Viral Suami Nekat Bakar Rumah Mertua hingga Melalap 11 Rumah, Begini Penjelasan Polisi
- dok.kolase tvOnenews.com / @linggauterkini-laman humas polda sumsel
Jakarta, tvonnews.com- Media sosial (Medsos) diramaikan dengan kabar adanya rumah terbakar di Lubuklinggau, Sumatra Selatan diduga akibat masalah rumah tangga.
Rumah yang terbakar tidak satu, tetapi sebanyak 11 rumah terlalap api merah dengan cepat. Kabar ini viral, bahkan pelaku pembakaran rumah diduga seorang suami yang juga melakukan KDRT.
Berdasarkan informasi yang dirangkum tvonenews.com pada Selasa (21/7), sejauh ini kasus didalami oleh Polres Lubuklinggau. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/7).
Kabar pembakaran rumah ini, disebutkan dilakukan oleh suami akibat permasalahan rumah tangga. Menyebar cepat di medai sosial hingga viral karena kebakarannya juga besar dengan 10 rumah terbakar dan 1 gudang.
- dok.kolase tvOnenews.com / @linggauterkini-laman humas polda sumsel
Penjelasan Polisi
Peristiwa kebaran dijelaskan dalam laman resmi Polda Sumatra Selatan, jika peristiwa terjadi pada Jumat ((17/7) pukul 17.50 WIB di Jalan Maluku RT 04, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur. Pelaku berinisial MSE (32) sudah diamankan oleh Kepolisian
Pelaku diduga melakukan pembakaran terhadap rumah milik mertuanya yang mengakibatkan api merembet hingga menghanguskan 11 bangunan dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.
Sampai saat ini, kasus masih didalami oleh Kepolisian, melengkapi alat bukti serta administrasi penyidikan.
"Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan dalam waktu singkat. Kami berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar, dalam laman resmi polda sumsel, Selasa (21/7).
Kronologi Sementara
Sehubungan dengan kasus ini,berdasarkan hasil penyelidikan awal, rumah dalam keadaan kosong ketika kejadian berlangsung.
Polisi menerima laporan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuk Linggau dan segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.
Sementara dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara, penyidik memperoleh informasi bahwa terduga pelaku memasuki rumah korban dengan cara mendobrak pintu sambil membawa bahan bakar minyak jenis pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.
Load more