Bupati Lombok Barat Terjerat OTT KPK, PAN Langsung Pecat Secara Tidak Hormat
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Langkah tegas diambil DPP Partai Amanat Nasional (PAN) merespons terjaringnya Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PAN resmi memberhentikan Lalu Ahmad Zaini dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat sekaligus sebagai anggota partai.
Pernyataan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua DPP PAN yang juga menjabat Koordinator Wilayah PAN Bali-Nusa Tenggara, Muazzim Akbar.
Ia menyatakan bahwa pencabutan status keanggotaan ini sudah berlaku secara organisasi.
"Tidak hanya sebagai Ketua DPW, tapi juga sebagai kader dipecat. Jadi, kartu keanggotaannya sudah dicabut oleh DPP," kata Muazzim dalam keterangannya, Selasa (21/7).
Dengan keputusan tersebut, kepengurusan DPW PAN NTB untuk saat ini berada di bawah kendali langsung pusat.
"Jadi, sudah diambil alih oleh DPP," jelas Muazzim menambahkan.
Selain pemecatan, partai berlambang matahari putih ini menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum dalam bentuk apa pun kepada Lalu Ahmad Zaini.
Keputusan ini merupakan bentuk komitmen partai dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Intinya kita tidak memberikan bantuan hukum terhadap kader yang terjaring OTT oleh KPK," ujar sosok yang juga anggota DPR RI daerah pemilihan NTB 2 Pulau Lombok tersebut.
Muazzim menjelaskan bahwa keputusan resmi ini mulai berlaku per hari Selasa, mencakup pencopotan jabatan sekaligus pemecatan dari keanggotaan partai.
"Surat resminya mulai hari ini dan dipecat secara tidak hormat," tegasnya.
Terkait siapa yang akan menggantikan posisi ketua definitif di NTB, Muazzim menyebutkan bahwa saat ini kendali masih dipegang secara kolektif oleh pusat sembari menunggu ketetapan lebih lanjut.
"Karena kebetulan saya di DPP dan Korwil PAN Bali Nusra, saya pegang sementara, tapi kita tunggu surat resminya, karena saya juga masih jadi Ketua DPW sementara PAN Bali," tambahnya.
Di sisi lain, KPK telah memperbarui status kasus hukum yang menjerat Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah ditingkatkan statusnya setelah proses ekspose dilakukan.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," jelas Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Hingga Selasa pagi, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap delapan orang.
Selain Lalu Ahmad Zaini, pihak-pihak yang diperiksa meliputi Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi, beberapa ajudan dan sopir bupati, serta dua orang dari pihak swasta. (ant/dpi)
Load more