Jampidsus Tegaskan Fokus Selesaikan Penanganan Perkara Menyangkut Kepentingan Bangsa: Tata Kelola Tambang-MBG
- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Selain itu, Kejaksaan Agung juga meniliki Satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, telah ditindaklanjuti melalui instrumen pidana.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat,” ucap Febrie.
“Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program makan bergizi gratis MBG, koperasi desa, program merah putih maupun program-program prioritas nasional lainnya, sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam hal ini, Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. (Ars)
Load more