News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Ajak Masyarakat Mengawasi Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan pengawasan diperlukan agar proses penegakan hukum berlangsung profesional, transparan, dan memberikan efek jera...
Senin, 13 Juli 2026 - 05:30 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajak masyarakat mengawasi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan pengawasan tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum berlangsung profesional, transparan, dan memberikan efek jera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Choirul Anam mengatakan pengawasan publik diperlukan untuk memastikan pengungkapan perkara berjalan maksimal.

Menurutnya, perkara tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas karena tidak hanya menimbulkan dugaan kerugian negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap pasokan listrik.

"Ayo kita jaga bersama-sama kasus ini agar pengungkapannya maksimal, profesional, dan ada efek jera di situ. Oleh karena itu, kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kasus ini dengan cara melakukan pengawasan," katanya di Jakarta pada Minggu (12/7/2026).

Ia mengatakan keterbukaan Polri dalam memaparkan perkembangan penyidikan, termasuk hasil penyitaan dan konstruksi perkara, menjadi modal penting bagi masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap proses penegakan hukum.

"Nah, itu bisa menjadi modalitas penting dalam pengawasan publik, memastikan agar korupsi tidak terjadi lagi dan dalam konteks kasus ini, ya maksimal hasilnya. Apalagi ini kasus yang juga bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak secara langsung, tidak hanya kerugian negara, tapi juga kerugian secara langsung kepada masyarakat," ujarnya.

Anam menambahkan pengawasan terhadap perkara tersebut juga akan dilakukan melalui mekanisme yang dimiliki DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat turut berpartisipasi agar penanganan kasus berjalan sesuai harapan.

Hukuman Mati

Sebelumnya, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi tata kelola batu bara.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman berat bagi Febrie dan pelaku korupsi yang lain dalam kasus tersebut.

“Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta pelaku, tersangka diadili yang seberat-beratnya,” kata Falah dikutip Minggu (12/7/2026).

Falah pun mengusulkan agar Febrie mendapat hukuman mati sebagai bentuk hukuman berat.

“Kalau bisa dihukum mati,” tegas Falah.

Dia menjelaskan tindakan korupsi batu bara tersebut menyebabkan banyak daerah di Pulau Sumatera mengalami mati lampu (blackout) selama beberapa hari akibat pasokan batu bara terhambat. Terlebih, pelaku korupsi berasal dari lembaga penegak hukum.

“Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout karena kasus batubara. Bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” kata Falah.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan korupsi tata kelola batu bara.

Hal itu diungkapkan oleh Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” ucapnya.

Febrie dijerat Pasal 12 huruf i kecil, 12 huruf B besar tindak pidana korupsi dan Pasal 3, 4 TPPU atau sanksi KUHP yang lama 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b. (ant)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Pemain Timnas Indonesia Ini Akhirnya Satu Tim dengan Wonderkid MU

Resmi! Pemain Timnas Indonesia Ini Akhirnya Satu Tim dengan Wonderkid MU

Chido Obi resmi bergabung dengan Willem II dan menjadi rekan setim Nathan Tjoe-A-On. Eks wonderkid Manchester United itu dipinjam hingga akhir musim ini.
Petugas Selamatkan Raya dan Rayu yang Terjebak Diatas Pohon Ditengah Hutan Terbakar

Petugas Selamatkan Raya dan Rayu yang Terjebak Diatas Pohon Ditengah Hutan Terbakar

BKSDA Kalteng selamatkan Raya dan Rayu yang terjebak kebakaran hutan di tengah lahan gambut yang baru terbakar di kawasan Jalan Sawit Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur.
Soal Insiden Pecah Ban saat Mengudara, Garuda Indonesia Pastikan Mendarat Aman Sesuai Standar

Soal Insiden Pecah Ban saat Mengudara, Garuda Indonesia Pastikan Mendarat Aman Sesuai Standar

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengonfirmasi bahwa pesawat dengan nomor penerbangan GA-604 rute Jakarta–Makassar–Kendari berhasil mendarat dengan aman di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Kamis (3/9/), meski sempat mengalami kendala pecah ban pada roda utama.
Marc Klok ungkap Cerita di Balik Kesempatan Belajar di Harvard, Jadi Calon Wali Kota Bandung?

Marc Klok ungkap Cerita di Balik Kesempatan Belajar di Harvard, Jadi Calon Wali Kota Bandung?

Marc Klok mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program belajar di jurusan bisnis selama satu semester. Dia pun akan belajar secara daring sehingga tak mengganggu kesibukannya bersama Persib. 
Dump Truk Hilang Kendali, Dua Pekerja Pemotong Rumput Tol Medan-Tebing Tinggi Tewas

Dump Truk Hilang Kendali, Dua Pekerja Pemotong Rumput Tol Medan-Tebing Tinggi Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dua pekerja pemeliharaan jalan tol tewas setelah ditabrak satu unit dump truk di KM 52/800 Jalur A, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Selasa(1/9/2026) sekitar pukul 10.18 WIB.
Viral, Dokter Obgyn Diduga Kirim DM Seksual, Mengapa Kasus Ini Lebih Serius dari Sekadar Chat Mesum?

Viral, Dokter Obgyn Diduga Kirim DM Seksual, Mengapa Kasus Ini Lebih Serius dari Sekadar Chat Mesum?

Dokter obgyn diduga mengirim DM seksual kepada perempuan hingga viral di media sosial. Mengapa kasus ini bukan sekadar chat mesum dan bagaimana

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok diduga prajurit TNI berseragam dinas hadir di sebuah kontes kecantikan khusus transpuan di Bangkok, Thailand. Markas Besar TNI masih melakukan pengecekan internal. 
Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 akan kembali tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 pada Kamis (3/9/2026) malam ini WIB. Mereka akan menghadapi Laos yang notabenenya adalah tuan rumah.
Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Maraknya ancaman jeratan utang berbunga tinggi dari pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank pasar, membuat sektor perbankan daerah turun tangan guna mendukung program pemerintah dalam pengelolaan dana masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan setelah bergabung dengan Hyundai Hillstate. Dijuluki “Kim Yeon-koung Indonesia”, Megatron.
Selengkapnya

Viral