi tahun ke-3 bagi Erick Thohir menjabat sebagai Ketua Umum PSSI sejak ditunjuk pada 2023 lalu
Fakta Mengerikan di Balik Eforia Piala Dunia 2026 yang Wajib Anda Tahu Sekarang

Fakta Mengerikan di Balik Eforia Piala Dunia 2026 yang Wajib Anda Tahu Sekarang

Sembari para penggemar sepak bola di seluruh dunia menantikan dengan penuh harap dimulainya Piala Dunia 2026 milik FIFA, para penjahat siber sudah bekerja keras secara online.
Viking Persib Club Kutuk Penyerangan di Kragilan Serang

Viking Persib Club Kutuk Penyerangan di Kragilan Serang

Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar mengutuk keras tindakan penyerangan diduga oleh oknum suporter Persija Jakarta, Jakmania ke Viking Serang Banten.
Polisi Terapkan Wajib Lapor Terhadap 17 Saksi yang Diamankan saat Penggerebekan Daycare Little Aresha Yogyakarta

Polisi Terapkan Wajib Lapor Terhadap 17 Saksi yang Diamankan saat Penggerebekan Daycare Little Aresha Yogyakarta

Kepolisian menerapkan wajib lapor terhadap 17 saksi yang diamankan saat penggerebekan terkait kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Menteri P2MI Perintahkan Satgas Buru Calo CPMI Batam, Korban Ditipu Rp12 Juta

Menteri P2MI Perintahkan Satgas Buru Calo CPMI Batam, Korban Ditipu Rp12 Juta

Menteri P2MI Mukhtarudin memerintahkan Satgas P2MI dan aparat penegak hukum buru pelaku penipuan yang menyebabkan sejumlah calon pekerja migran Indonesia (CPMI)
Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha, 13 Tersangka Peragakan 23 Adegan dan 6 Adegan Tambahan Pengikatan Hingga Penelantaran

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha, 13 Tersangka Peragakan 23 Adegan dan 6 Adegan Tambahan Pengikatan Hingga Penelantaran

Sebanyak 13 tersangka memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha yang digelar oleh Polresta Yogyakarta pada hari ini. 

Trending

UU Polri Disahkan DPR Hari Ini, Sahroni: Langkah Bagus, Biar Polri Lebih Mengayomi Tanpa Pandang Bulu

UU Polri Disahkan DPR Hari Ini, Sahroni: Langkah Bagus, Biar Polri Lebih Mengayomi Tanpa Pandang Bulu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dukung pengesahan RUU Polri menjadi UU. Bahkan, ia menilai aturan tersebut menjadi langkah baik untuk mendorong Polri
Polda NTT Gelar Seminar The Art of Smart Parenting, Wujudkan Keluarga yang Harmonis

Polda NTT Gelar Seminar The Art of Smart Parenting, Wujudkan Keluarga yang Harmonis

Untuk membangun keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dimulai dari keluarga. Berangkat dari keyakinan tersebut, Polda NTT gelar
Tiga Cara Jitu Hadapi Tekanan Fiskal Menurut Chatib Basri, Ekonom Senior: Bisa Diperbaiki

Tiga Cara Jitu Hadapi Tekanan Fiskal Menurut Chatib Basri, Ekonom Senior: Bisa Diperbaiki

Nama Ekonom Senior sekaligus Eks Menkeu Chatib Basri saat ini sedang disorot publik & elite politik. Pasalnya, ia sebut tiga cara jitu hadapi tekanan fiskal.
DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
5 Zodiak Paling Hoki 10 Juni 2026: Virgo Rezeki Nomplok, Taurus Dapat Kabar Gembira 

5 Zodiak Paling Hoki 10 Juni 2026: Virgo Rezeki Nomplok, Taurus Dapat Kabar Gembira 

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 10 Juni 2026, di antaranya Virgo mendapatkan rezeki nomplok dan Taurus dapat kabar gembira dari berbagai arah.
Selengkapnya

Viral