News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menegaskan terus mencari keadilan pasca suaminya divonis 10 tahun, kasus korupsi laptop Chromebook. 
Senin, 6 Juli 2026 - 16:30 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Istri Franka Franklin Makarim saat di ruang sidang di PN Tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menegaskan terus mencari keadilan pasca suaminya divonis 10 tahun di kasus korupsi laptop Chromebook. 

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melaporkan empat Hakim Pengadilan Tipikor ke Komisi Yudisial (KY). Laporan ini dilayangkan karena adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

"Hari ini kami kembali menaruh kepercayaan bahwa keadilan itu bisa kami peroleh melalui institusi-institusi peradilan," katanya di gedung KY, Jakarta, Senin (6/7/2026). 

Franka juga turut mengapresiasi para pendukung suaminya yang telah memberikan dukungan selama proses persidangan. Diharapkan, keadialan saat ditegakkan. 

Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa kedatangannya ke KY untuk memperjuangkan orang-orang yang memiliki nasib serupa dengan suaminya. 

"Hadir di sini bersama dengan seluruh tim PH adalah satu perjuangan untuk semua kasus, untuk semua orang yang mengalami hal yang sama," tegasnya. 

Sebelumnya, Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta ke Komisi Yudisial (KY).

Pelaporan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan pelanggaran etik terhadap, Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim serta tiga hakim anggota, yaitu Eryusman, Sunoto, dan Mardiantos.

Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir menilai bahwa adanya manipulasi fakta-fakta yang dilakukan oleh keempatnya pada saat memutuskan vonis terhadap kliennya.

"Kami sampaikan secara detail tentang manipulasi itu di Komisi Yudisial, sehingga Komisi Yudisial bisa mengecek apakah benar laporan kami atau tidak," katanya di gedung KY, Senin (6/7/2026).

"Banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam proses putusan tersebut tapi tidak disampaikan, atau sebaliknya, tidak ada fakta-fakta tersebut tapi malah disampaikan dalam putusan tersebut," sambungnya.

Selain itu, ia juga mempersoalkan soal rekomendasi sanksi nonpalu yang diterima Purwanto atau tidak boleh mengadili perkara dalam persidangan. Saat itu sanksi yang diberikan terkait persidangan Tom Lembong.

"Diputus bersalah non-palu itu adalah 8 Desember 2025, ditunjuk menjadi hakimnya itu 9 Desember 2025. Artinya betul-betul menunjukkan pengabaian terhadap putusan Komisi Yudisial tersebut," jelasnya.

Selain itu, Hakim Purwanto dan Sunoto dianggap tidak menunjukkan sikap keberpihakan dan tidak melakukan imparsial dalam persidangan Nadiem Makarim.

"Misalnya dalam saksi Fiona dan saksi Andre yang menguntungkan buat terdakwa, seakan-akan dipotong-potong terus keterangannya, seakan-akan diabaikan. Tapi saksi-saksi yang dianggap memberatkan malah digali sedemikian rupa," jelasnya.

Ia berharap Komisi Yudisial dapat merespon laporan yang dilayangkannya dengan baik. (aha/cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenapa Megawati Hangestri Tak Bisa Pakai Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate? Ini Alasan di Baliknya

Kenapa Megawati Hangestri Tak Bisa Pakai Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate? Ini Alasan di Baliknya

Megawati Hangestri dipastikan tak lagi memakai nomor punggung 8 di Hyundai Hillstate nantinya. Simak alasan sebenarnya di balik pilihan nomor baru Megatron.
Cemerlang di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap Go Global

Cemerlang di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap Go Global

Pegadaian di bawah naungan Danantara memantapkan posisinya sebagai pelopor sekaligus satu-satunya Bank Emas di Indonesia yang memiliki ekosistem hulu-ke-hilir.
Indonesia Siap Kirim Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei

Indonesia Siap Kirim Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei

Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengungkapkan dirinya bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani direncanakan menghadiri proses pemakaman mantan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pelibatan Warga Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026 di Papua

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pelibatan Warga Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026 di Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memberikan arahan agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh wilayah Papua mengutamakan pelibatan Orang Asli Papua (OAP) sebagai tenaga pendataan di lapangan.
Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Transformasi Menuju Strategic Holding Dipercepat

Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Transformasi Menuju Strategic Holding Dipercepat

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melakukan berbagai dari langkah akselerasi eksekusi strategi TLKM 30 untuk membangun struktur organisasi yang lebih efisien.
Kunjungan Dua Malam PM India Narendra Modi: Agenda Padat di Jakarta dan Yogyakarta Sebelum Bertolak ke Australia

Kunjungan Dua Malam PM India Narendra Modi: Agenda Padat di Jakarta dan Yogyakarta Sebelum Bertolak ke Australia

Presiden RI, Prabowo Subianto secara langsung menyambut kedatangan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, yang tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (6/7) sore. 

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral