News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SWSI Minta Hotman Paris Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Kebebasan pers dan hak wartawan untuk mengajukan pertanyaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Senin, 20 Juli 2026 - 06:55 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com -Kebebasan pers dan hak wartawan untuk mengajukan pertanyaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga pengacara Hotman Paris Hutapea diminta Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) meminta menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi kepada publik sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik, karena penggunaan kata-kata yang merendahkan profesi wartawan dalam forum terbuka.

"Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi," kata Muryadi dalam siaran pers yang diterima tvOnenews.com. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SWSI menyatakan hal tersebut guna merespons sejumlah ucapan Hotman dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Saat itu Hotman menyatakan kata-kata yang bernada merendahkan, antara lain, “Lu punya otak enggak?”

SWSI menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan etika komunikasi yang patut dipertontonkan dalam forum terbuka.

Muryadi menyampaikan bahwa perkembangan penanganan perkara yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Perkara itu kata dia, tidak lagi semata-mata menyangkut seseorang yang sedang menjalani proses hukum. Menurut dia yang sedang dipertaruhkan adalah kredibilitas lembaga penegak hukum, konsistensi penerapan prinsip equality before the law, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Untuk itu, SWSI menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum atas setiap perkara yang menyangkut kepentingan publik supaya berjalan secara independen, profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi, tekanan, konflik kepentingan, maupun kriminalisasi.

Selain itu, SWSI juga mengingatkan bahwa seluruh proses hukum harus dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah, prosedur hukum yang benar, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menjamin persamaan setiap warga negara di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SWSI juga mengajak seluruh organisasi advokat menjaga muruah profesi sebagai officium nobile melalui penegakan kode etik. SWSI menghormati mekanisme Dewan Kehormatan atau Majelis Kehormatan organisasi advokat yang berwenang untuk menelaah persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

"SWSI menegaskan bahwa pernyataan sikap ini sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang ditangani maupun strategi pembelaan hukum yang menjadi hak setiap advokat," kata Muryadi.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Operasi SAR Hari Kedua dalam Peristiwa Ledakan Gas di Medan Polonia: 4 Selamat, 2 Meninggal, 1 Korban Masih dalam Pencarian

Operasi SAR Hari Kedua dalam Peristiwa Ledakan Gas di Medan Polonia: 4 Selamat, 2 Meninggal, 1 Korban Masih dalam Pencarian

Tim SAR Gabungan yang dikoordinasikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan kembali melanjutkan Operasi SAR hari kedua (H.2) terhadap peristiwa
Satgas PRR Minta Pemda Proaktif Siapkan Lahan dan Infrastruktur Huntap

Satgas PRR Minta Pemda Proaktif Siapkan Lahan dan Infrastruktur Huntap

Ketua Satgas PRR Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian lahan sekaligus menyiapkan akses jalan, jaringan air minum, drainase, dan kebutuhan dasar lain.
Gara-gara Jay Idzes Absen, Media Italia Prediksi Sosok Ini Jadi Tembok Utama Timnas Indonesia di Piala AFF

Gara-gara Jay Idzes Absen, Media Italia Prediksi Sosok Ini Jadi Tembok Utama Timnas Indonesia di Piala AFF

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, dipastikan tidak akan memperkuat skuad Garuda pada Piala AFF 2026 yang berlangsung mulai 24 Juli hingga 26 Agustus 2026.
BGN Batalkan Pemberian Motor Listrik ke Kepala SPPG, Ini Alasannya

BGN Batalkan Pemberian Motor Listrik ke Kepala SPPG, Ini Alasannya

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memastikan motor listrik yang telah dibeli akan tetap dimanfaatkan, tetapi pemerintah masih mengkaji pemanfaatannya.
Viral Dokter di Cianjur Gunakan Sistem 'Ijab kabul', Pasien Boleh Bayar Pakai Beras hingga Botol Bekas

Viral Dokter di Cianjur Gunakan Sistem 'Ijab kabul', Pasien Boleh Bayar Pakai Beras hingga Botol Bekas

Viral sistem ijab kabul di Klinik Harapan Sehat. dr. Yusuf mengizinkan pasien membayar sesuai kemampuan, bahkan dengan sayur, makanan, atau sampah plastik.
BGN soal Motor Listrik MBG: Itu Dibayar Melalui Uang Negara, Bukan Hasil Korupsi

BGN soal Motor Listrik MBG: Itu Dibayar Melalui Uang Negara, Bukan Hasil Korupsi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari bicara soal 21.801 unit motor listrik yang sudah dibeli untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah raih penghargaan Pimred Award 2026. Penghargaan ini diberikan berkat komitmen jaga transparansi ke media, keterbukaan informasi di Jatim.
Detik-detik Mengerikan Anggota TNI AD Tewas Bersimbah Darah di Tangsel, Empat Pelaku Ditangkap

Detik-detik Mengerikan Anggota TNI AD Tewas Bersimbah Darah di Tangsel, Empat Pelaku Ditangkap

Baru-baru ini beredar kabar di media sosial terkait detik-detik mengerikan seorang anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD), Prada Arif Budi Sampurna (21) ditemukan
Selengkapnya

Viral