Kisah Tragis Perempuan Tewas di Tangan Kekasih WNA Singapura di Indekos Bali
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial AS (26) asal Tegal, Jawa Tengah, ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di Jalan Mekar II, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.
Polisi menduga korban menjadi korban pembunuhan yang dilakukan kekasihnya, seorang warga negara Singapura berinisial LMZ (26).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan peristiwa bermula saat korban pulang ke kamar kos dan bertemu dengan pelaku.
Keduanya terlibat pertengkaran yang diduga dipicu persoalan hubungan asmara dan adanya orang ketiga.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mencekik korban menggunakan kedua tangannya selama sekitar 10 hingga 15 menit hingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah itu, tubuh korban dipindahkan ke kamar lain, lalu ditutupi karpet dan sejumlah boneka sebelum ditinggalkan selama beberapa hari.
Kasus tersebut terungkap pada Rabu (15/7/2026) ketika adik korban, berinisial RA, mendatangi indekos karena kakaknya tidak dapat dihubungi selama lebih dari sepekan.
Setibanya di lokasi, RA mencium bau menyengat dari dalam kamar dan menemukan jasad korban dalam kondisi tertutup selimut serta boneka.
Saat keluar dari kamar, RA melihat pelaku keluar dari kamar sebelah sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jasad korban telah mengalami pembusukan sehingga tidak ditemukan luka terbuka.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Polisi juga mengungkap bahwa setelah diduga membunuh korban, pelaku sempat mengajak seorang perempuan lain yang baru dikenalnya untuk menginap di kamar berbeda di indekos tersebut.
Perempuan itu disebut tidak mengetahui bahwa di kamar sebelah terdapat jasad korban.
Hasil penyelidikan sementara juga mengungkap bahwa korban dan pelaku sebelumnya telah beberapa kali terlibat pertengkaran yang diduga dipicu persoalan perselingkuhan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut dan memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.