News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dapat Dukungan Amicus Curiae dari Puluhan Tokoh, Nadiem Makarim Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dengan terdakwa Nadiem Makarim, kembali digelar. Agenda pembacaan replik oleh JPU
Selasa, 9 Juni 2026 - 21:19 WIB
Jaksa sebut Nadiem Memiliki Niat Jahat, Diduga Terima Uang Rp809 Miliar
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dengan terdakwa Nadiem Makarim, kembali digelar. Agenda pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar Selasa (9/6/2026). 

Nadiem Makarim secara terbuka mengungkapkan kekecewaan mendalam atas replik tersebut yang dinilai mengabaikan seluruh fakta yang telah terungkap selama lima bulan persidangan berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya terus terang sangat sedih mendengar replik tadi. Replik ini seolah-olah lima bulan sidang tidak pernah terjadi. Fakta-fakta yang sudah disampaikan di persidangan diabaikan begitu saja, dan yang lebih menyedihkan, narasinya terus berubah," ungkap Nadiem usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Kini, Nadiem dan tim kuasa hukumnya menyesalkan munculnya narasi baru dalam replik yang menuduhnya melakukan white collar crime (kejahatan kerah putih).

"Karena tidak ada bukti saya menerima sepeser pun, ketiadaan bukti tersebut justru dijadikan bukti betapa cerdasnya saya menyembunyikan korupsi. Bisa dibayangkan tidak? Bagaimana saya mau membela diri jika tidak adanya bukti malah dijadikan bukti?" tegas Nadiem.

Kelemahan substansial dalam replik JPU disorot oleh Ari Yusuf Amir, salah satu penasihat hukum Nadiem, yang menegaskan bahwa poin-poin krusial dalam pledoi (nota pembelaan) tidak dijawab oleh jaksa.

"Malah sekarang tiba-tiba muncul tuduhan white collar crime yang sebelumnya tidak pernah dibahas di dakwaan. Malah dalam kasus Nadiem dia membuka pajaknya, menjelaskan pajaknya. Yang paling esensial, JPU tidak menjawab argumen kami terkait cacatnya audit BPKP 2025," jelas Ari.

Ia menambahkan, alih-alih memberikan argumen balasan terkait kerugian negara, JPU hanya menyerang kapasitas saksi ahli dari pihak Nadiem yakni mantan Ketua BPK (2019-2022), tanpa membantah substansi temuan bahwa audit yang disampaikan JPU dari BPKP tersebut cacat.

Senada dengan hal itu, penasihat hukum lainnya, Dodi S. Abdul Kadir, menilai replik jaksa semakin memperlihatkan kebingungan dalam membuktikan kesalahan kliennya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, jaksa hanya berputar kembali ke dakwaan awal dan menggunakan asumsi dan analogi peradilan tanpa melakukan komparasi bukti.

"Padahal sudah jelas dalam undang-undang hukum pidana tidak dikenal adanya analogi dan asumsi. Semakin jelas kebingungan di dalam replik ini, yang juga mengindikasikan bahwa sejak awal proses investigasi perkara ini tidak dimulai dengan prosedur dan norma aturan yang jelas," ujar Dodi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Fakta Baru, Pria Ditemukan Tewas di Gang Buntu Tangerang Selatan Ternyata Sudah Lima Hari Tidak Pulang

Fakta Baru, Pria Ditemukan Tewas di Gang Buntu Tangerang Selatan Ternyata Sudah Lima Hari Tidak Pulang

Seorang pria ditemukan tewas di sebuah gang buntu di Kampung Pladen, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu (25/7/2026). 
Indonesia Didorong Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan

Indonesia Didorong Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan

Berdasarkan data, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare dengan potensi produksi biomassa mencapai sekitar 272 juta ton per tahun.
Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Buntut Viral Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Buntut Viral Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Hasil penelusuran mengungkap bahwa pengemudi beserta dua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan tiga anggota Polda Jawa Barat. 
Snowball Power Harus Tahu, Ini Ketentuan Fan Benefit di Fan Meeting Win Metawin Jakarta

Snowball Power Harus Tahu, Ini Ketentuan Fan Benefit di Fan Meeting Win Metawin Jakarta

Win Metawin bersiap menyapa Snowball Power (sebutan fans Win) Indonesia pada 1 Agustus 2026 mendatang di Balai Kartini, Kartike Expo Center Jakarta.
Pekan Depan Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Simak Jadwal Acaranya Berikut

Pekan Depan Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Simak Jadwal Acaranya Berikut

Aktor kenamaan Thailand, Win Metawin akan kembali menyapa Snowball Power (sebutan fans Win) Indonesia pada 1 Agustus 2026 mendatang.

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jabatan Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), ikut disorot pakar kebijakan publik dan ekonomi politik Faisal Lohy.
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Vietnam lolos ke babak final setelah mengalahkan Timnas Voli Indonesia dengan skor 3-1 (22-25, 25-22, 25-19, 25-18) di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Selengkapnya

Viral