News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Serahkan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti setelah pelaksanaan shalat jumat...
Jumat, 17 Juli 2026 - 13:00 WIB
Don Ritto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Don Ritto dan barang bukti ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7/2026), terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti setelah pelaksanaan shalat Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah siang ini, setelah salat Jumat, akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Kemudian Budi mengungkapkan, penyerahan tersangka ini dilakukan guna melanjutkan penanganan perkara oleh penyidik Kejaksaan Agung.

“Untuk penyerahan penanganan perkara lanjutan dari joint investigasi Kortastipikor dan Polda Metro Jaya; penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung,” ungkap Budi.

Untuk diketahui, Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR RI, pada Sabtu (11/7/2026).

“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU,” kata Totok, di Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

Lebih lanjut Totok menerangkan bahwa yang bersangkutan tersangka kasus tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penegakan hukum pegawai negeri atau pun penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e, 12 huruf B tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU, atau secara KUHP adalah 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b. 

Selain itu juta terdapat satu tersangka lainnya berinisial DR dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dari hasil korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara, dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu Saudara DR, yang telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi “ kata Totok, di Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

Kemudian Totok menerangkan bahwa terhadap tersangka telah dikenakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang 8 2010, atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Bawa Red Bull KTM Berjaya di Kandang Sendiri

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Bawa Red Bull KTM Berjaya di Kandang Sendiri

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Austria 2026 dimana Pedro Acosta berhasil membawa KTM menjadi yang tercepat di Sirkuit Red Bull Ring, pada hari Jumat 18 September.
Prabowo: Saya Siap Mati untuk Negara Ini

Prabowo: Saya Siap Mati untuk Negara Ini

Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya menciptakan Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur, serta mensejahterakan rakyat.
Hasil Asian Games 2026: Samuel dan Ifsan gagal Tembus 9 Besar, Indonesia Tanpa Wakil di Final Modern Pentathlon Individu Putra

Hasil Asian Games 2026: Samuel dan Ifsan gagal Tembus 9 Besar, Indonesia Tanpa Wakil di Final Modern Pentathlon Individu Putra

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Modern Pentathlon nomor individu putra dimana wakil Indonesia, Muhammad Ifsan dan Samuel Matulatuwa, bertanding hari ini.
DPP PPP Hadiri Rakerwil di Aceh, Mantapkan Konsolidasi dan Petakan Strategi Pemilu 2029

DPP PPP Hadiri Rakerwil di Aceh, Mantapkan Konsolidasi dan Petakan Strategi Pemilu 2029

Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambangi Kantor DPW PPP Aceh guna mengikuti gelaran Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Jumat (18/9). 
Gandeng Polri, Pegadaian Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Gandeng Polri, Pegadaian Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

PT Pegadaian (Persero) terus memperkokoh kemitraan strategisnya bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 
Deli Artist Indonesia 2026 Angkat Tema “Faces of Diversity”

Deli Artist Indonesia 2026 Angkat Tema “Faces of Diversity”

Melalui inisiatif bertajuk Deli Artist Indonesia 2026, Deli Indonesia mengundang masyarakat luas untuk menuangkan imajinasi dan bakat seni mereka ke dalam karya nyata. 

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral