Tim Kuasa Hukum Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Hadirkan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri sebagai Saksi Ahli
Tim kuasa hukum menilai dalam perkara tersebut lebih banyak bertumpu pada keterangan para saksi tanpa didukung bukti ilmiah (scientific evidence) sehingga dibutuhkan ahli psikologi forensik.
Senin, 29 Juni 2026 - 14:46 WIB
Sumber :
- Istimewa
Tim kuasa hukum menilai pendapat tersebut memperkuat argumentasi bahwa pembuktian perkara Abdul Wahid yang hanya mengandalkan keterangan para saksi, memiliki kelemahan.
Termasuk dengan keterangan 1 orang saksi mahkota yang dihadirkan di persidangan yang hanya berdiri sendiri dan tidak didukung dengan saksi maupun alat bukti lainnya, tentu ini sangat lemah dan tidak bisa diandalkan.
Mereka juga menilai tidak adanya alat bukti lain yang mendukung semakin mengurangi kualitas pembuktian dalam perkara tersebut.
Sementara itu, perkara Abdul Wahid masih terus bergulir di persidangan dan majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, maupun pendapat ahli sebelum menjatuhkan putusan. (*)
Load more