Hotman Paris Didesak Minta Maaf Secara Terbuka oleh Ikatan Wartawan Hukum
- Instagram hotmanparisofficial
Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers terkait kasus mantan Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah.
Diekatahui, dalam konferensi pers tersebut Hotman salah satunya melontarkan kalimat “Lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kejaksaan Agung.
Hal inilah yang membuat Iwakum mendesak Hotman untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," ucap Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil, dikutip Senin (20/7/2026).
Kamil menyoroti pernyataan Hotman Paris yang menyerang kapasitas intelektual wartawan. Tak hanya arogan, pernyataan Hotman Paris itu merendahkan martabat wartawan, dan tidak pantas disampaikan oleh seorang advokat senior.
"Pernyataan ‘lu punya otak enggak?’ bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan guna memperoleh informasi. Apalagi, sambungnya, konferensi pers tersebut digelar Hotman Paris terkait perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.
Di sisi lain, kata Kamil, narasumber berhak menolak menjawab, memberikan klarifikasi, ataupun mengoreksi substansi pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerang kapasitas intelektual wartawan.
"Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal," ungkapnya.
Kamil menjelaskan, bahwa wartawan sama seperti advokat profesi yang berjuang agar penegakan hukum berjalan akuntabel, transparan, dan adil.
Sebagai wadah bagi wartawan yang meliput isu hukum, selama ini berinteraksi dan menjalin hubungan profesional dengan banyak advokat yang mampu menyampaikan argumentasi secara tegas tanpa mengabaikan etika serta penghormatan terhadap wartawan.
"Iwakum mengenal banyak advokat yang kritis, tegas, dan memiliki kualitas argumentasi yang baik, tetapi tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati kerja jurnalistik. Ketegasan tidak pernah mengharuskan seseorang menghina profesi lain," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menyatakan, advokat merupakan profesi terhormat yang semestinya mengedepankan argumentasi, etika, dan penghormatan terhadap profesi lain.
Load more