GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegiat Media Sosial Adam Deni Akan Bacakan Nota Pembelaan, Usai Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Pegiat media sosial Adam Deni, hari ini diagendakan akan membacakan nota pembelaan atau pledoi, atas tuntutan 8 tahun penjara pada kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Selasa, 7 Juni 2022 - 11:05 WIB
Adam Deni di Pengadilan Jakarta Utara.
Sumber :
  • viva

Jakarta - Pegiat media sosial Adam Deni, hari ini diagendakan akan membacakan nota pembelaan atau pledoi, atas tuntutan 8 tahun penjara pada kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Sebelumnya pada hari Senin (30/5), usai Jaksa Penuntut Umum membacakan hasil tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Adam Deni menghampiri sang ibu, Susiani, berpelukan dan tak kuasa menahan tangis sang putra harus mendekam dipenjara selama 8 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adam Deni dituntut 8 tahun penjara terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini karena Adam Deni telah melakukan aksi ilegal akses dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Bersama dengan teman Ni Made Ddwita Anggari, keduanya didakwa dengan pasal 48 Ayat (3) Jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronil (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jerat hukum ini berbuntut karena keduanya tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang mengakibatkan terbukanya suatu informasi pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

"Saya selalu dukung, saya yakin anak saya benar, saya cuma bisa doa aja," tutur Susiani pada wartawan.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kasus yang Menyeret Sudewo Masuk ke Tahap Penuntutan 

Dua Kasus yang Menyeret Sudewo Masuk ke Tahap Penuntutan 

Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo ke tahap penuntutan.
BI Rate Hari Ini Naik Jadi 5,25 Persen, Bank Indonesia Ambil Langkah Darurat Saat Rupiah Tertekan

BI Rate Hari Ini Naik Jadi 5,25 Persen, Bank Indonesia Ambil Langkah Darurat Saat Rupiah Tertekan

BI rate hari ini resmi naik menjadi 5,25 persen. Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan demi menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi.
Bukan Persib Bandung, Chelsea Resmi akan Lawan Tim Ini Saat Uji Coba di Asia Tenggara

Bukan Persib Bandung, Chelsea Resmi akan Lawan Tim Ini Saat Uji Coba di Asia Tenggara

Chelsea melengkapi agenda pramusim Asia, tetapi Persib Bandung tak masuk daftar lawan uji coba meski punya basis suporter besar dan sejarah panjang.
Eliano Reijnders Minta Bobotoh Sabar, 3 Poin Dulu Baru Persib Angkat Trofi

Eliano Reijnders Minta Bobotoh Sabar, 3 Poin Dulu Baru Persib Angkat Trofi

Persib memang cukup meraih satu poin di pertandingan pekan pamungkas. Hanya saja, pesta perayaan tentunya akan terasa lebih manis jika kemenangan bisa digapai dan menjaga keangkeran Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Pastikan Kesiapan Pengamanan Tetap Optimal, Lapas Kelas I Surabaya Laksanakan Perawatan dan Pengecekan Senjata Api

Pastikan Kesiapan Pengamanan Tetap Optimal, Lapas Kelas I Surabaya Laksanakan Perawatan dan Pengecekan Senjata Api

Jajaran Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Surabaya melaksanakan pengecekan dan perawatan senjata api pada sejumlah pos menara pengawasan
5 Weton yang Diprediksi Ketiban Keberuntungan Besar pada Tanggal 21 Mei 2026: Neptu Anda Masuk Daftar?

5 Weton yang Diprediksi Ketiban Keberuntungan Besar pada Tanggal 21 Mei 2026: Neptu Anda Masuk Daftar?

Berikut lima weton yang diramalkan akan diselimuti keberuntungan luar biasa dalam aspek finansial, karier, maupun hubungan sosial pada tanggal 21 Mei 2026.

Trending

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate memang menambah kekuatan, namun tim tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi jika ingin.
Selengkapnya

Viral