News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Dilimpahkan, Yaqut Bakal Buka-bukaan di Persidangan

KPK telah menyelesaikan seluruh proses penyidikan terhadap para tersangka di kasus korupsi kuota haji. JPU juga memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan.
Selasa, 14 Juli 2026 - 13:46 WIB
Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas segera melakukan persidangan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Artinya dengan pelimpahan ini, KPK telah menyelesaikan seluruh proses penyidikan terhadap para tersangka di kasus ini. JPU juga memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum dilakukan pelimpahan, Yaqut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh KPK, Selasa (14/7/2026).

Usai diperiksa, Yaqut siap untuk menghadapi persidangan nanti. Ia juga menegaskan akan buka-bukaan terkait dengan mekanisme pembagian kuota haji tambahan.

"Apa yang belum terungkap, nanti di persidangan ya," katanya.

Sementara itu, Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini mengungkapkan, putusan terkait dengan kuota tambahan haji tahun 2024 itu sudah dilakukan sesuai kajian teknis. Hal itu ditandai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah RI dan Arab Saudi

"Jadi pembagian yang 10 ribu dan 10 ribu itu memang sudah termuat nyata di MoU," ucap dia.

Menurutnya, penyelenggaraan haji kan tidak hanya bisa diputuskan melalui hukum domestik. Sebab yang menjadi tuan rumah yakni Arab Saudi.

"Karena penyelenggaranya atau tuan rumahnya saudi. Nah beliau sudah menyampaikan semuanya dan kita siap untuk diuji di persidangan," tandasnya.

Sekedar informasi, dalam tahap pertama, KPK telah menetapkan Gus Yaqut dsn Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Merah Putih.

Seiring pengembangan perkara, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru yakni, dua tersangka baru yakni Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul yaitu Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Kedua tersangka dari pihak swasta ini memiliki peran krusial dalam pemberian uang kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama.

KPK mengungkap, Ismail memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$30.000 dan ke Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR atau Riyal.

Tersangka lain yaitu Asrul diduga memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$406.000.

Adapun berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

APJATI Dukung Pelindungan PMI, Dorong KP2MI Percepat Pembenahan Sistem

APJATI Dukung Pelindungan PMI, Dorong KP2MI Percepat Pembenahan Sistem

APJATI menegaskan dukungannya terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Ketua KPK soal Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Terlalu Dini

Ketua KPK soal Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Terlalu Dini

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya masih mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Mentan Amran: Kopi Gayo 'Menggetarkan Dunia', Target Ekspor Perkebunan Rp200 Triliun

Mentan Amran: Kopi Gayo 'Menggetarkan Dunia', Target Ekspor Perkebunan Rp200 Triliun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong pengembangan Kopi Gayo sebagai komoditas unggulan nasional yang mampu meningkatkan ekspor sekaligus memperkuat
Detik-detik Polda NTT Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di 4 Daerah, 9.271 Bungkus Rokok Disita

Detik-detik Polda NTT Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di 4 Daerah, 9.271 Bungkus Rokok Disita

Baru-baru ini beredar soal kabar detik-detik Polda NTT bongkar peredaran rokok ilegal di empat (4) daerah. Sontak, kabar itu begitu menyedot perhatian hingga
Tok! OJK Blokir 32.453 Rekening Judi Online hingga Mei 2026, Jutaan Calon Nasabah Juga Ditolak

Tok! OJK Blokir 32.453 Rekening Judi Online hingga Mei 2026, Jutaan Calon Nasabah Juga Ditolak

OJK mengungkap telah memblokir 32.453 rekening terindikasi judi online hingga Mei 2026. Sebanyak 2,8 juta calon nasabah ditolak dan 51.200 rekening ditutup.
Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi skor Prancis vs Spanyol di semifinal Piala Dunia 2026. Simak prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, analisis kekuatan, dan peluang lolos ke final.

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung ditemukan tewas sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran mal. Polisi temukan sepucuk surat berisi permintaan maaf kepada keluarga yang isinya.
Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
Selengkapnya

Viral