News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Pamerkan Ducati Scrambler Milik Noel yang Diberi Oleh 'Sultan Kemnaker' Irvian Bobby

Salah satu Kendaraan milik Noel yang disita KPK atas kasus tersebut yaitu motor Ducati Scrambler berwarna biru cokelat yang diberi oleh Irvian Bobby Mahendro.
Rabu, 24 Juni 2026 - 23:15 WIB
Kendaraan milik Noel yang disita KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan sejumlah kendaraan milik para terpidana korupsi terkait suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satunya milik mantan Wamen Kemnaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Kendaraan milik Noel yang disita KPK atas kasus tersebut yaitu motor Ducati Scrambler berwarna biru cokelat yang diberi oleh Irvian Bobby Mahendro dan satu mobil bermerek Baic.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang bukti yang dirampas negara ada satu unit kendaraan bermotor roda dua Ducati Scrambler warna biru cokelat dengan nopol B 4225 SUQ berserta satu buah kunci warna hitam bertuliskan Ducati," ujar Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Rupbasan KPK Jakarta Timur, Rabu (24/6).

Barang yang disita oleh KPK tersebut rencananya akan dilelang pada bulan Desember 2026 mendatang. Dimana hasilnya akan diserahkan ke negara.

Diketahui, Noel dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Noel secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Imanuel Ebenezer Gerungan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/6/2026).

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada Noel sejumlah Rp200.000.000 yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Diketahui, putusan Majelis Hakim ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menuntut Noel pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan Noel bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni ⁠Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Dari Tukang Pilah Sampah Kini Terpilih Jadi Kades Mekarwangi di Cikarang, Rumah Surya akan Direnovasi oleh KDM

Dari Tukang Pilah Sampah Kini Terpilih Jadi Kades Mekarwangi di Cikarang, Rumah Surya akan Direnovasi oleh KDM

Rumah Surya bin Samid, tukang pilah sampah yang jadi Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi akan direnovasi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kendalikan Keinginan Belanja Anda, Cek Ramalan Zodiak Sagitarius 26 September 2026 di Sini!

Kendalikan Keinginan Belanja Anda, Cek Ramalan Zodiak Sagitarius 26 September 2026 di Sini!

Sebagai sosok berjiwa petualang, optimis, dan selalu penuh ide kreatif, Sagitarius akan merasakan dorongan kuat untuk mengeksplorasi potensi pemasukan baru.

Trending

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September dengan 26 cabang olahraga yang akan menyelenggarakan pertandingan hari ini yang 13 diantaranya ada wakil Indonesia.
Selengkapnya

Viral