Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Kejari Jaktim Limpahkan Berkas Perkara ke PN Jaktim
Kejari Jaktim melimpahkan berkas perkara tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur PN Jaktim.
Rabu, 24 Juni 2026 - 12:02 WIB
Sumber :
- Foe Peace Simbolon/VIVA
Marcelo mengatakan, dengan mempertimbangkan perkara ini yang telah menyita waktu dan perhatian masyarakat, sehingga dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting dan perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut harus memperoleh kepastian hukum.
“Selanjutnya terhadap tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali,” sambung Marcelo. (ars/nsi)
Load more