News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa sebut Nadiem Memiliki Niat Jahat, Diduga Terima Uang Rp809 Miliar

Jaksa penuntut umum dari Kejagung Roy Riady menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak hanya memiliki niat jahat dalam perkara dugaan korupsi Chromebook
Selasa, 9 Juni 2026 - 21:01 WIB
Jaksa sebut Nadiem Memiliki Niat Jahat, Diduga Terima Uang Rp809 Miliar
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com -  Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung Roy Riady menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak hanya memiliki niat jahat dalam perkara dugaan korupsi Chromebook, namun sudah ditindaklanjuti dengan rangkaian perbuatan lawan hukum.

"Ini sebagaimana yang telah penuntut umum uraikan secara lengkap dan sistematis dalam surat tuntutan," beber JPU pada sidang pembacaan replik atau tanggapan terhadap pleidoi, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menjelaskan hal tersebut berlaku, terutama pada tindakan Nadiem yang secara nyata menabrak aturan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Tindakan itu, kata JPU, dilakukan dengan memerintahkan Hamid Muhammad dengan perintah "Go ahead with Chromebook" serta memerintahkan terdakwa Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih melalui Jurist Tan dengan menyatakan Chromebook tidak perlu diperdebatkan lagi karena sudah final perintah Nadiem selaku menteri.

Bahkan, Nadiem diduga menyampaikan secara langsung kepada Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah setelah dilantik sebagai pejabat, dengan perintah program digital sesi pendidikan harus sistem operasi Chrome dan perangkat tersebut menggunakan Chrome Device Management.

Berdasarkan fakta persidangan tersebut, JPU menyatakan Nadiem pun tidak membantahnya saat pemeriksaan terdakwa di persidangan sehingga menunjukkan adanya hubungan kausalitas yang kuat antara niat jahat yang ditindaklanjuti dengan perbuatan melawan hukum.

Disebutkan bahwa hal itu merupakan perwujudan asas actus non facit reum nisi mens sit rea atau suatu perbuatan tidak membuat seseorang bersalah kecuali jika niatnya juga jahat, demi memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.

Tindakan tersebut dinilai mengakibatkan tidak hanya merugikan keuangan negara dengan jumlah yang sangat besar, tetapi juga berdampak pada terhambatnya pemerataan kualitas pendidikan anak-anak di Indonesia.

"Dengan demikian perbuatan-perbuatan tersebut merupakan ranah pidana murni dalam hal ini adalah tindak pidana korupsi," jelas JPU.

Nadiem terseret sebagai salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Sebelumnya, Nadiem dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Dalam kasus itu, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi diduga, di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan pendiri salah satu perusahaan teknologi itu didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, eks Mendikbudristek itu terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perdana! Raffi Ahmad Buka Suara Usai Terseret Kasus Suap Bea Cukai: Hari Kamis akan Terjabarkan Semuanya

Perdana! Raffi Ahmad Buka Suara Usai Terseret Kasus Suap Bea Cukai: Hari Kamis akan Terjabarkan Semuanya

Nama Raffi Ahmad ikut menjadi perhatian setelah disebut dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan tipis 1-0 atas Mozambik. Laga ini sendiri berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Timnas Indonesia U-19 Tampil di Babak Semifinal Piala AFF, Erick Thohir akan Boyong John Herdman ke SUSU

Timnas Indonesia U-19 Tampil di Babak Semifinal Piala AFF, Erick Thohir akan Boyong John Herdman ke SUSU

Timnas Indonesia U-19 akan tampil menghadapi Australia di babak semifinal Piala AFF U-19 di Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU), Deli Serdang, Kamis (11/6/2026). 
Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Perbandingan kekayaan Giorgio Antonio dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah kedekatan Gio dengan Sarwendah. Simak sumber bisnis, aset, hingga fakta
Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Timnas Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya di hadapan pendukung sendiri usai menang tipis atas Mozambik 1-0 dalam laga lanjutan FIFA Matchday di SUGBK.
Bukan Marselino Ferdinan Apalagi Beckham Putra, Ini Pemain Muda Tumpuan John Herdman untuk Masa Depan Timnas Indonesia

Bukan Marselino Ferdinan Apalagi Beckham Putra, Ini Pemain Muda Tumpuan John Herdman untuk Masa Depan Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan dan Beckham Putra menjadi sorotan dalam penampilan mereka pada laga Timnas Indonesia vs Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/6/2026). 

Trending

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Timnas Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya di hadapan pendukung sendiri usai menang tipis atas Mozambik 1-0 dalam laga lanjutan FIFA Matchday di SUGBK.
Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Perbandingan kekayaan Giorgio Antonio dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah kedekatan Gio dengan Sarwendah. Simak sumber bisnis, aset, hingga fakta
Perdana! Raffi Ahmad Buka Suara Usai Terseret Kasus Suap Bea Cukai: Hari Kamis akan Terjabarkan Semuanya

Perdana! Raffi Ahmad Buka Suara Usai Terseret Kasus Suap Bea Cukai: Hari Kamis akan Terjabarkan Semuanya

Nama Raffi Ahmad ikut menjadi perhatian setelah disebut dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Bukan Marselino Ferdinan Apalagi Beckham Putra, Ini Pemain Muda Tumpuan John Herdman untuk Masa Depan Timnas Indonesia

Bukan Marselino Ferdinan Apalagi Beckham Putra, Ini Pemain Muda Tumpuan John Herdman untuk Masa Depan Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan dan Beckham Putra menjadi sorotan dalam penampilan mereka pada laga Timnas Indonesia vs Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/6/2026). 
Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan tipis 1-0 atas Mozambik. Laga ini sendiri berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Timnas Indonesia U-19 Tampil di Babak Semifinal Piala AFF, Erick Thohir akan Boyong John Herdman ke SUSU

Timnas Indonesia U-19 Tampil di Babak Semifinal Piala AFF, Erick Thohir akan Boyong John Herdman ke SUSU

Timnas Indonesia U-19 akan tampil menghadapi Australia di babak semifinal Piala AFF U-19 di Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU), Deli Serdang, Kamis (11/6/2026). 
Selengkapnya

Viral